Pemerintahan Korea Selatan

Eksekutif dan Legislatif beroperasi terutama di tingkat nasional. Pemerintah daerah berbentuk semi-otonom, dan mengandung badan eksekutif dan legislatif sendiri. Yudisial beroperasi baik di tingkat nasional maupun ditingkat daerah. Struktur pemerintah Korea Selatan telah dijelaskan di dalam Konstitusi Republik Korea. Konstitusi tersebut telah mengalami banyak amendemen sejak diundangkan pertama kali pada tahun 1948.

Pemerintahan Korea Selatan
Hangul
대한민국정부
Hanja
Alih AksaraDaehanminguk Jeongbu
McCune–ReischauerTaehanmin’guk Chŏngbu

Legislatif

sunting
 
Gedung Majelis nasional, Seoul (dilihat dari kejauhan)
 
Gedung Majelis nasional, Seoul
 
Ruang utama dari Majelis Nasional

Di tingkat nasional, badan legislatif terdiri atas Majelis Nasional Korea Selatan. Anggota Majelis Nasional menjabat selama empat tahun; dalam hal anggota tidak dapat menyelesaikan masa jabatannya, pemilihan sela diadakan.

Majelis Nasional terdiri atas 17 komite tetap untuk membahas masalah kebijakan secara terperinci.

Eksekutif

sunting
 
Bangunan utama dari Cheongwadae (kediaman resmi Presiden Korea Selatan), Seoul

Badan eksekutif dipimpin oleh seorang presiden.[1] Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, dan merupakan satu-satunya anggota yang dipilih di dalam badan eksekutif.[2] Presiden menjabat selama lima tahun; serta tidak dapat dipilih kembali.[3] Presiden adalah kepala pemerintahan, kepala negara, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata Korea Selatan.[4][5] Presiden diberikan kekuasaan untuk menyatakan perang, dan juga dapat mengusulkan undang-undang ke Majelis Nasional.[6][7] Ia juga dapat menyatakan pemerintahan darurat.[8] Presiden tidak memiliki kekuasaan untuk membubarkan Majelis Nasional.

Kementerian

sunting
 
Kompleks Pemerintah Pusat (Bangunan Tambahan), Seoul
 
Kompleks Pemerintah, Gwacheon (bangunan berwarna coklat di sisi kiri atas gambar)

Saat ini, terdapat 18 kementerian yang ada di pemerintah Korea Selatan.[9] 18 menteri diangkat oleh Presiden dan bertanggung jawab kepada Perdana Menteri.

Lembaga Independen

sunting

Yudikatif

sunting

Badan yudikatif termasuk Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, pengadilan tinggi, pengadilan negeri, dan pengadilan khusus.

Pemilu

sunting

Pemilihan umum di Korea Selatan yang diadakan pada tingkat nasional adalah pemilihan Presiden dan anggota Majelis Nasional. Pemilu daerah diadakan setiap empat tahun sekali untuk memilih gubernur, wali kota, anggota legislatif provinsi dan kabupaten/kota. Korea Selatan menganut negara sistem multi-partai. Pemilihan umum diawasi oleh masing-masing komisi cabang dari Komisi Pemilihan Umum Nasional.

  1. ^ 대한민국 헌법 제4장 제1절 제66조
  2. ^ 대한민국 헌법 제4장 제1절 제67조
  3. ^ 대한민국 헌법 제4장 제1절 제70조
  4. ^ 대한민국 헌법 제4장 제1절 제66조 제1항, 제4항
  5. ^ 대한민국 헌법 제4장 제1절 제74조
  6. ^ 대한민국 헌법 제4장 제1절 제73조
  7. ^ 대한민국 헌법 제3장 제52조
  8. ^ 대한민국 헌법 제4장 제1절 제76조, 제77조
  9. ^ 대한민국 정부조직법 제4장 행정각부
  10. ^ Established to consolidate most Saemangeum development projects and their support functions (currently provided by many different government bodies) into a single government agency for maximum efficiency.
  11. ^ 대한민국 헌법 제4장 제2절 제4관 감사원
  12. ^ 대한민국 정부조직법 제2장 제17조
  13. ^ 대한민국 방송통신위원회의 설치 및 운영에 관한 법률 제2장 제3조