Resolusi 1191 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1191 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Agustus 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 808 (1993), 827 (1993) dan 1166 (1998), DKPBB memajukan daftar sembilan nominasi untuk hakim-hakim di Pengadian Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia, ICTY) untuk disaring oleh Majelis Umum.[1]
Resolusi 1191 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 27 Agustus 1998 |
Sidang no. | 3.919 |
Kode | S/RES/1191 (Dokumen) |
Topik | Pengadilan Internasional untuk bekas Yugoslavia (International Tribunal for the former Yugoslavia, ICTY) |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Daftar nominasi yang diberikan oleh Sekjen Kofi Annan pada 4 Agustus 1998 adalah sebagai berikut:
- Mohamed Bennouna (Maroko)
- David Hunt (Australia)
- Per-Johan Lindholm (Finlandia)
- Hugo Anibal Llanos Mansilla (Chili)
- Patrick Robinson (Jamaika)
- S.W.B. Vadugodapitiya (Sri Lanka)
- Luis Valencia-Rodríguez (Ekuador)
- Jan Skupinski (Polandia)
- Peter Wilkitzki (Jerman)
Majelis Umum kemudian memilih Mohamed Bennouna, David Hunt dan Patrick Robinson untuk bertugas dalam ruang ketiga di ICTY pada Oktober 1998.[2]
Referensi
sunting- ^ "Security Council forwards to General Assembly names of nine candidates for judges to the International Criminal Tribunal for former Yugoslavia". United Nations. 27 August 1998.
- ^ "Assembly elects three judges to serve in new trial chamber of International Criminal Tribunal for former Yugoslavia". United Nations. 16 October 1998.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: