Kontrak berjangka
Kontrak berjangka atau juga dikenal dengan sebutan futures contract dalam dunia keuangan merupakan suatu kontrak standard yang diperdagangkan pada bursa berjangka, untuk membeli ataupun menjual aset acuan dari instrumen keuangan pada suatu tanggal dimasa akan datang, dengan harga tertentu. Tanggal dimasa akan datang tersebut disebut dengan istilah tanggal penyerahan atau dikenal juga dengan istilah delivery date atau tanggal penyelesaian akhir (final settlement date). Harga tertentu disebut dengan istilah harga kontrak berjangka (futures price). Harga dari aset acuan pada saat tanggal penyerahan disebut dengan istilah harga penyelesaian (settlement price).
Suatu kontrak berjangka menimbulkan "kewajiban" kepada pemegang kontrak guna melaksanakan pembelian atau penjualan di mana berbeda dengan kontrak opsi yang memberikan "hak" dan "bukan kewajiban". Pada kontrak berjangka ini, kedua belah pihak "wajib" untuk melaksanakan kewajiban masing-masing pada tanggal penyelesaian, di mana sipenjual akan menyerahkan komoditi yang dijadikan aset acuan kepada pembeli dan pembeli wajib membeli dengan harga penyelesaian yang telah disepakati. Apabila kontrak berjangka dilakukan dengan cara penyelesaian tunai ( tanpa penyerahan barang) maka pelaku perdagangan berjangka yang mengalami kerugian wajib untuk mentransfer sejumlah uang tunai kepada pelaku perdagangan yang memperoleh keuntungan. Kontrak berjangka dengan penyerahan tunai hanya diperbolehkan kalau harga penyelesaian aset acuan sudah dapat diterima umum seperti misalnya harga saham yang diperdagangkan di bursa saham. Untuk bebas dari kewajiban pada tanggal penyelesaian akhir maka pemegang posisi pada kontrak berjangka harus melakukan perhitungan atas posisinya baik dengan melakukan penjualan posisi "long" ataupun melakukan pembelian kembali posisi "short" yang secara efektif akan menutup posisi kontrak berjangka serta kewajibannyanya berdasarkan kontrak tersebut.
Kontrak berjangka, atau disingkat "berjangka" atau futures, adalah suatu instrumen derivatif yang diperdagangkan di Bursa. Lembaga kliring akan bertindak selaku mitra transaksi atas semua kontrak yang diperdagangkan, dan menentukan aturan marjin yang dibutuhkan, dll.
Kontrak berjangka dan kontrak serah
suntingKontrak berjangka dan kontrak serah keduanya adalah kontrak yang memperjanjikan penyerahan suatu komoditi pada tanggal yang akan datang dengan harga yang disepakati terlebih dahulu, namun keduanya memiliki perbedaan pada beberapa hal antara lain:
- Kontrak serah hanya ditransaksikan antara pihak yang saling tahu lawan transaksinya, sedangkan kontrak berjangka ditransaksikan antar pihak yang saling tidak tahu lawan transaksinya sehingga nilainya setiap hari harus diubah atau mengalami penyesuaian (biasa dikenal dengan istilah "marked-to-market"). Nilai penyelesaian aset acuan pada saat tanggal penyerahan akan sama dengan nilai spot aset acuan itu pada saat itu.
- Kontrak berjangka senantiasa diperdagangkan di bursa,sedangkan kontrak serah diperdagangkan di luar bursa ( atau dikenal dengan istilah over-the-counter), ataupun dapat berupa kontrak sederhana antara dua pihak yang saling tahu lawan transaksinya.
- Kontrak berjangka karena itu harus amat terstandardisasi, sedangkan kontrak serah sifatnya khas (unik) sesuai dengan kesepakatan dan kebutuhan para pihak)
- Pada kasus penyerahan fisik maka pada kontrak berjangka, kepada siapa barang akan diserahkan, ditetapkan oleh lembaga kliring berjangka karena catatan mengenai siapa yang posisinya masih terbuka ada disana. ( lihat:bursa berjangka).
Standardisasi
suntingKarena transaksi dilakukan antar pihak-pihak yang saling tidak tahu lawan transaksinya, Kontrak berjangka tidak bisa dibuat tertulis. Untuk memberi kepastian untuk semua pihak isi kontrak berjangka harus baku (standard). Kontrak standard itu biasanya memuat spesifikasi:
- "Aset acuan" ( atau dikenal dengan istilah underlying asset atau instrumen. Bentuknya bisa berupa satuan barel pada minyak mentah hingga suku bunga jangka pendek.
