Open Government Indonesia

Open Government Indonesia (OGI) adalah sebuah gerakan bersama yang dilakukan Pemerintah dengan Masyarakat untuk mewujudkan keterbukaan pemerintah Indonesia dan percepatan perbaikan pelayanan publik di Indonesia sebagaimana sudah diamanahkan oleh UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Gerakan OGI diluncurkan oleh Wakil Presiden Boediono yang bertempat di Istana Wakil Presiden pada bulan Januari 2012. Melalui OGI, pemerintah dan institusi non-pemerintah dapat duduk bersama-sama menentukan langkah yang tepat untuk mendorong akses informasi luas terhadap kegiatan Badan Publik yang dibiayai Negara dan pelayanan publik yang Murah (terjangkau), Mudah dan Berkualitas. Selanjutnya langkah yang telah disepakati bersama kemudian dituangkan dalam "Rencana Aksi OGI". OGI mempunyai komitmen untuk mengimplementasikan program yang berlandaskan pada 3 pilar, yaitu:

  • Transparansi
  • Partisipasi
  • Inovasi.

Berawal dari semangat, Indonesia turut memprakarsai terbentuknya Open Government Partnership (OGP) dengan 7 negara lain yaitu: Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Inggris, Norwegia, Afrika Selatan, dan Filipina. OGP diluncurkan pada bulan September 2011 oleh Presiden Barack Obama (AS) dan Presiden Dilma Rousseff (Brasil) di sela-sela Sidang Umum PBB di New York, AS. Sejak pertama kali diluncurkan, gerakan OGP telah berhasil menarik perhatian dan minat banyak negara, sehingga saat ini (per Januari 2014) sebanyak 63 negara telah berpartisipasi dan kemungkinan-nya akan terus bertambah.[1]

Sejarah

sunting

Benih-benih keterbukaan lahir sejak reformasi politik pada tahun 1998. Seluruh elemen masyarakat menuntut pemerintah untuk menjadi lebih transparan dan menginginkan agar mereka diikutsertakan sejak proses perencanaan dan mendapatkan keleluasaan untuk terlibat dalam mengawasi kerja pemerintah. Semenjak itu, bola salju keterbukaan terus bergulir. Pemerintah Indonesia semakin yakin bahwa keterbukaan adalah dasar pemerintahan yang modern dan merupakan kunci untuk membuka potensi negara Indonesia di bidang ekonomi, layanan publik, dan inovasi menuju negara yang progresif, adil, dan sejahtera.

Keseriusan Pemerintah semakin nyata dengan ditandai Pengesahan Undang-Undang (UU) No. 14 tahun 2008 tentanng Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bagi Indonesia, terbitnya UU tersebut merupakan era baru pemerintah yang terbuka. Pemerintahan sangat meyakini bahwa Pemerintah yang terbuka (Open Government) menjadikan pemerintah semakin cerdas dalam menyelesaikan masalah dan melayani masyarakat lebih baik. Lebih-lebih setelah diterbitkannya UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik semakin menambah komitmen Pemerintah yang bukan saja memperjuangkan hak-hak masyarakatnya untuk mendapatkan informasi namun lebih jauh lagi, Pemerintah menginginkan kemudahan akses publik kepada layanan Pemerintah secara murah, mudah dan berkualitas.

Upaya OGI dalam mendorong keterbukaan dan partisipasi publik dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan diakui bukan merupakan hal baru. Upaya serupa pada dasarnya sudah di-inisiasi Pemerintah sejak lama, seiring dengan beragam upaya pemerintah untuk mendorong transparansi pengelolaan keuangan negara, program pencegahan dan pemberantasan korupsi, implementasi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan lain-lain. Gerakan OGI pada dasarnya mencoba melakukan sinergi, integrasi dan optimalisasi beragam upaya yang telah dijalankan Pemerintah tersebut sembari menambahkan beberapa terobosan untuk percepatan upaya pencapaian tujuan Pemerintah yang menganut asas demokratis ini.

Itulah mengapa sejak awal program ini dikumandangkan, pembangunan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah dan masyarakat sengaja diutamakan melalui pelibatan mereka dalam Tim Inti OGI. Diyakini bahwa kolaborasi berbagai pihak dari sejak penyusunan rencana aksi dan bersama-sama mengawal pelaksanaan program OGI akan menghasilkan ownership dari perjuangan mewujudkan hak-hak publik menyangkut informasi dan layanan publik sebagai milik bersama yaitu Pemerintah dan Masyarakat.

