Panjalu, Ciamis
Panjalu (bahasa Sunda: ᮕᮔ᮪ᮏᮜᮥ, translit. Panjalu, pengucapan bahasa Sunda: [pɑnˈd͡ʒalu]) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Pusat pemerintahan kecamatan terletak di Desa Panjalu. Kecamatan ini terdiri dari 8 desa.
Panjalu
ᮕᮔ᮪ᮏᮜᮥ | |
---|---|
Koordinat: 7°08′12″S 108°16′57″E / 7.1365434°S 108.2824557°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Ciamis |
Pemerintahan | |
• Camat | Drs. H. Gusnawan |
Luas | |
• Total | 75,80 km2 (29,27 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 47.724 jiwa |
• Kepadatan | 629,60/km2 (1,630,7/sq mi) |
Kode pos | 46264 [2] |
Kode Kemendagri | 32.07.08 |
Desa/kelurahan | 8 desa |
Situs web | kecamatan-panjalu |
Kantor Kecamatan Panjalu beralamat di Jalan Raya Garahang-Ciater No. 1, Panjalu. Kode Pos 46264.
Dulu kecamatan ini mempunyai 13 desa, namun pada tahun 2004, 5 desa bergabung untuk memekarkan sebuah kecamatan lagi, yaitu Kecamatan Sukamantri.
Sejarah
suntingMarkas Tentara Pelajar di Panjalu
suntingGubernur Jawa Barat ke-8, Kapten Solihin G. P. sempat mengimbau Tentara Pelajar untuk memiliki markasnya di Panjalu.[3] Karena daerah Panjalu memiliki letak yang strategis untuk mendirikan basis militer di daerah Tasikmalaya – Ciamis.[3]
Para Tentara Pelajar melakukan arahan yang disampaikan Solihin, kemudian Solihin melalui memonya mengizinkan Tentara Pelajar untuk membangun markas oleh Komandan Detasemen Wehrkreis 2 Panjalu bernama Kolonel Aboeng Koesman.[3] Beliau menyambut kedatangan Tentara Pelajar datang ke Panjalu. Sebelum mereka membangun markasnya di Panjalu, Kolonel Aboeng Koesman memberikan alternatif wilayah jika ternyata tentara musuh mulai mencium keberadaan mereka di daerah Panjalu.[3]
Alternatif wilayah yang ditawarkan Kolonel Aboeng adalah membangun markas cadangan di luar Panjalu, tepatnya di antara perbatasan Ciamis dengan Cirebon.[3] Menurut beliau, di daerah perbatasan cocok untuk dijadikan markas cadangan karena banyak laskar-laskar rakyat yang membangunnya di tempat tersebut.[3]
Tak lama setelah imbauannya, tentara Belanda ternyata mulai mencium tempat persembunyian Tentara Pelajar di Panjalu. Markas Tentara Pelajar kemudian dipindahkan ke perbatasan Ciamis – Cirebon sekitar April 1947 setelah tempat persembunyian mereka tercium.[3]
Pemerintahan
suntingPembagian administratif
suntingKecamatan Panjalu terdiri dari 8 desa, yakni:
Pariwisata
suntingDi Kecamatan Panjalu, terdapat sebuah danau yang menjadi kawasan wisata, yakni Situ Lengkong.[4] Danau ini ditetapkan sebagai cagar alam (Natuurmonumenten) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Besluit van den Gouverneur-Generaal van Nederlandsch Indie) Nomor 6 pada tanggal 21 Februari 1919.[5]
Referensi
suntingCatatan kaki
sunting- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 7 Juni 2023.
- ^ "Kode Pos Kecamatan Panjalu". Pos Indonesia.
- ^ a b c d e f g Muhammad, Erik (19 Juni 2023). "Kisah Heroik Tentara Pelajar di Ciamis Menghalau Belanda". HarapanRakyat.com. Diakses tanggal 22 Agustus 2023.
- ^ "Situ Lengkong Panjalu". 23 January 2012. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 Oktober 2012. Diakses tanggal 9 Juni 2023.
- ^ Staatsblad No. 90
Sumber
sunting- Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis. Detail Kecamatan Panjalu. Diakses pada 20 Desember 2009.
- Basis Data BKKBN[pranala nonaktif permanen]. Detail desa/kelurahan di Kecamatan Sukamantri, berdampak pada pengurangan jumlah desa/kelurahan di Kecamatan Panjalu. Diakses pada 20 Desember 2009.
- http://rc.tppn.info/kodelokasi/?lev=5&kd=320709[pranala nonaktif permanen]
Pranala luar
suntingSitus web
sunting- (Indonesia) Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis
- (Indonesia) Situs Resmi Kabupaten Ciamis
- (Indonesia) Situs Resmi Kecamatan Panjalu
Produk hukum
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.