- "Jenis penyelesaian", baik dengan cara penyesaian tunai maupun penyelesaian dengan cara penyerahan fisik aset acuan.
- "Nilai" dan unit dari aset acuan per kontrak. Ini dapat berupa nilai nosional obligasi, jumlah yang pasti dalam satuan barel dari oli, unit dari valuta asing, nilai nosional dari deposito yang atasnya diperdagangkan suku bunga jangka pendek, dll.
- "Mata uang" yang dipergunakan dalam kontrak berjangka.
- Tanggal dan bulan penyerahan .
- Tanggal transaksi perdagangan terakhir.
- Rincian lainnya seperti kode komoditi, fluktuasi harga minimum yang diperkenankan.
Marjin
suntingGuna mengurangi risiko kredit para peserta maka para peserta harus menempatkan Marjin atau jaminan performa (performance bond), yang umumnya ditentukan sejarah perubahan harga terbesar dari underlying asetnya, Biasanya jumlahnya 5%-15% dari nilai kontrak .
Pada beberapa kasus seperti misalnya untuk lindung nilai di mana terdapat kepemilikan secara fisik atas aset acuan komoditi atau pada perdagangan selisih jual beli (spread trade) maka keharusan penempatan marjin ini dapat diabaikan atau dikurangi.
Marjin awal
suntingMarjin awal atau biasa dikenal dengan istilah initial margin adalah kewajiban yang harus dibayar baik oleh pembeli maupun penjual yang merupakan suatu gambaran nilai kerugian dari kontrak yang ditetapkan berdasarkan sejarah perubahan harga yang terjadi pada transaksi harian.
Akun kontrak berjangka ini akan dihitung nilai pasarnya secara harian. Apabila marjin jatuh di bawah kebutuhan marjin minimum yang ditetapkan oleh bursa berjangka setempat di mana kontrak berjangka diperdagangkan maka akan diterbitkan "marjin call" [1] agar akun dapat kembali berada pada tingkat marjin minimum yang diperlukan. Margin pada bursa berjangka merupakan jaminan, sedangkan pada bursa efek merupakan pinjaman.
Marjin rasio ekuiti
suntingMarjin rasio ekuiti atau dikenal juga dengan istilah Margin equity ratio adalah suatu istilah yang digunakan oleh spekulator untuk menunjukkan jumlah modal perdagangan mereka yang ditahan setiap saat sebagai marjin . Kebutuhan marjin yang rendah dari kontrak berjangka menghasilkan daya ungkit investasi namun perdagangan di bursa membutuhkan jumlah minimum yang berbeda-beda tergantung pada kontrak dan kredibilitas pedagang . Pialang dapat menentukan kebutuhan marjin yang lebih tinggi namun tidak boleh lebih rendah dari yang ditetapkan oleh otoritas perdagangan di bursa setempat. Penempatan marjin yang lebih tinggi dari yang ditentukan ini dapat dilakukan oleh pedagang guna menghindari marjin call
Imbal hasil marjin
suntingImbal hasil marjin atau lebih dikenal denagn istilah Return on margin (ROM) ini sering kali digunakan untuk mengukur kinerja sebab merupakan perbandingan laba atau rugi diperbandingkan dengan faktor risiko perdagangan sebagaimana tercermin pada penetapan kebutuhan marjin. Imbal hasil marjin (ROM) ini dapat dihitung dengan rumus:
ROM tahunan adalah setara dengan (ROM+1)(tahun:masa perdagangan)-1. Sebagai contoh misalnya seorang pedagang mendapatkan penghasilan 10% pada marjin dalam waktu 2 bulan, maka apabila disetahunkan ini berarti 77%.
Penyelesaian transaksi
suntingPenyelesaian akhir sebagai suatu tindakan penyempurnaan kontrak dapat dilakukan dengan dua cara sebagaimana spesifikasi dari jenis kontrak berjangka yaitu:
- Penyerahan fisik - jumlah aset acuan yang merupakan spesifikasi dari kontrak diserahkan oleh penjual kontrak berjangka ke bursa berjangka dan diserahkan oleh bursa berjangka kepada pembeli kontrak berjangka. Biasanya dilakukan penyerahan fisik atas komoditi dan obligasi . Dalam praktiknya penyelesaian cara ini sedikit sekali terjadi pada kontrak berjangka. Kebanyakan kontrak dibatalkan dengan cara membeli posisi untuk menutupi kewajiban yang timbul, yaitu dengan membeli suatu kontrak untuk membatalkan / meniadakan kewajiban yang timbul pada penjualan kontrak terdahulu ( menutup posisi "short"), atau menjual kontrak untuk melikuidasi pembelian kontrak terdahulu ( menutup posisi "long"). Kontrak berjangka minyak mentah NYMEX menggunakan metode ini dalam penyelesaian transaksi pada saat jatuh tempo. Penyelesaian fisik ini harus dimuat dalam kontrak kalau tidak mungkin ada harga acuan yang dapat dipercaya untuk dapat diadakan penyelesaian tunai. Kebutuhan akan penyelesaian fisik memaksa para pihak long untuk memberikan harga pasar untuk pihak short menutup kontraknya. Tanpa adanya penyelesaian fisik harga di bursa bisa berbeda dengan harga pasar.
- Penyelesaian tunai - pembayaran tunai dilakukan berdasarkan harga referensi aset acuan misalnya indeks suku bunga pinjaman jangka pendek seperti Euribor, atau nilai penutupan indeks harga saham.
- Daluwarsa adalah saat waktu harga akhir dari kontrak berjangka ditetapkan. Untuk kebanyakan kontrak berjangka indeks ekuiti dan suku bunga ( sebagaimana halnya dengan kebanyakan opsi ekuiti) adalah terjadi pada hari Jumat ketiga dari bulan saat perdagangan terjadi. Pada hari ini kontrak berjangka "t+1" berubah menjadi kontrak serah "t" . Sebagai contoh, untuk kebanyakan kontrak yang diperdagangkan di CME and CBOT dengan jatuh tempo Desember, kontrak berjangka Maret adalah kontrak yang terdekat jatuh temponya . Ini adalah waktu yang sangat menarik bagi pemain arbitrasi di mana mereka akan mencoba untuk memperoleh keuntungan yang cepat selama jangka waktu yang singkat (umumnya 30 menit) di mana harga penutupan akhir akan muncul. Pada saat ini kontrak berjangka dan aset acuan berada dalam posisi amat likuid dan setiap perbedaan harga antara indeks dan aset acuan akan sangat cepat diperdagangkan oleh para pemain arbitrasi dan saat ini pula kenaikan volume adalah disebabkan oleh karena para pedagang memutar balik posisinya ke kontrak berikutnya atau atau dalam kasus kontrak berjangka indeks maka mereka akan melakukan pembelian komponen aset acuan dari indeks tersebut sebagai suatu lindung nilai terhadap posisi indeks saat itu.
Harga
suntingSituasi di mana harga komoditi untuk penyerahan dimasa mendatang adalah lebih tinggi daripada harga spot (harga dipasar saat ini) ataupun harga penyerahan yang jauh dimasa mendatang lebih mahal dibandingkan harga penerahan dimasa mendatang yang singkat, disebut dengan istilah contango. Sebagai kebalikannya apabila harga penyerahan dimasa mendatang lebih rendah daripada harga spot ini disebut backwardation.
Bilamana aset yang akan diserahkan memiliki banyak suplai atau dapat dengan bebas diciptakan maka harga dari kontrak berjangka didasarkan melalui argumen arbitrasi. Harga kontrak berjangka menunjukkan ekspektasi harga dimasa mendatang dari aset acuan setelah dipotong dengan suku bunga pinjaman tanpa risiko (misalnya obligasi pemerintah) &mdash ; apabila ada deviasi dari harga teoretis akan menghasilkan suatu kesempatan memperoleh keuntungan tanpa risiko bagi investor ; lihat penilaian rasional kontrak berjangka.
Untuk mempermudah, dapat dihitung sebagai berikut:
- F(t)= aset tanpa pembayaran deviden, nilai dari kontrak berjangka / kontrak serah
- S(t)= nilai masa kini (present value)
- t = waktu
- T = waktu jatuh tempo
- r = suku bunga dari imbal hasil tanpa risiko .
atau, dengan rumusan
Rumusan ini dapat dimodifikasi untuk memasukkan komponen biaya penyimpanan, deviden, imbal hasil deviden, imbal hasil yang layak.