Untuk itu, pertemuan perdana antara elemen pemerintah dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang dilaksanakan tanggal 27 Juli 2011 di Kantor UKP-PPP menjadi embrio dari terbentuknya Tim Inti OGI yang bertanggung jawab merencanakan, menjaring masukan dari masyarakat, mensosialisasikan, melaksanakan, dan mengawasi program-program OGI. Dalam rangka menambah keyakinan bahwa prinsip keterbukaan dan partisipasi publik yang diperjuangkan OGI bukan merupakan barang asing bagi Pemerintah, sengaja dilakukan roadshow ke beberapa daerah seperti Kabupaten Lebak, Kota Yogyakarta, dan Kota Surakarta. Hasilnya semakin meyakinkan bahwa telah ada upaya sistematis yang dilakukan daerah dalam membuka akses informasi publik, modernisasi layanan pemerintah daerah serta menggandeng masyarakat untuk ikut terlibat menentukan program Pemerintah secara nyata.

Keyakinan bahwa spirit keterbukaan dan partisipasi publik akan memberikan manfaat bagi masyarakat umum pula-lah yang mendorong pemerintah Indonesia untuk bergabung menjadi salah satu perintis gerakan global Open Government Partnership (OGP) pada bulan September 2011.

Kerja keras inisiator OGP memberikan hasil yang menggembirakan karena hanya dalam kurun waktu kurang lebih 2 tahun, gerakan OGP telah didukung oleh 63 negara (per Januari 2014) yang mewakili lebih dari 3 milyar penduduk dunia, dan akan terus bertambah. Negara-negara yang bermitra dalam OGP ini berkolaborasi melampaui batas-batas politik dan mendekatkan hubungan masyarakat dengan pemerintah untuk bersama-sama menciptakan negara yang lebih baik dengan menjadi lebih terbuka. Negara yang dicita-citakan OGP adalah negara yang membawa perbaikan kualitas hidup masyarakatnya melalui pemerintahan yang terbuka, bersedia mendengar aspirasi masyarakat, partisipatif, dan memiliki semangat untuk memperbaiki diri terus-menerus.

Komitmen pemerintah Indonesia sangat nyata dengan ditunjukkan bagaimana Presiden RI secara konsisten menegaskan keseriusan terhadap Open Government seperti yang disampaikan dalam pidato kenegaraan di bulan Agustus 2012 dimana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkata:

“Perluasan peran dan partisipasi publik (diperlukan) dalam pembangunan hingga membuka akses agar publik ikut mengawasi pembangunan. Inilah esensi Open Government.”

Sementara itu progres gerakan OGI selama tahun 2012 berjalan cukup menggembirakan. Dari sisi kelembagaan, Open Government di Indonesia telah mendorong terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di 100% jajaran Kementerian/Lembaga dibawah Kabinet Indonesia Bersatu II dan ±30% Pemerintah Daerah. Keterbukaan dalam pengelolaan keuangan Negara juga memberikan hasil saat hasil survei Open Budget Index (OBI) Indonesia berhasil meningkatkan OBI dari 51 pada tahun 2010 menjadi 62 pada tahun 2012. Peningkatan capaian OBI tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat pertama di Asia Tenggara, peringkat ke-3 di Asia (setelah Korea Selatan dan India), dan dalam kelompok keterbukaan anggaran yang sama (Significant Information) dengan negara-negara yang memiliki sistem demokrasi yang sudah mapan seperti Amerika Serikat. Survei transparansi anggaran ini dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Open Budget Partnership (OBP), sebuah lembaga internasional independen yang secara berkala melakukan survei keterbukaan anggaran di 100 negara. Belum lagi keterbukaan dalam penegakan hukum antara lain menyangkut keterbukaan kegiatan pengadilan pajak (jadwal sidang dan risalah putusan pengadilan pajak) dan publikasi putusan Mahkamah Agung dalam 1 hari sejak putusan ada. Keterbukaan di area menyangkut layanan dasar masyarakat seperti bidang pendidikan melalui transparansi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bidang Kesehatan melalui transparansi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Bahkan dukungan terhadap terwujudnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa sekalipun melalui pemanfaatan Sistem Online LPSE juga diupayakan sebagai bagian dari upaya preventif area yang rawan korupsi tersebut.

