Rekayasa Industri

perusahaan asal Indonesia
(Dialihkan dari Rekayasa industri)

PT Rekayasa Industri atau biasa disingkat menjadi Rekind, adalah anak usaha dari Pupuk Indonesia yang berbisnis di bidang EPCC. Melalui anak usahanya, mulai tahun 2018, Rekind juga mengoperasikan sebuah PLTU di Mamuju yang berkapasitas 2×25 MW.[2][3]

PT Rekayasa Industri
Rekind
Perseroan terbatas
IndustriKonstruksi
Didirikan12 Agustus 1981; 43 tahun lalu (1981-08-12)
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Triyani Utaminingsih[1]
(Direktur Utama)
Ngakan Timur Antara[1]
(Komisaris Utama)
JasaEPCC dan pembangkitan listrik
PendapatanRp 7,904 triliun (2019)[2]
Rp 217,992 milyar (2019)[2]
Total asetRp 10,481 triliun (2019)[2]
Total ekuitasRp 976,796 milyar (2019)[2]
PemilikPupuk Indonesia (90,06%)
Pupuk Kalimantan Timur (4,97%)
Pemerintah Indonesia (4,97%)
Karyawan
1.478 (2019)[2]
Anak usahaPT Puspetindo
PT Rekind Daya Mamuju
PT Yasa Industri Nusantara
PT Tracon Industri
PT Rekayasa Engineering
Situs webwww.rekayasa.com

Sejarah

sunting

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1981 saat Direktur Jenderal Industri Kimia Dasar, Hartarto menggagas pendirian perusahaan yang bergerak di bisnis EPC, dan akhirnya perusahaan ini resmi didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 12 Agustus 1981.[4] Setahun kemudian, perusahaan ini mulai terlibat dalam pembangunan Pabrik Pupuk Iskandar Muda 1 sebagai bagian dari proses transfer teknologi EPC dari kontraktor asing. Pada tahun 1986, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan Pabrik Pupuk Kalimantan Timur III yang dirancang dapat memproduksi amonia sebanyak 1.000 ton/hari dan urea sebanyak 1.725 ton/hari.

Pada tahun 1990, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan Pabrik Pupuk Sriwidjaja 1B. Pada tahun yang sama, perusahaan ini juga ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan Pabrik Semen Tonasa IV yang dapat memproduksi semen sebanyak 8.000 ton/hari dan pembangunan kubah penyimpanan klinker berkapasitas 80.000 ton. Proyek tersebut akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 1994, dan Pabrik Semen Tonasa IV pun menjadi pabrik semen pertama di Indonesia yang menggunakan kubah untuk menyimpan klinker. Pada tahun 1990 juga, perusahaan ini mulai terlibat dalam proyek pembangunan pabrik pupuk di Bintulu, Malaysia. Pada tahun 1993, perusahaan ini berekspansi ke bisnis panas bumi dengan terlibat dalam proyek pembangunan PLTP Gunung Salak yang berkapasitas 2×55 MW milik UNOCAL Geothermal of Indonesia Ltd. Pada tahun 1995, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Pupuk Sriwidjaja, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang produksi pupuk.

Pada tahun 2002, perusahaan ini mulai mengerjakan proyek pembangunan fasilitas pemurnian karbon dioksida di Subang milik Pertamina, yang akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 2003. Selain menjadi kontraktor EPC, perusahaan ini juga menyediakan layanan operasi dan pemeliharaan untuk fasilitas tersebut. Pada tahun 2003, perusahaan ini mulai mengerjakan proyek EPC pertamanya di luar Indonesia, yakni proyek pembangunan pabrik pupuk NPK di Kedah, Malaysia. Proyek tersebut akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 2004. Setahun kemudian, perusahaan ini berhasil menyelesaikan Proyek Langit Biru Balongan milik Pertamina. Pada tahun 2006, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan PLTP Kamojang Unit 4. Pada tahun 2007, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan jalur pipa gas bawah laut sepanjang 168 kilometer dari Sumatera Selatan ke Jawa Barat. Pada tahun 2009, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan Lube Oil Blending Plant (LOBP) milik Pertamina di Gresik.

Pada tahun 2011, perusahaan ini berhasil menyelesaikan proyek pembangunan pabrik prill amonium nitrat berkapasitas 300.000 metrik ton per tahun milik PT Kaltim Nitrat Indonesia. Pada tahun 2012, perusahaan ini berhasil menyelesaikan proyek CNG for Peaking Generation milik PLN. Proyek tersebut bertujuan untuk memasok gas alam terkompresi ke PLTMG Sei Gelam di Jambi. Pada tahun yang sama, perusahaan ini juga ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan Pabrik Pupuk Sriwidjaja 2B. Pada tahun 2016, perusahaan ini berhasil menyelesaikan pembangunan Pabrik Gula Glenmore di Banyuwangi. Pada tahun 2017, bersama JGC Corporation dan JGC Indonesia, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor utama untuk proyek pembangunan fasilitas pemrosesan gas di Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) milik Pertamina EP Cepu. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk memproduksi gas bersih yang akan dikirim ke PLN melalui jalur pipa gas sepanjang 11,5 km milik Pertamina Gas. Fasilitas tersebut dirancang dapat menghasilkan gas bersih sebanyak 171,8 MMSCFD per tahun.

Pada tahun 2018, bersama tiga perusahaan lain, Rekind ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek Inside Battery Limit (ISBL) dan Outside Battery Limit (OSBL), yang merupakan salah satu bagian dari rencana induk pengembangan kilang minyak milik Pertamina di Balikpapan. Proyek tersebut ditujukan untuk memungkinkan kilang minyak di Balikpapan untuk mengolah residu menjadi BBM berkualitas tinggi, meningkatkan kualitas bahan bakar diesel / solar dengan mengurangi kandungan sulfur, meningkatkan kualitas bensin agar lebih ramah lingkungan, dan menghasilkan BBM beroktan tinggi. Pada tahun 2018 juga, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan PLTP Rantau Dedap berkapasitas 98,4 MW di Sumatera Selatan. PLTP Rantau Dedap akan dioperasikan oleh sebuah perusahaan patungan yang dimiliki oleh Engie, Supreme Energy, Marubeni Corporation, dan Tohoku Electric Power. Pada tahun 2019, perusahaan ini berhasil menyelesaikan proyek pembangunan PLTP Muara Laboh tahap 1 yang berkapasitas 85 MW di Solok Selatan, Sumatera Barat. PLTP tersebut dioperasikan oleh PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), yang dimiliki oleh Supreme Energy, Engie, dan Sumitomo Corporation. Selain mengerjakan proyek EPC, perusahaan ini juga berinvestasi pada proyek pembangunan jalur pipa gas Cirebon-Semarang.[2][3]

Proyek besar

sunting

Berikut ini sejumlah proyek besar yang pernah dikerjakan oleh Rekind[2]:

  1. Proyek Langit Biru Balongan
  2. Proyek pembangunan pabrik Pupuk Kaltim 4
  3. Proyek pembangunan pabrik Pupuk Kujang 1B
  4. Proyek pembangunan pabrik pupuk NPK di Malaysia
  5. Proyek pembangunan pabrik Semen Kupang
  6. Proyek pembangunan pabrik Semen Gresik di Tuban
  7. Proyek pembangunan pembangkit listrik Semen Tonasa
  8. Proyek pembangunan PLTU Suralaya berkapasitas 1x600 MW
  9. Proyek pembangunan PLTP Kamojang 4 berkapasitas 1×60MW
  10. Proyek pembangunan fasilitas karbon dioksida di Subang
  11. Proyek pembangunan stasiun pendorong gas dan sistem jalur pipa untuk fasilitas produksi gas di Jambi Merang
  12. Proyek pembangunan jalur pipa lepas pantai Sumatera Selatan - Jawa Barat fase 2
  13. Proyek pembangunan Onshore Receiving Facility (ORF) Muara Karang
  14. Proyek Pengembangan Gas Matindok (PPGM)
  15. Proyek pembangunan Central Processing Plant (CPP) Donggi.
  16. Proyek pembangunan Dayung Compression & Central Gas Plant
  17. Proyek EPC 5 Banyu Urip
  18. Proyek pembangunan Terminal Penerimaan dan Regasifikasi LNG Arun
  19. Proyek EPC 3 Cepu
  20. Proyek pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung
  21. Proyek pembangunan jalur pipa bawah laut ORF Muara Karang
  22. Proyek pembangunan jalur pipa bawah laut Oyong
  23. Proyek pembangunan jalur pipa bawah laut yang menghubungkan Labuan Maringgai dan Muara Tawar
  24. Proyek pembangunan Tower Yoke Mooring System (TYMS) Lampung.
  25. Proyek EPC Sumpal
  26. Proyek pembangunan pipa SPBG di Bekasi dan Jakarta
  27. Proyek EPCIC Subsea Pipeline (SPL), Single Point Mooring (SPM), '"Flushing System Facilities di Balongan.
  28. Proyek pembangunan Pabrik Pupuk Sriwidjaja II-B
  29. Proyek pembangunan PLTP Ulubelu Unit 3 dan 4.
  30. Proyek Balongan Crude Oil Tank (BCOT)
  31. Proyek Outside Battery Limit (OSBL) Revamping Aromatik, TPPI Tuban  
  32. Proyek Sabah Ammonia Urea (Samur)

Pranala luar

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b "Komisaris & Direksi". PT Rekayasa Industri. Diakses tanggal 21 Desember 2021. 
  2. ^ a b c d e f g h "Laporan Tahunan 2019". PT Rekayasa Industri. Diakses tanggal 21 Desember 2021. 
  3. ^ a b "Sejarah Perusahaan". PT Rekayasa Industri. Diakses tanggal 21 Desember 2021. 
  4. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 1981" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 21 Desember 2021.