Hubungan antara kontrak berjangka dan harga spot dalam suatu pasar yang sempurna tergantung pada variabel di atas; dalam praktiknya banyak sekali ketidak sempurnaan pasar (biaya transaksi, perbedaan suku bunga pinjaman dan kurs bunga pinjaman, pembatasan short selling ) yang menghalangi arbitrasi lengkap. Jadi dengan demikian, harga kontrak berjangka pada kenyataannya bermacam-macam tergantung lingkaran arbitrasi yang melingkupi harga teoretis.
Oleh karena itu rumusan di atas umumnya digunakan untuk kontrak berjangka indeks saham, kontrak berjangka oobligasi, dan kontrak berjangka komoditas dengan penyerahan fisik saat panen (seperti jagung setelah panenan)
Namun apabila penyerahan atas komoditas yang suplainya tidak mencukupi ataupun belum ada saat ini, misalnya gandum sebelum masa panenan, kontrak berjangka Eurodollar atau kontrak berjangka kurs Federal ( di mana aset acuan tersebut masih harus diciptakan pada saat tanggal penyerahan), maka harga kontrak berjangkanya belum dapat ditetapkan oleh arbitrage. Dalam skenario ini hanya ada satu cara menetapkan harga yaitu dengan menghitung suplai dan permintaan pasar atas aset acuan untuk digunakan sebagai harga kontrak berjangka.
Pada pasar yang likuid, suplai dan permintaan ini dapat diperkirakan untuk menghitung nilai di mana menunjukkan ekspektasi yang adil dari harga aset secara nyata dimasa mendatang, yang menggunakan rumusan sbb:
- .
Kontrak berjangka dan bursa
suntingTanpa Bursa Berjangka tidak mungkin ada Kontrak Berjangka. Per definisi Kontrak Berjangka adalah kontrak yang terjadi antara pihak yang saling tidak tahu siapa lawan transaksinya. Ini hanya mungkin terjadi di Bursa Berjangka. Terdapat banyak macam kontrak berjangka yang mencerminkan jenis yang berbeda-beda dari aset acuan yang digunakan sebagai dasar seperti misalnya:
- Bursa berjangka komoditi
- Bursa berjangka valuta asing
- Pasar berjangka uang
- Bursa berjangka efek
- Pasar indeks ekuiti
Perdagangan komoditi diawali di Jepang pada abad ke 18 dengan memperdagangkan beras dan sutra, lalu perdagangan serupa terjadi pula di Belanda dengan memperdagangkan tulip . Di Amerika diawali pada pertengahan abad ke 19 sewaktu pasar utama gabah dibentuk dan pasar tempat perdagangan didirikan bagi para petani untuk membawa komoditas mereka dan menjualnya baik dengan cara penyerahan segera maupun penyerahan kelak. Kontrak dengan serah kemudian ini merupakan kontrak privat antara penjual dan pembeli dan menjadi cikal bakal dari kontrak berjangka (antar pihak-pihak yang saling saling tidak tahu lawan transaksinya) yang diperdagangkan hari ini. Walaupun kontrak berjangka diawali dengan perdagangan komoditas tradisional seperti gabah, daging, ternak, perdagangan berjangka telah diperluas hingga termasuk pada metal, energi, mata uang dan indeks mata uang, ekuiti dan indeks ekuiti, suku bunga pemerintah dan suku bunga privat.
Kontrak atas instrumen finansial mulai diperkenalkan pada tahun 1970an oleh Chicago Mercantile Exchange(CME) dan instrumen ini menjadi sangat besar dan sukses serta dengan cepat mengambil alih peran komoditas dalam perdagangan berjangka dalam artian volume dan akses pasar global. Inovasi ini membawa pada perkenalan lebih lanjut atas banyak sekali bentuk perdagangan berjangka baru lainnya diseluruh dunia seperti misalnya London International Financial Futures and Options Exchange yang diperkenalkan pada tahun 1982 (sekarang bernama Euronext.liffe), Deutsche Terminbörse (sekarang Eurex) dan Tokyo Commodity Exchange (TOCOM). Hingga hari ini terdapat sebanyak lebih dari 75 bursa berjangka diseluruh dunia termasuk:
- CME Group (penggabungan CBOT dan CME) -- mata uang, aneka kurs sku bunga derivatif (termasuk obligasi Amerika); pertanian (jagung, kedelai, produk yang berasal dari kedelai, gandum, babi, ternak sapi, mentega, susu); Indeks (Dow Jones Industrial Average); metal (emas,perak), Indeks (NASDAQ, S&P, dll)
- ICE Futures - International Petroleum Exchange (IPE) memperdagangkan energi termasuk minyak mentah, minyak bakar, gas alam dan bensin tanpa timbal dan IPE ini melakukan penggabungan usaha dengan IntercontinentalExchange(ICE) untuk membentuk ICE Futures.