Di antaraberagam upaya tersebut diatas, program terobosan juga dilakukan pada tahun 2012 seperti kompetisi OGI yang diselenggarakan selama bulan April hingga Juli 2012. Di dalam kompetisi ini, 62 layanan publik berlomba untuk meningkatkan kualitas layanan publiknya. Upaya terobosan lain dalam Open Government di Indonesia termasuk beroperasinya portal satulayanan.net, yang saat ini telah berisi nyaris 200 modul informasi layanan dengan 1 juta page view, mulai dari pembuatan paspor hingga informasi biaya pemasangan listrik.

Selama ini, OGI dikelola dengan penekanan bahwa OGI adalah sebuah gerakan, bukan semata-mata sebuah program pemerintah. Pendekatan ini telah membawa perubahan paradigma. OGI yang semula hanya milik pemerintah menjadi milik bersama, sikap pemerintah dalam pemecahan masalah yang semula konservatif menjadi lebih inovatif, dan sikap masyarakat berubah dari skeptis menjadi antusias dan partisipatif. Tidak hanya itu, sejumlah lembaga donor internasional, perusahaan swasta, dan civitas akademika bersinergi untuk mempercepat terimplementasinya OGI. Di dalam laporan ini pula akan tampak berbagai contoh implementasi OGI, baik yang didorong oleh pemerintah maupun yang didorong oleh masyarakat.

Tahun 2012 merupakan tahun penetapan fondasi, pelaksanaan percepatan inisiatif yang ada, dan penciptaan terobosan baru. Selama masa implementasi OGI pada tahun 2012, banyak pembelajaran yang bisa dipetik agar Pemerintah Indonesia bisa menyempurnakan komitmen Open Government pada tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2013, OGI harus memperkokoh sistem yang mendukung transparansi pemerintah dan memperkuat pemahaman masyarakat akan pentingnya partisipasi publik. Dengan demikian, penerapan Open Government di segala lini pemerintahan akan lebih terarah, serta partisipasi dan aspirasi masyarakat akan lebih mudah terakomodasi.

Strategi OGI

sunting

Strategi Trek 1

sunting

Trek 1 bertujuan untuk memperkuat dan mempercepat program berjalan yang mendorong keterbukaan. Hal yang melatar-belakangi dibentuknya Trek 1 ini untuk memberikan dukungan dan apresiasi Kementerian/Lembaga yang selama ini telah mengupayakan beragam program dalam rangka mendorong keterbukaan informasi, meningkatkan layanan publik serta pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian/Lembaganya.

Pada tahun 2012, rencana aksi dalam trek 1 antara lain meliputi penguatan infrastuktur dan mekanisme di seluruh instansi publik dalam menjawab permintaan informasi, serta pembukaan informasi pengadilan pajak dan pengadilan kasus polisi.

Selama tahun 2012 telah terbentuk PPID seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah (secara peraturan), terbentuknya Komisi Informasi Provinsi di 19 Provinsi untuk penyelesaian sengketa informasi antara masyarakat dan badan publik, adanya publikasi putusan pajak dan layanan permohonan pengurusan SIM serta transparansi hasil ujian SIM melalui situs terkait, dimulainya pelayanan online untuk paspor, visa dan beberapa informasi kementerian perdagangan, perindustrian dan keuangan. Semua ini adalah contoh dari sekian banyak perbaikan pemerintah untuk mendorong keterbukaan.

Strategi Trek 2

sunting

Trek 2 fokus pada pembangunan infrastruktur teknologi inovasi dalam mendukung keterbukaan dan peningkatan kualitas layanan publik melalui upaya terobosan yang dapat langsung dirasakan masyarakat. Tercatat program pembangunan tiga portal yang memuat informasi penting yang langsung berhubungan dengan kebutuhan masyarakat.

Satu Layanan

sunting
 
Portal Satu Layanan

Portal Satu Layanan yang diluncurkan pada April 2013 merupakan salah satu sarana yang ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi layanan publik. Portal satu layanan mempunyai hampir 200 informasi layanan dasar masyarakat yang berasal dari berbagai institusi pemerintah, komunitas, dan akademisi. Melalui satu layanan, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi seperti informasi air, informasi listrik, dan pelayanan publik lainnya. Lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses www.satulayanan.id.

Satu Pemerintah

sunting

Portal Satu Pemerintah menjadi sarana yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi profil keorganisasian, program, anggaran dan kinerja pemerintah. Masyarakat dapat mengakses informasi dari pemerintah di tingkat pusat hingga ke tingkat daerah. Tujuan dibuatnya portal ini adalah untuk memudahkan masyarakat memahami aktivitas dan memonitor kegiatan institusi pemerintah.

