Oligopoli

Struktur Pasar dalam Ekonomi

Oligopoli adalah keadaan pasar dengan suatu komoditas yang hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan.[1] Persaingan antar perusahaan sangat ketat dan strategi pemasarannya dilandasi oleh daya cipta.[2] Produk yang dihasilkan sangat beragam dan jenisnya dapat berbeda pada masing-masing produsen.[3] Tiap perusahaan dalam pasar oligopoli memberikan pengaruh yang besar bagi perusahaan lainnya sehingga timbul ketergantungan satu sama lain.[4] Pasar oligopoli dapat dibedakan berdasarkan keragaman produk di dalam pasar menjadi oligopoli murni (produk homogen) dan oligopoli diferensiasi (produk diferensiasi).[5]

Ciri-ciri

sunting

Ciri utama dari pasar oligopoli adalah terbatasnya jumlah produsen dengan jumlah konsumen yang sangat banyak. Produk masing-masing produsen dapat homogen maupun berbeda. Tiap produsen dapat memengaruhi harga produk. Jumlah produsen dalam pasar oligopoli cenderung tidak berubah.[6] Para perusahaan akan menghindari perang harga dan cenderung membentuk kartel serta melakukan kerja sama yang saling menguntungkan. Persaingan produk dipusatkan pada penggunaan reka baru teknologi yang mampu menghemat biaya produksi secara maksimal dan memperluas pangsa pasar.[7] Pasar yang menerapkan oligopoli akan sangat sulit menyertakan perusahaan baru dalam persaingan. Selain itu, oligopoli umumnya memiliki perusahaan yang menjadi pemimpin perusahaan lainnya. Ini membuat harga produk yang sejenis pada seluruh perusahaan relatif sama dan mengikuti perubahan harga perusahaan yang memimpin pasar.[8]

Oligopoli sempurna

sunting

Dalam oligopoli sempurna, produk yang diproduksi dan akan dijual diberi asumsi sebagai produk yang merupakan produk turunan dari produk utama. Oligopoli sempuran juga ditandai dengan terciptanya laba maksimum bersama akibat hubungan yang sangat baik antar perusahaan melalui kerja sama yang diterima secara spontan. Kepastian harga di dalam pasar oligopoli sempurna bersifat terjamin dan disesuaikan dengan daftar permintaan keseluruhan terhadap produk tertentu. Kepastian harga juga dijamin melalui ketersediaan informasi dan daftar biaya marginal dari berbagai perusahaan. Sifat dari tindakan-tindakan ekonomi pada oligopoli sempurna ialah kolusi dari perusahaan-perusahaan. Oligopoli sempurna mampu memperkirakan jumlah permintaan dan menentukan daftar biaya, serta menetapkan harga optimum dan gambaran mengenai laba yang dihasilkan. Harga ditentukan oleh satu perusahaan menjadi harga yang diterima pula oleh perusahaan lainnya. Pada oligopoli sempurna tanpa kolusi, tindakan perhitungan harga dengan didasari oleh tujuan kelompok juga dapat laba maksimum. Laba yang diperoleh dibagi pada masing-masing perusahaan sesuai dengan biaya relatif dan penjualan dari masing-masing perusahaan. Laba yang banyak akan diperoleh oleh perusahaan yang beroperasi dengan biaya yang relatif rendah dengan volume penjualan yang banyak. Ukuran preferensi konsumen dan keberagaman produk menentukan hasil penjualan. Pada oligopoli sempuran yang melakukan kolusi, perusahaan-perusahaan akan melakukan segmentasi pasar. Oligopoli sempuran sulit dibentuk karena perusahaan tidak dapat memberikan seluruh kebebasan tindakan kepada kelompok. Selain itu, kurva permintaan total juga sulit dihitung.[9]

Dampak

sunting

Praktik kartel

sunting

Pasar oligopoli merupakan jenis pasar yang di dalamnya perusahaan tidak melakukan persaingan usaha secara langsung. Perusahaan di dalam pasar oligopoli hanya ada sedikit sehingga kerja sama dapat dilakukan secara lebih mudah. Perusahaan yang ada dapat bekerja sama dalam menentukan harga produk dan jumlah produksi. Praktik kartel dapat terjadi ketika seluruh perusahaan sepakat untuk mengurangi jumlah produksi sehingga harga produk meningkat. Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh jumlah permintaan yang tetap dan tidak sebanding dengan jumlah produk yang dapat dijual. Kerja sama yang membentuk kartel terjadi pada kerja sama sebanding di masing-masing perusahaan. Dalam hal ini, semua perusahaan menetapkan kebijakan yang sama sehingga harga produk meningkat dengan pesat secara tiba-tiba. Pada praktik nyatanya, kartel jarang terjadi karena perusahaan masing-masing lebih mengutamakan perolehan laba secara mandiri.[10]

Referensi

sunting
  1. ^ http://www.ftc.gov/bc/edu/pubs/consumer/general/zgen01.shtm
  2. ^ Fahmi, I., Daryanto, A., Siregar, H., dan Harianto (Juli 2012). "Prosedur Uji Kepatuhan terhadap Prinsip Bersaing Islami pada Industri Perbankan Syariah: Sebuah Proposal Berdasarkan Teori dan Kajian Empiris Organisasi Industri". Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan. 1 (1): 45. 
  3. ^ Aminursita, O., dan Abdullah, M.F. (2018). "Identifikasi Struktur Pasar pada Industri Keramik di Kota Malang". Jurnal Ilmu Ekonomi. 2 (3): 412. ISSN 2716-4799. 
  4. ^ Hidayatullah, Indra (April 2019). "Peran Pemerintah dalam Stabilitas Ekonomi Pasar". Iqtishoduna. 8 (1): 197. ISSN 2443-0056. 
  5. ^ Agustini, Maria Y. D. Hayu (2018). Ekonimi Manajerial: Pembuatan Keputusan Berdasar Teori Ekonomi (PDF). Semarang: Universitas Katolik Soegijapranata. hlm. 211. ISBN 978-602-6865-60-1. 
  6. ^ Nasution 2012, hlm. 256.
  7. ^ Nasution 2012, hlm. 257.
  8. ^ Arsam (2014). "Olygopoli, Kepemilikan Media dan Kebijakan Negara". At-Tabsyir. 2 (1): 161. 
  9. ^ Panorama, Maya (2016). Struktur Pasar: Analisis Menggunakan Kurva (PDF). Yogyakarta: Idea Press. hlm. 48–49. ISBN 978-602-0850-95-5. 
  10. ^ Lubis, A.F., dkk. (2017). Sirait, N.N., dkk., ed. Hukum Persaingan Usaha (PDF) (edisi ke-2). Jakarta Pusat: Komisi Pengawas Persaingan Usaha. hlm. 109. ISBN 978-602-97269-0-9. 

Daftar pustaka

sunting