Pemilihan umum Bupati Barru 2024

Pemilihan umum Bupati Barru 2024 (Akronim: Pilbup Barru 2024; Nama lain: Pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Barru 2024, Akronim: Pilkada Barru 2024) adalah proses politik melalui pemungutan suara secara demokratis oleh rakyat Barru untuk memilih bupati dan wakil bupati Barru masa bakti 2025 sampai 2030. Pemilihan kepala daerah ini rencananya akan dilaksanakan pada 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi (kecuali DI Yogyakarta) dan Kabupaten/Kota (kecuali kabupaten/kota di DKI Jakarta) seluruh Indonesia. Sebelumnya, Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg) telah dilaksanakan bersamaan pada 14 Februari 2024. Pilkada Barru 2024 merupakan Pilkada Barru yang ke-5, yang dipilih langsung oleh rakyat Barru. Sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2005, 2010, 2015, dan 2020. Bupati petahana, Suardi Saleh, tidak dapat maju kembali pada jabatan yang sama karena tidak diperkenankan konstitusi yang melarang kepala daerah menjabat lebih dari dua periode masa jabatan.[1]

Pemilihan umum Bupati Barru 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar139.037 pemilih
Kandidat
Maskot Maskot pemilihan umum Bupati Barru 2024
Peta persebaran suara
center
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Suardi Saleh dan Aska Mappe

NasDem

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Kursi parlemen

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Barru terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Barru, yaitu:

Partai politik Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Barru 2024
Perolehan kursi Kursi dalam persentase (%) Perolehan suara Suara dalam persentase (%)
Golkar
5 / 25
20,00%
22.324 TBA%
NasDem
5 / 25
20,00%
20.556 TBA%
PDI-P
4 / 25
16,00%
22.324 TBA%
Gerindra
4 / 25
16,00%
17.377 TBA%
PPP
2 / 25
8,00%
11.308 TBA%
PKB
2 / 25
8,00%
10.065 TBA%
PKS
2 / 25
8,00%
8.488 TBA%
Demokrat
1 / 25
4,00%
5.710 TBA%
PAN
0 / 25
00,00%
1.040 TBA%
Gelora
0 / 25
00,00%
127 TBA%
Perindo
0 / 25
00,00%
92 TBA%
PSI
0 / 25
00,00%
52 TBA%
PKN
0 / 25
00,00%
47 TBA%

Bakal Calon

sunting

Jalur independen

sunting

Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Barru 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 13.924/10% (dari 139.232 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 4 kecamatan dari 7 kecamatan di Kabupaten Barru. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Barru. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Barru 2024 nihil atau tidak ada.

Persyaratan jumlah kursi DPRD

sunting

Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, hanya Golkar dan NasDem yang bisa mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru tanpa bergabung dengan partai lain. Hal itu merujuk pada ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yaitu paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD. Pada akhir proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, Golkar dan NasDem masing-masing mendapat 5 kursi atau 20,00% dari jumlah kursi DPRD. Sementara itu, Gerindra dan PDIP masing-masing mendapat 4 kursi atau 16.00% dari jumlah kursi DPRD. Dengan begitu, baik Gerindra maupun PDIP harus membangun koalisi dengan parpol lain untuk menggenapi persyaratan paling sedikit 5 kursi atau 20% dari jumlah kursi DPRD.

Potensial

sunting
  • Andi Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sulawesi Selatan (2019-2024)
  • Abustan Andi Bintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru (2020-2024)
  • Muhammad Aras, Anggota DPR RI (2019-2024)
  • Aska Mappe, Wakil Bupati Barru (2021–2024)
  • Ulfah Nurulhuda Suardi, Direktur RSUD Barru (2022–2024), Plt. Ketua TP PKK Kab. Barru (2023–)
  • Mudassir Hasri Gani, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Barru (2021-2026)
  • H. M. Yasin Azis, Ketua KKDB Barru (2021-2026), Owner Misipasaraya
  • Arizaldy Aras, Wakil Sekretaris DPW PPP Sulawesi Selatan (2021-2026)
  • Abdul Halim Muharram, Widyaprada Ahli Utama Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek
  • Andi Mirza Riogi, Ketua DPD II Partai PDIP Kabupaten Barru
  • Kamaruddin Hasan, Rektor ITBA Al-Gazali Barru
  • H. Karim, Direktur Usaha Baru Mandiri
  • Lukman T, Ketua DPRD Kabupaten Barru (2019-2024)
  • Kamil Ruddin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barru (2019-2024)
  • AFK Majid, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barru (2019-2024)
  • Andi Ardiatma, Ketua DPD II Partai Demokrat Kabupaten Barru (2023-2028)

