Hujungtiwu, Panjalu, Ciamis
desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Hujungtiwu adalah desa di kecamatan Panjalu, Ciamis, Jawa Barat, Indonesia.
Hujungtiwu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Ciamis | ||||
Kecamatan | Panjalu | ||||
Kode Kemendagri | 32.07.08.2012 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Desa Hujungtiwu pernah menjadi bagian dari wilayah Kecamatan Sukamantri. Pada saat itu masih bernama Kecamatan Panjalu Utara. Dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004, Desa Hujungtiwu kemudian menjadi bagian dari wilayah Kecamatan Panjalu Utara. Namun karena aspirasi masyarakat Desa Hujungtiwu yang menginginkan desanya bergabung kembali ke wilayah induknya Kecamatan Panjalu, dikeluarkanlah Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2004 yang menjadi pertanda kembalinya Desa Hujungtiwu ke wilayah Kecamatan Panjalu. Dikeluarkannya Peraturan Daerah ini juga mengubah nama Kecamatan Panjalu Utara menjadi Kecamatan Sukamantri.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan