Pemilihan umum di Korea Selatan
Pemilihan umum atau Pemilu di Korea Selatan yang diadakan pada tingkat nasional adalah pemilihan Presiden dan anggota Majelis Nasional. Pemilu daerah diadakan setiap empat tahun sekali untuk memilih gubernur, wali kota, anggota legislatif provinsi dan kabupaten/kota.
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Republik Korea |
Konstitusi |
Presiden dipilih secara langsung untuk masa jabatan lima tahun dan hanya untuk satu periode. Majelis Nasional memiliki 300 anggota yang dipilih untuk masa jabatan empat tahun.[1]
Sejak pemilihan presiden 2017, Korea Selatan memiliki dua partai utama, Partai Demokrat yang berhaluan kiri dan Partai Kebebasan Korea yang berhaluan konservatif.
Teknologi Pemilu
suntingTempat pemungutan suara pada umumnya berada di sekolah-sekolah. Selama masa absen atau periode voting awal, pemilih dapat memilih di tempat pemungutan suara di negara tersebut. Pada hari pemilihan, pemilih hanya dapat memilih di tempat pemungutan suara di daerah pemilihan yang terdaftar. Para pemilih Korea menandai kertas surat suara dengan stempel karet menggunakan tinta merah.[2]
Korea menggunakan model penghitungan suara terpusat. Setelah pemungutan suara ditutup, kotak suara disegel dan diangkut ke pusat penghitungan suara. Secara tradisional, surat suara dhitung menggunakan tangan, tetapi sejak sekitar[per kapan?] tahun 2012, mesin pemindai optik telah digunakan. Mesin pemindai menyerupai mesin penyortir uang tunai, menyortir surat suara ke tumpukan dengan cara mereka dipilih. Tumpukan kemudian dihitung menggunakan mesin yang menyerupai mesin hitung mata uang.[3]
Pemilu di Korea telah dipuji sebagai model praktik terbaik. Namun, legalitas pengenalan teknologi pemindaian optik telah ditentang dan ada tuduhan kecurangan dalam penghitungan suara.
Jadwal
suntingPemilihan umum
suntingPosisi | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 |
---|---|---|---|---|---|---|
Jenis | Presiden (Mei) | Daerah (Juni) | Tidak ada | Majelis Nasional (April) | Tidak ada | Daerah (Juni)
Presiden (Maret) |
Presiden | Presiden | Tidak ada | Presiden | |||
Majelis Nasional | Tidak ada | Semua kursi | Tidak ada | |||
Provinsi, kota dan kabupaten | Tidak ada | Semua posisi | Tidak ada | Semua posisi |
Pelantikan
suntingPosisi | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 |
---|---|---|---|---|---|---|
Jenis | Presiden (Mei) | Daerah (Juli) | Tidak ada | Majelis Nasional (Mei) | Tidak ada | Daerah (Juli)
Presiden (Mei) |
Presiden | 10 Mei | Tidak ada | 10 Mei | |||
Majelis Nasional | Tidak ada | 30 Mei | Tidak ada | |||
Provinsi, kota dan kabupaten | Tidak ada | 1 Juli | Tidak ada | 1 Juli |
Catatan
sunting- ^ Representation System(Elected Person), the NEC, Retrieved on April 10, 2008
- ^ Tim Meisburger, Korean Elections: A Model of Best Practice, April 20, 2016.
- ^ Oglim, The South Korean 2012 Presidential Election was Fraudulent, Feb. 21, 2013. (archived version.)