Resolusi 1166 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1166 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Mei 1998. Usai mengulang Resolusi 827 (1993), DKPBB mendirikan ruang pengadilan ketiga di Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia, ICTY).[1]
Resolusi 1166 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 13 Mei 1998 |
Sidang no. | 3.878 |
Kode | S/RES/1166 (Dokumen) |
Topik | Pengadilan Internasional untuk bekas Yugoslavia (International Tribunal for the former Yugoslavia, ICTY) |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Council decides to establish third trial chamber of International Criminal Tribunal for former Yugoslavia". United Nations. 13 May 1998.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: