PP Properti
Artikel ini terlalu bergantung pada referensi dari sumber primer. |
PT PP Properti Tbk adalah anak usaha dari Pembangunan Perumahan yang bergerak di bidang pengembangan properti. Hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini memiliki 6 unit hotel, 12 unit pusat perbelanjaan, dan 35 unit residensial.[1][2]
Anak perusahaan | |
Kode emiten | IDX: PPRO |
Industri | Properti |
Didirikan | 12 Desember 2013 |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Wilayah operasi | Indonesia |
Tokoh kunci | I Gede Upeksa Negara[1] (Direktur Utama) Sinurlinda Gustina M[1] (Komisaris Utama) |
Merek |
|
Jasa | Pengembangan dan pengelolaan properti |
Pendapatan | Rp 2,075 triliun (2020)[2] |
Rp 118,492 milyar (2020)[2] | |
Total aset | Rp 18,589 triliun (2020)[2] |
Total ekuitas | Rp 4,544 triliun (2020)[2] |
Pemilik | Pembangunan Perumahan (64,96%) Asuransi Jiwa IFG (7,88%) Asabri (5,33%) Publik (21,83%) |
Karyawan | 576 (2020)[2] |
Anak usaha | PT Gitanusa Sarana Niaga PT Hasta Kreasimandiri PT Wisma Seratus Sejahtera PT PP Properti Jababeka Residence PT PPRO Sampurna Jaya PT PP Properti Suramadu PT Limasland Realty Cilegon PT Grahaprima Realtindo |
Situs web | www |
Sejarah
suntingPerusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1991 sebagai Usaha Non Konstruksi dari Pembangunan Perumahan, yang terdiri dari Unit Pengembang dan Unit Properti. Usaha Non Konstruksi awalnya menyewakan ruang di Plaza PP, serta mengembangkan Perumahan Otorita Jatiluhur di Purwakarta dan Perumahan Permata Puri 1 di Cibubur. Pada tahun 1995, nama organisasi tersebut diubah menjadi Unit Non Konstruksi (UNK). Proyek yang dikerjakan oleh UNK pada saat itu antara lain Permata Puri Laguna, Bukit Permata Puri I Semarang, Laguna Sport Center, dan Permata Puri II.
Pada tahun 2004, UNK ditempatkan di bawah Divisi Pengembangan Usaha. Proyek yang dikerjakan oleh UNK pada saat itu antara lain Permata Puri III & IV, Juanda Center, Apartemen Patria Park Jakarta, Paladian Park, dan Bukit Permata Puri II Semarang. Pada tahun 2010, UNK diubah menjadi Divisi Properti, dengan fokus bisnis di tiga segmen, yakni residensial, komersial, dan penyantunan. Proyek yang berhasil diselesaikan oleh UNK hingga tahun 2010 antara lain Park Hotel Jakarta, Park Hotel Bandung, FX Residence, Graha Bukopin Surabaya, dan Grand Soho Slipi.
Pada tahun 2013, Divisi Properti resmi dipisah menjadi sebuah perusahaan tersendiri dengan nama "PT PP Properti". Pada tahun 2015, perusahaan ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia. Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan ini pada saat itu antara lain Grand Kamala Lagoon di Bekasi, Gunung Putri Square di Gunung Putri, Grand Sungkono Lagoon dan Grand Dharmahusada Lagoon di Surabaya, serta Amartha View di Semarang. Pada tahun 2016, perusahaan ini mendirikan sejumlah joint venture, antara lain PT Sentul PP Properti, PT Jababeka PP Properti, dan PT PP Properti Jababeka Residence.
Pada tahun 2017, perusahaan ini meluncurkan proyek Prime Park Hotel & Convention di Lombok, serta meletakkan batu pertama untuk sejumlah proyek, antara lain Grand Shamaya, Louvin, Victoria Tower dan Isabella Tower Grand Kamala Lagoon. Pada tahun 2018, perusahaan ini meluncurkan Little Tokyo di Jababeka, ekstensi Evenciio dan Tana Babarsari, serta meletakkan batu pertama proyek Westown View (La Chiva & Sandbrige), dan Grand Sagara (Adriatic Tower). Pada tahun 2019, perusahaan ini meluncurkan proyek Vertue Tower Grand Kamala Lagoon dan meletakkan batu pertama untuk proyek Mazhoji.[1][2]
Pada bulan Maret 2022, perusahaan ini resmi mendivestasi 51% saham PT PPRO BIJB Aerocity Development (PBAD) ke PT Manakib Rezeki, anak usaha dari Senandung Seputih Sdn. Bhd. asal Malaysia. PBAD merupakan pengembang kawasan Aerocity di Kertajati, Majalengka.[3]
Referensi
sunting- ^ a b c d "Profil Perusahaan". PT PP Properti Tbk. Diakses tanggal 10 Januari 2022.
- ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2020" (PDF). PT PP Properti Tbk. Diakses tanggal 10 Januari 2022.
- ^ Nabila, Mutiara (27 Maret 2022). "PP Properti (PPRO) Divestasi Aerocity Kertajati". Bisnis.com. Diakses tanggal 23 April 2022.