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung

sunting

Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru pada masa tahapan pendaftaran untuk mendapatkan legitimasi. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Total Kursi Persentase Jargon
1
 
 
Pengusung


Pendukung

6
24,00%
Barru Emas
Muhammad Aras
Anggota DPR RI
2019–2024
Aska Mappe
Wakil Bupati Barru
(2021–sekarang)
2
 
Pengusung
Pendukung
5
20,00%
Barru Maju Bersama
Ulfah Nurulhuda Suardi
Direktur RSUD Barru (2022–2024)
Mudassir Hasri Gani
Ketua DPD II Partai Golkar Kab. Barru 2021–2026
3
 
 
Pengusung
Pendukung
14
56,00%
INIMI Untuk Barru
A. Ina Kartika Sari
Ketua DPRD Sulsel 2019–2024
Abustan Andi Bintang
Sekretaris Daerah Kabupaten Barru 2020–2024

Penghitungan dan hasil

sunting
s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Bupati Barru 27 November 2024
Calon Pasangan Koalisi Suara Persentase
TBA TBA TBA TBA TBA TBA
TBA TBA TBA TBA TBA TBA
TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Total TBA 100%
Data Pemilih Disabilitas
Pemilih disabilitas laki-laki TBA TBA
Pemilih disabilitas perempuan TBA TBA
Jumlah seluruh pemilih disabilitas TBA 100%
Pemilih disabilitas laki-laki yang menggunakan hak pilih TBA TBA
Pemilih disabilitas perempuan yang menggunakan hak pilih TBA TBA
Jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih TBA 100%
Data Penggunaan Surat Suara
Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak/atau keliru coblos TBA TBA
Jumlah surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan TBA TBA
Jumlah surat suara yang digunakan TBA TBA
Jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan TBA 100%
Data Pengguna Hak Pilih
Pengguna hak pilih dalam DPT laki-laki TBA TBA
Pengguna hak pilih dalam DPT perempuan TBA TBA
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT TBA 100%
Pengguna hak pilih dalam DPPh laki-laki TBA TBA
Pengguna hak pilih dalam DPPh perempuan TBA TBA
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPPh TBA 100%
Pengguna hak pilih dalam DPTb laki-laki TBA TBA
Pengguna hak pilih dalam DPTb perempuan TBA TBA
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPTb TBA 100%
Pengguna hak pilih laki-laki (DPT laki-laki + DPPh laki-laki + DPTb laki-laki) TBA TBA
Pengguna hak pilih perempuan (DPT perempuan + DPPh perempuan + DPTb perempuan) TBA TBA
Jumlah pengguna hak pilih (pengguna hak pilih DPT + pengguna hak pilih DPPh + pengguna hak pilih DPTb) TBA 100%
Rincian Perolehan Suara
Suara sah TBA TBA
Suara tidak sah TBA TBA
Suara sah dan tidak sah TBA 100%
Pengguna Hak Pilih & Golput
Pengguna hak pilih TBA TBA
Pemilih golput TBA TBA
Pemilih terdaftar TBA 100%
Data Pemilih
Pemilih laki-laki yang pindah memilih/DPPh laki-laki TBA TBA
Pemilih perempuan yang pindah memilih/DPPh perempuan TBA TBA
Jumlah pemilih yang pindah memilih/DPPh TBA 100%
Pemilih DPTb laki-laki TBA TBA
Pemilih DPTb perempuan TBA TBA
Jumlah pemilih DPTb TBA 100%
Pemilih laki-laki terdaftar/DPT laki-laki TBA TBA
Pemilih perempuan terdaftar/DPT perempuan TBA TBA
Jumlah pemilih terdaftar/DPT TBA 100%
Pemilih laki-laki (DPT laki-laki + DPPh laki-laki + DPTb laki-laki) TBA TBA
Pemilih perempuan (DPT perempuan + DPPh perempuan + DPTb perempuan) TBA TBA
Jumlah pemilih (DPT + DPPh + DPTb) TBA 100%
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru
Suara menurut kecamatan Total suara sah Total suara tidak sah
TBA TBA TBA
TBA
TBA
TBA
TBA
TBA
TBA
Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase
Balusu TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Barru TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Mallusetasi TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Pujananting TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Soppeng Riaja TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Tanete Riaja TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Tanete Rilau TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Total TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
TBA TBA
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022

Pranala luar

sunting