Resolusi 1223 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1223 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Januari 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 1999.[1]

Resolusi 1223
Dewan Keamanan PBB
Pangkalan UNIFIL
Tanggal28 Januari 1999
Sidang no.3.970
KodeS/RES/1223 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting