Resolusi 1040 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1040 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Januari 1996. Usai menerima surat dari Sekjen Boutros Boutros-Ghali dan penyataan dari Presiden DKPBB, DKPBB menyatakan soal perang saudara di Burundi dan upaya untuk dialog politik.[1]

Resolusi 1040
Dewan Keamanan PBB
Ibukota Burundi, Bujumbura
Tanggal29 Januari 1996
Sidang no.3.623
KodeS/RES/1040 (Dokumen)
TopikSituasi di Burundi
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting
  1. ^ United Nations, Office of Public Information (1996). UN monthly chronicle, Volumes 32–33. United Nations, Office of Public Information. hlm. 13. 

Pranala luar

sunting