Satu Peta

sunting

Dibuatnya portal Satu Peta yang merupakan inisiatif bersama OGI dan instansi pemerintah, Satu Peta adalah gerakan kolaboratif inter-pemerintah (Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah) dan antara pemerintah dengan publik. Satu Peta bertujuan agar Pemerintah Indonesia memiliki Informasi Geospasial (IG) yang akurat, kredibel, dan otoritatif secara efektif dan efisien. Kolaborasi ini didorong dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan inovasi teknologi, seperti yang ditunjukkan dalam proses penyusunan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPIB). Satu Peta disajikan dalam laman yang menjadi wadah peta dan informasi spasial dan non-spasial lainnya dalam situs tanahair.indonesia.go.id. Geoportal ini akan menjadi etalase seluruh IG yang bersifat publik untuk memastikan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan inovasi teknologi dapat berjalan. Dengan akses IG kepada publik, penyedia jasa dan informasi IG akan memastikan produk IG yang dihasilkan konsisten dan akurat. Publik juga dapat memberikan masukan dan informasi untuk memperbaiki kualitas IG. Terhitung awal 2014, Geoportal Satu Peta telah terhubung dengan 16 Kementerian/Lembaga, 11 Provinsi, 1 Kabupaten dan 1 Kota secara online.

LAPOR!

sunting
 
Layanan Aspirasi dan Pelaporan Online Rakyat

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial pertama di Indonesia. Berbeda dengan sarana pengaduan lainnya, ketuntasan setiap laporan dapat diawasi oleh publik karena setiap laporan yang telah disahkan akan terpublikasikan pada situs LAPOR! dan dilengkapi dengan indikator penyelesaian. Laporan juga dapat didukung dan dikomentari sehingga mendorong interaksi antara pemerintah dengan masyarakat.

Masyarakat dapat mengirimkan laporan terkait program pembangunan maupun layanan publik secara mudah melalui berbagai kanal yang tersedia yaitu, situs http://lapor.go.id, Short Message Service ke 1708 (tanggal kemerdekaan Indonesia), dan aplikasi telepon pintar untuk BlackBerry dan Android. Dalam mengirimkan laporan, masyarakat tak perlu bingung soal kewenangan pemerintah karena setiap laporan akan didisposisikan secara digital ke instansi terkait di antara 67 instansi pemerintah yang telah terhubung. Diantaranya termasuk seluruh Kementerian, sejumlah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Kota Bandung. Lapor bukan hanya membantu penyelesaian keluhan publik namun juga memudahkan koordinasi antar Kemementerian/Lembag termasuk Pemda dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Kedepannya, LAPOR! akan terus membangun keterhubungan dengan seluruh instansi pemerintah guna menciptakan sarana aspirasi dan pengaduan yang terpadu secara nasional.

Strategi Trek 3

sunting

Daerah Percontohan

sunting

Untuk mencapai arahan yang bermanfaat bagi implementasi skala sub-nasional, sebuah daerah percontohan kemudian didesain dan dievaluasi untuk pelaksanaan inisiatif Open Governent di daerah. Daerah percontohan adalah kesempatan pertama untuk mengetahui kapabilitas dari suatu sistem dan mengetahui secara langsung bagaimana proses implementasi suatu program atau sistem. Pada tahun 2013 ada 3 daerah yang terpilih menjadi daerah percontohan pelaksanaan inisiatif Open Government. Adanya proyek percontohan ini dapat membantu menemukan permasalahan dan solusi yang dapat ditawarkan untuk mengatasi hambatan keterbukaan. Harapannya adalah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan apabila sistem atau program tersebut berhasil maka dapat diimplementasikan ke daerah atau lembaga lain dengan beberapa modifikasi untuk memaksimalkan manfaat.

Implementasi Open Government di daerah percontohan terutama menekankan pada 5 tantangan yang ada yaitu peningkatan kualitas layanan publik, peningkatan integritas publik, peningkatan efektivitas pengelolaan sumber daya, peningkatan lingkungan yang lebih aman, dan peningkatan akuntabilitas sektor swasta. Kelima tantangan tersebut dijawab melalui daerah percontohan yang secara garis besar terbagi menjadi beberapa fase aktivitas antara lain pemilihan daerah percontohan, desain solusi OGI, serta implementasi dan evaluasi.

Sebagai langkah awal, implementasi gerakan OGI melalui daerah percontohan dilakukan di tiga daerah yaitu Kota Ambon, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemilihan dilakukan oleh Tim Inti OGI dengan mempertimbangkan beberapa kriteria. Kota Ambon dapat menjadi satu-satunya daerah daerah percontohan tingkat kota antara lain karena meraih Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri Tahun 2010, memiliki sistem manajemen finansial publik terbaik menurut Bank Dunia tahun 2009, dan nominasi PU Award 2010 Penataan Ruang Berkelanjutan.

