Resolusi 1049 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1049 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 Maret 1996. Usai mengulang Resolusi 1040 (1996) perihal Burundi, DKPBB menyerukan untuk mengakhiri kekerasan di negara tersebut dan mempertimbangkan persiapan untuk konferensi perihal keamanan di wilayah Danau-danau Besar Afrika.[1]
Resolusi 1049 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 5 Maret 1996 |
Sidang no. | 3.639 |
Kode | S/RES/1049 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Burundi |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ United Nations, Office of Public Information (1996). UN monthly chronicle, Volumes 32–33. United Nations, Office of Public Information. hlm. 43.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1049 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org