Pemilihan umum Bupati Barru 2024

Pemilihan umum Bupati Barru 2024 (Akronim: Pilbup Barru 2024; Nama lain: Pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Barru 2024, Akronim: Pilkada Barru 2024) adalah proses politik melalui pemungutan suara secara demokratis oleh rakyat Barru untuk memilih bupati dan wakil bupati Barru masa bakti 2025 sampai 2030. Pemilihan kepala daerah ini rencananya akan dilaksanakan pada 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi (kecuali DI Yogyakarta) dan Kabupaten/Kota (kecuali kabupaten/kota di DKI Jakarta) seluruh Indonesia. Sebelumnya, Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg) telah dilaksanakan bersamaan pada 14 Februari 2024. Pilkada Barru 2024 merupakan Pilkada Barru yang ke-5, yang dipilih langsung oleh rakyat Barru. Sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2005, 2010, 2015, dan 2020. Bupati petahana, Suardi Saleh, tidak dapat maju kembali pada jabatan yang sama karena tidak diperkenankan konstitusi yang melarang kepala daerah menjabat lebih dari dua periode masa jabatan.[1]

Pemilihan umum Bupati Barru 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Maskot Maskot pemilihan umum Bupati Barru 2024
Peta persebaran suara
center
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Suardi Saleh dan Aska Mappe

NasDem

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Kursi parlemen

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Barru terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Barru, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
Golkar
5 / 25
20,00%
NasDem
5 / 25
20,00%
Gerindra
4 / 25
16,00%
PDI-P
4 / 25
16,00%
PPP
2 / 25
8,00%
PKS
2 / 25
8,00%
PKB
2 / 25
8,00%
Demokrat
1 / 25
4,00%

Bakal Calon

sunting

Jalur independen

sunting

Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Barru 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 13.924/10% (dari 139.232 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 4 kecamatan dari 7 kecamatan di Kabupaten Barru. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Barru. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Barru 2024 nihil atau tidak ada.

Persyaratan jumlah kursi DPRD

sunting

Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, hanya Golkar dan NasDem yang bisa mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru tanpa bergabung dengan partai lain. Hal itu merujuk pada ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yaitu paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD. Pada akhir proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, Golkar dan NasDem masing-masing mendapat 5 kursi atau 20,00% dari jumlah kursi DPRD. Sementara itu, Gerindra dan PDIP masing-masing mendapat 4 kursi atau 16.00% dari jumlah kursi DPRD. Dengan begitu, baik Gerindra maupun PDIP harus membangun koalisi dengan parpol lain untuk menggenapi persyaratan paling sedikit 5 kursi atau 20% dari jumlah kursi DPRD.

Potensial

sunting

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung

sunting

Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru pada masa tahapan pendaftaran untuk mendapatkan legitimasi. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Persentase Jargon
TBA
drg. Hj. Ulfah Nurulhuda Suardi, MARS
Plt. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru 2023–2024
Mudassir Hasri Gani, S.Psi., M.H., M.Psi.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Barru 2021–2026
NasDem
5
5
20,00%
TBA
PSI
0
TBA
Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si.
Ketua DPRD Sulsel 2019–2024
Andi Mirza Riogi Idris, S.E.
Eks Anggota DPRD Sulsel 2014–2019
Golkar
5
12
48,00%
TBA
PDI-P
4
PKB
2
Demokrat
1
TBA
Kompol. (Purn.) Aska Mappe
Wakil Bupati Barru 2021–sekarang
TBA
Gerindra
4
4
16,00%
TBA

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022

Pranala luar

sunting