Provinsi Kalteng terpilih karena beberapa alasan antara lain telah memiliki Komisi Informasi Daerah, Peringkat 1 Indeks Demokrasi Indonesia 2009, menjadi nominasi Innovative Government Awards 2011 dan sejalan dalam prinsip keterbukaan melalui skema REDD+. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) terpilih karena pencapaiannya menjadi peringkat 2 nasional PTSP 2011 tingkat kabupaten serta kepemimpinan daerah yang progresif.

Diluar kriteria sebagaimana disebutkan diatas, terdapat kriteria tambahan dalam pemilihan 3 daerah tersebut yaitu: daerah terpilih harus di luar Jawa. Diharapkan dari keberhasilan program pilot project tersebut akan menginspirasi daerah lain yang memiliki infrastruktur serupa bahkan lebih baik bahwa dengan komitmen kuat implementasi program OGI bisa dijalankan.

Inisiatif Baru

sunting

Dalam rangka giat mendorong semangat keterbukaan yang tidak terbatas pada kalangan instansi pemerintahan, OGI melakukan inovasi-inovasi untuk mengaktifkan pemerintah menjadi lebih terbuka dan melibatkan publik bersama-sama mendorong pemerintahan yang terbuka.

Kompetisi OGI 2012
sunting

Merupakan ajang penanaman nilai-nilai keterbukaan yang diwujudkan secara nyata dalam bentuk layanan pemerintah. Kompetisi OGI 2012 melibatkan antar-unit layanan publik dari 34 kementerian/lembaga dan mengikutsertakan 62 layanan publik. Kompetisi ini telah membangun semangat bersaing positif antara kementerian/lembaga selama 3 bulan periode lomba (April–Agustus 2012) dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Penghargaan kepada 10 Unit Layanan Paling Progresif diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI.

Model Open Government Partnership (MOGP)
sunting

MOGP adalah sebuah kompetisi dalam bentuk konferensi yang mensimulasikan pertemuan OGP. Tujuan dari kompetisi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi generasi muda dalam gerakan keterbukaan pemerintah baik di Indonesia maupun di dunia. Melalui MOGP, anak-anak muda diajak untuk mengenal prinsip-prinsip pemerintah terbuka dan terlibat dalam penyuaraan aspirasi anak muda dalam mendorong pemerintahan yang terbuka. Seluruh peserta akan mengikuti konferensi sebagaimana lazimnya Pertemuan Tingkat Tinggi OGP yang terdiri dari perwakilan pemerintah dan OMS. Artinya, peserta konferensi diberikan peran sebagai perwakilan pemerintah atau OMS suatu Negara untuk membahas isu-isu dari negara yang diwakili dalam tatanan pemikiran global untuk mencari solusi dan berkomitmen bersama dalam mendorong keterbukaan pemerintah. Konferensi MOGP 2013 adalah yang pertama di dunia dan Indonesia dan pemenangnya bergabung dengan delegasi Indonesia menghadiri OGP Summit 2013 di London pada Oktober-November 2013.

e-Transparency Award
sunting

Program ini merupakan kerjasama antara Paramadina Public Institute and Policy (PPIP) dengan UKP-PPP. PPIP berperan sebagai penanggung jawab dan pelaksana program ini hingga akhir 2014. Tujuannya adalah membantu kementerian dan lembaga menyediakan dan mengelola informasi dalam situsnya sesuai dengan amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kompetisi ini telah secara signifikan mendorong perbaikan situs Kementerian dan Lembaga.

Kontes Inovasi Solusi 2014: “SOLUSIMU, Ayo Berinovasi!”
sunting

Kontes ini bertujuan melibatkan publik dalam memberikan solusi yang inovatif untuk pemerintah yang lebih baik., sebagai wadah aspirasi masyarakat. Selain tentunyamendorong kepedulian mayarakat untuk mendukung dan terlibat dalam gerakan keterbukaan, OGI. Pada kontes ini ada dua jenis solusi yang diharapkan yaitu solusi inovasi dalam bentuk ide dan solusi komunikasi dalam bentuk infografik. Hasil kumpulan solusi yang disampaikan publik akan menjadi bahan masukan dalam perumusan rencana aksi OGI tahun 2014 - 2015. Karya infografik dari kompetisi ini juga langsung dikomunikasikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda terkait agar bias memanfaatkan karya tersebut dalam rangka meningkatkan layanan publiknya. Lebih jauh lagi, kontes ini merupakan terobosan dari, oleh dan untuk bangsa dan menjadi event terobosan dimana publik secara umum dilibatkan Pemerintah sebagai bagian dari solusi penyelesaian masalah yang ada.

Aktivitas OGI

sunting

Aktivitas di Pusat

sunting

Di Jakarta, beragam aktivitas OGI dicanangkan untuk memenuhi komitmennya dalam membangun pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif dan inovatif. Berbagai aktivitas ini dilakukan untuk memastikan bahwa Indonesia mampu meningkatkan keterbukaan informasi, keterlibatan dan pelayanan publik, serta integritas aparatur pemerintah. Ada 4 aktivitas utama yang secara reguler dilaksanakan di pusat baik ditujukan kepada instansi pemerintah maupun publik:

Knowledge Forum OGI

sunting

Knowledge Forum adalah wadah sosialisasi dan diskusi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang OGI. Knowledge Forum dilaksanakan tiga kali dalam setahun untuk memberikan pesan bahwa inisiatif OGI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.

OGI Goes to Campus/Community

sunting

Pentingnya partisipasi generasi muda dalam gerakan OGI karena mereka adalah penerus bangsa sehigga diperlukannya keterlibatan kaum muda sejak dini. Selain itu, semangat keterbukaan anak muda dalam memberikan saran dan kritik konstruktif bagi pemerintah dapat terwadahi dengan lebih tepat. Dengan demikian, tim OGI perlu melakukan sosialisasi ke kampus-kampus baik yang diinisiasikan oleh OGI sendiri maupun atas undangan dari kampus. Pemahaman keterbukaan sebagai salah satu nilai penting dalam mencapai good governance oleh generasi muda penerus bangsa menjadi krusial dalam pembangunan berkelanjutan pemerintahan yang lebih baik.

Sedangkan pada OGI Goes to Community memiliki konsep yang sama hanya saja lokasinya tidak berada di kampus melainkan sarana publik lainnya.

Pengembangan Portal Keterbukaan Informasi dan Partisipasi Publik

sunting

Program pengembangan portal satulayanan.net dan satupemerintah.net terus dilakukan untuk menunjang keterbukaan informasi pelayanan publik dan kepemerintahan (organisasi, program, anggaran, kinerja) agar dapat mengoptimalkan keterlibatan publik dalam pengawasan pembangunan. Saat ini satulayanan.net telah memiliki lebih dari 190 informasi layanan publik dan pada Februari 2014 mendatang akan diluncurkan wajah baru satupemerintah.net.

Media dan Jejaring Sosial

sunting

OGI memiliki situs informasi www.opengovindonesia.org dan juga beragam media sosial seperti facebook, twitter dan youtube. Semua ini dibuat untuk mendorong eksistensi OGI dalam menyuarakan semangat keterbukaan melalui peran publik untuk turut mendukung aktivitas positif OGI mencapai tujuan utamanya. Setiap aktivitas OGI dipublikasikan melalui media dan jejaring sosial ini agar semakin banyak masyarakat yang tahu, paham dan ingin turut berperan dalam gerakan keterbukaan pemerintah.

Aktivitas di Daerah

sunting

Aktivitas di Daerah terutama berkaitan dengan Daerah Percontohan. Yang pertama adalah Kota Ambon, sesuai hasil kunjungan awal tim OGI ke Ambon pada 12 Juli 2012, terdapat tiga solusi OGI yang diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Ambon, yaitu:

  1. Aktivasi Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi, kemudahan akses dan layanan data dan informasi bagi masyarakat. PPID Kota Ambon mencapai prestasi karena dijadikan percontohan PPID tingkat Kota oleh Kementerian Dalam Negeri.
  2. Open School, kemudahan akses informasi pendidikan dan sekolah. Keberhasilan dicapai dengan menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru secara online bagi Kota Ambon.
  3. Open Budget, penyediaan informasi penggunaan anggaran secara terbuka di berbagai media. Keberhasilan dicapai dengan penampilan anggaran ramah baca di situs resmi Kota Ambon.

