Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa
Protektorat Perserikatan Bangsa Bangsa
Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (bahasa Inggris: United Nations Temporary Executive Authority, disingkat UNTEA) adalah sebuah badan pelaksana sementara PBB yang berada di bawah kekuasaan Sekretaris Jenderal PBB. UNTEA dikepalai oleh seorang yang diangkat oleh Sekjen PBB dengan persetujuan antara Indonesia dan Belanda dan bertugas menjalankan pemerintahan Nugini Barat dalam waktu satu tahun. UNTEA dibentuk karena terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda dalam permasalahan status Nugini Barat, sehingga badan ini merupakan pengawas di Irian Barat setelah Persetujuan New York.
Irian Barat (Nugini Belanda) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1962–1963 | |||||||||
Lokasi Irian Barat di Oseania. | |||||||||
Status | Protektorat Perserikatan Bangsa-Bangsa | ||||||||
Ibu kota | Kota Baru | ||||||||
Bahasa yang umum digunakan | Belanda Bahasa-bahasa Papua Bahasa-bahasa Austronesia | ||||||||
Administrator | |||||||||
• 1962–1963 | Jalal Abdoh | ||||||||
Era Sejarah | Perang Dingin | ||||||||
• Didirikan | 1 Oktober 1962 | ||||||||
• Dibubarkan | 1 Mei 1963 | ||||||||
Luas | |||||||||
420.540 km2 (162.370 sq mi) | |||||||||
Mata uang | Gulden Papua Barat | ||||||||
| |||||||||
Pranala luar
sunting- United Nations - West New Guinea UNSF
- Time Magazine October/1962 Diarsipkan 2013-08-23 di Wayback Machine.
- Papuan self-determination - historical roots XI
- Papuan self-determination - historical roots XII
- UNTEA and UNRWI: United Nations Involvement in West New Guinea During the 1960s Diarsipkan 2018-02-05 di Wayback Machine.