- Euronext.liffe
- Sydney Futures Exchange
- Tokyo Commodity Exchange TOCOM
- London Metal Exchange - metal: tembaga, aluminium, timbal, seng, nikel dan timah.
- New York Board of Trade - kakao, kopi, katun, jus jeruk, gula
- New York Mercantile Exchange - energi dan metal: minyak mentah, bensin, minyak bakar, gas alam, batu bara, propana, emas, perak, platinum, tembaga, aluminum dan paladium
Pelaku perdagangan berjangka
suntingPelaku pada perdagangan berjangka umumnya dikelo0mpokkkan kedalam dua kelompok yaitu:
- Pelaku lindung nilai, yang memiliki kepentingan pada aset acuan dan mencari cara untuk melindungi risiko atas perubahan harga .
- Spekulator, yang mencari cara untuk memperoleh keuntungan dengan cara melakukan prediksi atas pergerakan pasar dan melakukan pembelian komoditas di atas kertas di mana sebenarnya mereka tidak membutuhkan komoditas tersebut.
Opsi berjangka
suntingDalam banyak kasus, opsi diperdagangan secara berjangka. Opsi jual atau dikenal dengan istilah put option adalah opsi untuk menjual suatu kontrak berjangka dan opsi beli adalah opsi untuk membeli suatu kontrak berjangka.
Kontrak berjangka di Indonesia
suntingPerdagangan berjangka di Indonesia dilakukan pada Bursa Berjangka Jakarta yang didirikan pada tanggal 21 November 2000 dan mulai resmi melakukan perdagangan pertamanya sejak tanggal 15 Desember 2000.
Selanjutnya ada '''Indonesia Commodity and Derivatives Exchange''' atau ICDX yang pada 10 Desember 2009, BKDI menggelar soft launching dengan perdagangan perdana kontrak berjangka komoditi emas
Pengawasan atas kegiatan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPEBTI).
Lihat pula
suntingPranala luar
sunting- http://www.investorwords.com/5579/forward_price.html Diarsipkan 2007-08-22 di Wayback Machine.
- http://www.riskglossary.com/link/convexity_bias.htm
- Joseph Santos, A History of Futures Trading in the United States Diarsipkan 2007-09-30 di Wayback Machine.
- Chicago Board of Trade Glossary
- Chicago Mercantile Exchange Glossary
- Commodity Futures Trading Commission Glossary Diarsipkan 2007-08-16 di Wayback Machine.
- Futures Industry Association
- National Futures Association
- Kansas City Board of Trade
- Kontrak Forward vs. Kontrak Futures
Bacaan lanjut
sunting- Keith Redhead, (31 Oct 1996), Financial Derivatives: An Introduction to Futures, Forwards, Options and Swaps, Prentice-Hall
- Abraham Lioui & Patrice Poncet, (March 30, 2005), Dynamic Asset Allocation with Forwards and Futures, Springer
- Valdez, Steven, . An Introduction To Global Financial Markets. Macmillan Press Ltd. (ISBN 0-333-76447-1)
- Arditti, Fred D., 19nn. Derivatives: A Comprehensive Resource for Options, Futures, Interest Rate Swaps, and Mortgage Securities. Harvard Business School Press. ISBN 0-87584-560-6.
Catatan kaki
sunting- ^ Istilah marjin call yang berasal dari bahasa asing "call margin" ini secara resmi juga digunakan oleh Badan Pengawas Pasar Modal selaku otoritas pasar modal di Indonesia. Lihat: Keputusan BAPEPAM No. Kep 27/PM/2000 Diarsipkan 2007-09-27 di Wayback Machine.