Manai Blau, Lebong Selatan, Lebong

desa di Kabupaten Lebong, Bengkulu


Manai Blau adalah sebuah desa di Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.[1] Desa ini berjarak 28 km dari ibu kota kabupaten di Tubei.[2] Berdasarkan anggaran tahun 2020, desa ini menerima alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp489.244.300.[3]

Manai Blau
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
KabupatenLebong
KecamatanLebong Selatan
Kode Kemendagri17.07.04.2019 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk1.565 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 3°12′33″S 102°18′56″E / 3.20917°S 102.31556°E / -3.20917; 102.31556

Etimologi

sunting

Nama desa ini diambil dari gabungan kata dalam bahasa Rejang, manai dan blau. Manai atau Bêmanai adalah nama Rejang bagi salah satu empat petulai Rejang yang lebih dikenal dengan nama Melayunya, Bermani.[4] Sementara blau atau dalam dialek lain disebut blêu (bêlêw) bermakna baru.[5] Nama Manai Blau dapat dimaknai sebagai sebuah desa milik atau di wilayah marga Bermani yang baru. Desa ini adalah pemekaran dari kelurahan Mubai[6] yang juga berada dalam wilayah adat Bermani.[7]

Geografi

sunting

Desa Manai Blau berada pada daerah hamparan yang relatif datar.[8] Desa ini dialiri oleh sungai Ketahun,[9]

Pembagian administrasi

sunting

Manai Blau terbagi ke dalam tiga dusun.[10] Dalam pelaksaan pemerintahannya, kepala desa (kades) dibantu oleh tiga orang kepala urusan (kaur), tiga kepala dusun (kadus), lima orang anggota Badan Pertimbangan Desa (BPD), serta tiga tenaga tambahan.[11] Kades Manai Blau saat ini dijabat oleh Armen Machfudy.[12] BPD Manai Blau dilantik dan disumpah pada 30 April 2021 untuk masa bakti 2021-2027.[13]

Demografi

sunting

Pada tahun 2020 kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 1.565 jiwa, terdiri dari 813 jiwa laki-laki dan 752 jiwa perempuan.[14] Sebanyak 331 keluarga di kelurahan ini merupakan pelanggan listrik PLN.[15]

Pendidikan

sunting

Tidak ada fasilitas pendidikan di desa ini. SD dan MI terdekat berada di Mubai.[16] Sedangkan SMP dan SMA terdekat masing-masing berada di Tes dan Taba Anyar.[17]

Kesehatan

sunting

Sama halnya dengan pendidikan, Manai Blau tidak memiliki fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan terdekat antara lain apotek di Tes, poliklinik di Taba Anyar, dan puskesmas rawat inap di Turan Tiging.[18]

Sosial

sunting

Islam adalah agama mayoritas penduduk desa ini. Terdapat sebuah masjid di Manai Blau.[19]

Suku bangsa dan bahasa

sunting

Suku Rejang adalah penduduk asli Manai Blau. Orang Rejang di desa ini secara adat termasuk ke dalam marga Bermani, yang kemudian disatukan dengan marga Jurukalang menjadi marga Bermani Jurukalang. Bahasa asli daerah ini adalah bahasa Rejang. Selain bahasa Rejang, bahasa Melayu juga dipakai secara luas, khususnya dalam berkomunikasi antarsuku bangsa. Bahasa Indonesia dipakai dalam situasi resmi, baik di sekolah, kantor (administrasi), plang papan nama jalan, maupun pengumuman atau khotbah.

Komunikasi dan Transportasi

sunting

Terdapat tiga operator layanan telekomunikasi di daerah ini, dengan status sinyal kuat.[20] Belum ada BTS yang dibangun. BTS terdekat berada di kelurahan Taba Anyar.[20] Manai Blau berada pada Jalan Lintas Curup-Muara Aman, yang jalannya sudah beraspal dan dapat dilalui sepanjang tahun.[21]

Ekonomi

sunting

Ada ± 15 toko kelontong dan lima kedai makanan yang beroperasi di Manai Blau.[22]

Referensi

sunting
  1. ^ Kementerian Dalam Negeri 2019, hlm. 56.
  2. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 15.
  3. ^ Bupati Lebong 2020, hlm. 11.
  4. ^ Jaspan 1984, hlm. 7.
  5. ^ "*baqeRuh new; bachelor". Diakses tanggal 9 Desember 2021. 
  6. ^ Kementerian Dalam Negeri 2019, hlm. 57.
  7. ^ Jaspan 1984, hlm. 122.
  8. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 6.
  9. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 8.
  10. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 16.
  11. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 19.
  12. ^ "Pemdes Manai Blau Salurkan BLT DD Sekaligus Pelaksanaan Titik Nol". wartainspirasi.com. 26 Mei 2021. Diakses tanggal 9 Desember 2021. 
  13. ^ Karim, Ramadhan (30 April 2021). "Bupati Lebong Kopli Ansori Lantik BPD Terpilih Masa Bakti 2021-2027". bengkulupost.co. Diakses tanggal 9 Desember 2021. 
  14. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 27.
  15. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 68.
  16. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 36, 37.
  17. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 38,40.
  18. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 44-45.
  19. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 47.
  20. ^ a b BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 72.
  21. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 88.
  22. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 81-82.

Daftar pustaka

sunting

Laporan

sunting

Produk hukum

sunting
  • "Peraturan Bupati Lebong No. 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020". Lampiran,  per  (PDF). Bupati Lebong. hlm. 10. [pranala nonaktif permanen]