Ngawen, Blora

kecamatan di Blora, Jawa Tengah

Ngawen (bahasa Jawa: ꦔꦮꦼꦤ꧀) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah kecamatan ini adalah 105 km². dengan penduduk 60.773 jiwa.

Ngawen
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenBlora
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total60.773 jiwa
Kode pos
-
Kode Kemendagri33.16.12 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3316140 Edit nilai pada Wikidata
Luas105 km²
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan2 kelurahan dan 27 desa
Peta
PetaKoordinat: 7°3′8″S 111°18′31″E / 7.05222°S 111.30861°E / -7.05222; 111.30861

Batas Wilayah

sunting
Utara Kecamatan Japah
Timur Kecamatan Tunjungan dan Kecamatan Banjarejo
Selatan Kecamatan Kunduran dan Kecamatan Randublatung
Barat Kecamatan Todanan dan Kecamatan Kunduran

Geografi dan demografi

sunting

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1992 tanggal 4 April 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kabupaten Daerah Tingkat II Pati, Blora, Temanggung, Purbalingga, Grobogan, Brebes, Wonogiri, dan Cilacap dalam wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, sebagian wilayah Kecamatan Ngawen (18 desa)dimekarkan menjadi Kecamatan Japah.[2]

Kecamatan Japah tersebut meliputi wilayah Desa Japah, Pengkolrejo, Bogorejo, Ngiyono, Sumberejo (11), Wotbakah, Harjowinangun, Ngrambitan, Padaan, Tengger, Beganjing, Bogem, Tlogowungu, Dologan, Ngapus, Krocok, Kalinanas, dan Desa Gaplokan.

Dengan berdirinya Kecamatan Japah maka wilayah Kecamatan Ngawen meliputi desa Ngawen, Berbak, Sukolilo, Sendangsari, Gondang, Ndohan, Punggursugih, Trembulrejo, Talokwohmojo, Wantilgung, Gotputuk, Bradag, Semawur, Kedungsatrian, Karangtengah, Kendayaan, Bandungrojo, Randualas, Rowobungkul, Gedebeg, Ketanggi, Sendangagung, Sendangmulyo, Bogowanti, Karangjong, Srigading, Harjowinangun, Sumberrejo (13) dan Sarimulyo.

Penduduk kecamatan Ngawen berjumlah 62.788 jiwa. Agama yang dipeluk di wilayah ini adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.

Sejarah

sunting

Pada tanggal 18 September 1948, Markas Kepolisian Distrik Ngawen (Blora) diserbu oleh pasukan PKI. Dua puluh empat orang anggota Polisi ditahan dan tujuh orang yang masih muda dipisahkan. Mereka ditelanjangi kemudian disekap di sebuah ruang sempit di belakang kawedanan. Kemudian datang perintah dari komandan pasukan PKI Blora, agar mereka dihukum mati. Pada tanggal 20 September 1948, tujuh orang anggota Polisi itu dikeluarkan dari tahanan, dibawa ke suatu tempat terbuka di belakang kawedanan dan dibunuh dengan kejam.[3]

Desa/kelurahan

sunting

Sebagian wilayah Kecamatan Ngawen dimekarkan menjadi Kecamatan Japah.[butuh rujukan]Sehingga pada tahun 2022, wilayah Kecamatan Ngawen hanya meliputi 29 desa/kelurahan berikut:[4]

Ekonomi

sunting

Produk unggulan Kecamatan Ngawen utamanya adalah hasil bumi seperti padi, kedelai, jagung, serta hasil industri kecil seperti: kerupuk, batu bata, serta barang-barang kerajinan.

Pendidikan

sunting

Fasilitas pendidikan yang ada antara lain: 26 TK, 41 SD, 1 MI, 7 SMP, 3 MTs, dan 1 SMA.[5]

Tokoh terkenal

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Penduduk Kabupaten Blora Tahun 2021
  2. ^ Hukum Online
  3. ^ "Kalender peristiwa Pusjarah TNI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-03. Diakses tanggal 2010-06-23. 
  4. ^ Purwanto dan Sutopo (September 2022). Kecamatan Ngawen Dalam Angka 2022. Blora: Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora. hlm. 7. ISSN 2774-7468. 
  5. ^ "Profil Kecamatan Ngawen". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-02. Diakses tanggal 2011-09-09. 

Pranala luar

sunting