Yang kedua adalah Perjalanan OGI di Provinsi Kalimantan Tengah yang dimulai pada Desember 2012 dengan pelaksanaan focus group discussion (FGD) untuk desain solusi yang dilanjutkan dengan Rapat Komite Pengarah pada 26 Januari 2013 dan Rapat Komite Pengarah 2 pada 13 April 2013 untuk target pencapaian implementasi pada Juni 2013. Solusi yang dibuat diharapkan dapat menjawab tiga tantangan: (1) Peningkatan kualitas layanan publik; (2) Peningkatan integritas publik; dan (3) Peningkatan efektivitas pengelolaan sumber daya, yaitu:

  1. Pembentukan daftar informasi publik
  2. Transparansi BOS di 50 sekolah di Kalimantan Tengah
  3. Pencantuman Anggaran melalui situs pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
  4. Tampilan baru situs pemerintah
  5. Penggunaan email resmi pemerintah

Selain kelima hal tersebut, Pemerintah Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dan OGI berinovasi menyelenggarakan Kompetisi Mading se-Kalimantan Tengah dengan tema “Transparansi BOS di Sekolahku." Kompetisi ini menantang siswa untuk turut serta memahami mengenai penggunaan dan pemanfaatan dana BOS di masing-masing sekolah dengan mewawancarai minimal Kepala Sekolah dan Komite Sekolah. Kompetisi ini berhasil menjaring 37 peserta dari berbagai sekolah di seluruh Kalimantan Tengah. Dengan mengikuti kompetisi ini, maka Kepala Sekolah sudah terbukti tidak takut untuk transparan di depan siswanya, Siswanya turut memahami tentang pemanfaatan dan proses bahwa orang tua siswa turut terlibat dalam penentuan pemanfaatan BOS di sekolah.

Untuk Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, sesuai hasil kunjungan awal tim OGI pada 21 Juni 2012, terdapat tiga solusi OGI yang diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu:

  1. Aktivasi Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi yang bertujuan memudahkan semua masyarakat mendapatkan akses dan layanan akan data dan informasi
  2. Open School, melalui situs Siap-Online yang memudahkan akses informasi pendidikan dan sekolah
  3. Transparansi Pelayanan Kesehatan, agar tersedia informasi pelayanan kesehatan masyarakat terutama penggunaan anggaran secara terbuka di berbagai media

Selain itu, beberapa aktivitas di pusat dan melalui inisiatif-inisiatif baru yang OGI jalankan, sosialisasi ke daerah dilakukan untuk menyebarluaskan semangat keterbukaan. Contohnya pada inisiatif MOGP dan Kontes Inovasi Solusi 2014 dilakukan OGI Goes to Campus/Community yang sangat efektif dalam meningkatkan kepedulian masyarakat untuk turut terlibat dalam mendorong pemerintahan yang lebih terbuka.

Dasar Hukum Yang Didorong oleh OGI

sunting
  1. UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. UU No 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
  3. UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  4. UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik
  5. PP No 61/2010 tentang Pelaksanaan UU No 14/2008
  6. Perpres No 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan di Industri Ekstraktif
  7. Permendagri No 35/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi di Kemendagri dan Pemda Diarsipkan 2017-02-15 di Wayback Machine.

Organisasi

sunting

Penanggung Jawab

sunting

Gerakan OGI dijalankan bersama oleh banyak pihak dan dikelola secara khusus oleh Sekretariat OGI yang berada di bawah naungan UKP-PPP khususnya dalam tanggung jawab Deputi IV UKP-PPP bidang Pengelolaan Isu Strategis dan Hubungan Internasional yang saat ini diketuai oleh Tara Hidayat. Secara operasional, semua inisiatif yang berkaitan dengan OGI dan dijalankan oleh Sekretariat OGI menjadi akuntabilitas Direktur OGI yaitu Dedi Nur Cahyanto, yang memberikan laporan langsung kinerja OGI kepada Deputi IV UKP-PPP.

Tim Inti

sunting

Gerakan OGI dijalakan oleh Tim Inti yang terdiri dari tujuh kementerian dan lembaga (K/L) serta tujuh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Jumlah ini bertambah dibandingkan jumlah anggota Tim Inti yang awalnya hanya terdiri dari lima K/L dan empat OMS. Dalam menjalankan fungsi koordinasi antar Tim Inti, dibentuklah OGI[pranala nonaktif permanen] yang berkantor di Gedung UKP-PPP.

Tim Inti dari Pemerintah

sunting

Ada lima kementerian/lembaga yang menjadi Tim Inti OGI sejak gerakan ini digulirkan:

  1. Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP)
  2. Kementerian Luar Negeri
  3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  4. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
  5. Komisi Informasi Pusat (KIP)

Pada tahun 2013, ada dua anggota baru:

  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB)

Tim Inti dari Civil Service Organization (CSO)

sunting

Pada awal berdirinya OGI, terdapat 4 CSOs atau yang biasa disebut Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), yang menjadi anggota Tim Inti OGI. Keempat OMS tersebut adalah:

  1. Transparency International Indonesia (TII) mempunyai misi untuk memberantas korupsi dan mendorong pemerintahan yang bersih khususnya yang ada di Indonesia
  2. Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) bergerak pada bidang good governance di mana ia mendorong terciptanya partisipasi publik di masyarakat
  3. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) berfokus kepada bidang riset, advokasi, dan capacity building di masyarakat untuk menciptakan good governance di Indonesia
  4. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) adalah badan otonom yang bergerak dalam kontrol sosial terhadap proses-proses transparansi

Seiring dengan berjalannya waktu, OGI merasa perlu untuk menambah tim inti dari kalangan OMS. Ada 3 OMS yang kemudian dipilih untuk bergabung sebagai tim inti CSO. Mereka adalah:

  1. Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh yang memperjuangkan pemerintahan bebas korupsi dan pemerintahan yang bersih dan mendorong pemerintah yang transparan
  2. JARI Indonesia yang secara sederhana adalah gerakan masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas publik
  3. Komisi Pemantau Legislatif (KOPEL) Makassar mempunyai tujuan untuk mengawasi kebijakan yang diambil oleh badan legislatif dan mendorong agar terpenuhinya asas transparansi dalam pengambilan kebijakan

Sekretariat OGI

sunting

OGI didukung oleh unit pendukung yang bernama Sekretariat OGI. Sekretariat OGI dirancang untuk membantu menjaga memori institusional, mengelola komunikasi dan menjamin kelangsungan hubungan organisasi dalam tubuh Tim Inti OGI.

Sekretariat OGI berfungsi sebagai pihak yang netral antara pemerintah dan OMS, dan memastikan keseimbangan yang produktif di antara dua pihak tersebut.

Sekretariat OGI menjalankan beberapa fungsi, yaitu:

  1. Menyusun rencana tahunan kegiatan OGI
  2. Menyelenggarakan berbagai event OGI
  3. Mengelola dan menyimpan semua dokumen dan basis data OGI
  4. Membuat laporan rutin OGI
  5. Mengelola komunikasi dan media OGI
  6. Menjamin kelangsungan kerja sama yang efektif antar lembaga dalam tubuh Tim Inti OGI

Tim Sekretariat OGI saat ini terdiri dari tiga anak muda yang bekerja penuh dedikasi menjalankan strategi OGI, yaitu Kevin Chandra, Agus Rachmanto dan Fajar Subchan, yang mendapat arahan dan bimbingan langsung dari Direktur OGI dan Deputi IV UKP-PPP. Kegiatan Sekretariat OGI juga didukung oleh mahasiswa/i sebagai pemagang dan berbagai relawan.

Efektivitas

sunting

Selama lebih dari dua tahun berjalan, tahun pertama gerakan OGI fokus pada membangun pemahaman aparat pemerintah akan pentingnya keterbukaan dan bagaimana cara memulainya. Sedangkan pada tahun kedua gerakan OGI lebih fokus pada pelibatan masyarakat umum untuk berpartisipasi mendorong keterbukaan pemerintahan dan dalam perumusan rencana aksi OGI. Seluruh upaya yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk mendorong nilai keterbukaan sehingga tercapainya pemerintahan yang lebih akuntabel, bersih, melayani, dan memiliki good governance melalui aktivitas yang dilandasi oleh tiga pilar OGI.

Gerakan OGI telah menghasilkan berbagai capaian sebagai pelaksanaan rencana aksi OGI oleh kementerian dan lembaga pemerintah. Disamping keluaran berupa program yang konkret dan terukur, efektivitas pencapaian tujuan gerakan OGI tampak pada perubahan pola pikir dan perilaku. Hal ini ditandai dengan berubahnya perilaku seperti ‘keterpaksaan’ aparat pemerintah akan keterbukaan menjadi ‘tanggung jawab’ akan keterbukaan, ‘skeptis’ publik menjadi ‘antusiasme’ untuk terlibat dalam gerakan OGI, munculnya pemikiran-pemikiran inovatif dalam pemecahan masalah, dan meningkatnya keterlibatan banyak pihak baik individu maupun institusi untuk secara langsung terlibat dalam gerakan OGI. Laporan lengkap pelaksanaan gerakan OGI tahun 2012 dapat dilihat pada laporan pelaksanaan OGI Diarsipkan 2014-06-13 di Wayback Machine..

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting