Mattiro Sompe, Liukang Tupabbiring, Pangkajene dan Kepulauan
Mattiro Sompe (Bugis: ᨆᨈᨗᨑᨚ ᨔᨚᨇᨛ, translit. Mattiro Sompê', har. 'melihat layar') adalah nama sebuah kelurahan berbentuk kepulauan di Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini terdiri atas 2 pulau, yakni Panambungan dan Balang Lompo (pusat pemerintahan).
Mattiro Sompe | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Kabupaten | Pangkajene dan Kepulauan |
Kecamatan | Liukang Tupabbiring |
Kode Kemendagri | 73.10.03.1001 |
Kode BPS | 7309030002 |
Luas | 14 km²[1] |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Sejarah
suntingPada awalnya, wilayah Kelurahan Mattiro Sompe adalah 28,99 km² mencakup wilayah Pulau Panambungan, Pulau Balang Lompo, Pulau Balang Caddi, dan Pulau Langkadea. Namun, pada 10 April 2010 melalui Perda Kabupaten Pangkep No. 1 Tahun 2010. Wilayah Kelurahan Mattiro Sompe berkurang seiring dimekarkannya Kelurahan Mattiro Bintang yang mencakup wilayah Pulau Balang Caddi dan Pulau Langkadea.[1]
Etimologi
suntingMattiro Sompe diambil dalam bahasa Bugis. Kata mattiro merupakan bentuk kata kerja (verba) dan dari kata dasar tiro yang memiliki makna lihat/pandang dari jauh. Kata mattiro yang telah dibubuhkan prefiks ma- dan fon t mengalami geminasi sehingga maknanya "melihat/memandang/menuju dari jauh". Sedangkan kata sompê merupakan bentuk kata benda (nomina) yang memiliki makna "layar (perahu layar)", terkadang kata sompé telah mengalami perluasan makna dengan makna merantau, pasompe (perantau). Jadi Mattiro Sompe memiliki makna "melihat atau memandangi perahu-perahu layar".[1][2]
Batas wilayah
suntingKelurahan Mattiro Sompe memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah | Berbatasan |
---|---|
utara | Desa Mattiro Bulu (Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara) |
selatan | Pulau Barrang Lompo (Kota Makassar) |
barat | Desa Mattaro Adae (Kecamatan Liukang Tupabbiring) |
timur | Kabupaten Maros |
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ a b c Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia - BPK RI (2017). "Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 1 Tahun 2010". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 4 Juni 2023. Kesalahan pengutipan: Tanda
<ref>
tidak sah; nama ":0" didefinisikan berulang dengan isi berbeda - ^ Said DM, M. Ide (1977). Kamus Bahasa Bugis-Indonesia (PDF). Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. hlm. 189, 207.