Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia
Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Magabudhi), atau dulunya bernama Majelis Pandita Buddha Dhamma Indonesia (Mapanbudhi), adalah sebuah organisasi massa kaum Buddha mazhab Theravada di Indonesia. Didirikan pada tanggal 3 Oktober 1976 di Bandung sebagai Mapanbudhi, pada Pasamuan Agung V tahun 1995 berganti nama menjadi Magabudhi.
Anggota dan Tugas
suntingMAGABUDHI beranggotakan para upasaka yang telah menyatakan tekadnya untuk aktif berpartisipasi dalam segala kegiatan yang menyangkut pembabaran Agama Buddha Mazhab Theravada.Terdiri dari para Pandita dan Upacarika (calon Pandita), adapun tugas dan kewajiban Pandita adalah sebagai berikut:
1. Memberikan pelayanan kerohanian kepada umat Buddha yang meliputi antara lain:
2. Memberikan penerangan dan penjelasan yang memadai kepada masyarakat luas tentang agama Buddha.
3. Membantu Pemerintah setempat dalam pembangunan nasional khususnya dalam bidang mental spiritual.
4. Membina kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama dan dengan Pemerintah.
Hubungan dengan Agama Buddha Mazhab Theravada
suntingPada praktiknya, sejak dibentuk pada tahun 1976, MAPANBUDHI yang kemudian berganti nama MAGABUDHI mengabdikan dirinya untuk agama Buddha Mazhab Theravada di Indonesia, antara lain:
- Mewakili umat Buddha Mazhab Theravada di dalam Majelis Agama Buddha Indonesia - (MABI-1977).
- Bersama-sama dengan Sangha Theravada Indonesia mewakili umat Buddha Mazhab Theravada mendirikan WALUBI (1979), sekaligus menjadi anggota WALUBI.
- Bekerja sama dengan Sangha Theravada Indonesia dalam pembinaan umat Buddha Mazhab Theravada.
- Bekerja sama dengan WANDANI dan PATRIA dalam bidang kaderisasi dan pembinaan sosial umat Buddha Mazhab Theravada.
- Bekerja sama dengan Majelis agama Buddha lainnya mendukung program-program Konferensi Agung Sangha Indonesia
- Bekerja sama dengan Pemerintah R.I cq Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu dan Buddha dengan seluruh jajarannya di daerah-daerah, untuk membina umat Buddha Mazhab Theravada.
- Melayani segala kebutuhan umat Buddha Mazhab Theravada dalam bidang keagamaan yang tidak dapat disebutkan satu persatu disini.
Dalam usianya yang ke-35 MAGABUDHI telah memiliki lebih dari 2591 orang anggota aktif, diantaranya yang berstatus Pandita sebanyak 46 orang, Pandita Madya sebanyak 111 orang dan Pandita Muda sebanyak 521 orang, selebihnya adalah para Upacarika sebanyak 1913 orang. Sampai akhir April 2011 telah terbentuk Pengurus Daerah MAGABUDHI di 21 Provinsi dan telah terbentuk Pengurus Cabang MAGABUDHI di 114 Kota / Kabupaten di seluruh Indonesia.
Keanggotaan
suntingKeanggotaan MAGABUDHI dimulai dengan menjadi
- Upacarika(setelah mengikuti kursus Dhammaduta yang diselenggarakan oleh pengurus daerah bagi para upasaka/upasika);
- setelah 2 tahun menjadi anggota aktif maka seorang upacarika dapat diusulkan menjadi Pandita Muda (setelah mengikuti kursus Pandita yang diselenggarakan oleh pengurus pusat dan lulus ujian);
- setelah 5 tahun pengabdian tanpa henti sebagai Pandita Muda maka ia dapat diusulkan menjadi Pandita Madya (setelah mengikuti kursus up-grading Pandita dan lulus ujian);
- setelah 5 tahun pengabdian tanpa henti sebagai Pandita Madya maka ia dapat diusulkan menjadi Pandita penuh (setelah memperlihatkan prestasi yang membanggakan dan berkarya);
- setelah pengabdian tanpa henti selama lebih dari 20 tahun sebagai Pandita maka ia dapat diusulkan menjadi Maha Pandita dalam Pasamuan Agung.
Catatan Singkat Sejarah MAGABUDHI
sunting1976 tanggal 3 Oktober terbentuklah MAPANBUDHI (sekarang MAGABUDHI) dan tanggal 23 Oktober juga terbentuk
- Sangha Theravada Indonesia (didirikan oleh: Ven Aggabalo, Ven Khemarasano, Ven Sudhammo,
- Ven Khemiyo dan Ven Nyanavuttho)
1977 Pasamuan Agung I MAGABUDHI di Semarang.
1978 Mapanbudhi menjadi anggota MABI,
- Mapanbudhi berpartisipasi dalam “Lokakarya Pemantapan Agama Buddha dengan Kepribadian Indonesia”
- bersama dengan 5 Majelis agama Buddha yang lain.
- Berpartisipasi aktif dalam persiapan mendirikan WALUBI
- Mapanbudhi berpartisipasi dalam “Lokakarya Pemantapan Agama Buddha dengan Kepribadian Indonesia”
1979 MAPANBUDHI ikut membentuk WALUBI (Perwalian Umat Buddha Indonesia) yang terdiri dari:
- Sangha Mahayana Indonesia
- Sangha Agung Indonesia
- Sangha Theravada Indonesia
- Majelis Pandita Buddha Dhamma Indonesia Buddha Mahayana Indonesia
- Majelis Dharmaduta Kasogatan
- Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia
- Majelis Rohaniawan Tridharma Indonesia
- Majelis Buddhayana Indonesia
- Majelis Agama Buddha Nichiren Shoshu Indonesia
1980 Pasamuan Agung II MAGABUDHI di Mendut, Jawa Tengah
1983 Hari Waisak menjadi Hari Libur Nasional
1986 Pasamuan Agung III MAGABUDHI
- Berpartisipasi dalam Kongres WALUBI, dimana Ven Girirakkhito terpilih menjadi ketua umum WALUBI
1990 Pasamuan Agung IV MAGABUDHI
- Turut berpartisipasi dalam mendirikan Asian Buddhist Congress (ABC), yang berkedudukan di Colombo, Srilanka.
1992 Berpartisipasi dalam Kongres WALUBI, yang kembali memilih ven Girirakkhito menjadi ketua umum WALUBI
1995 Pasamuan Agung V MAGABUDHI, MAPANBUDHI berganti nama menjadi MAGABUDHI
1998 Terbentuk KASI (Konferensi Agung Sangha Indonesia)
- Sangha Theravada Indonesia
- Sangha Mahayana Indonesia
- Sangha Agung Indonesia
2000 (23 - 25 Oktober) Pasamuan Agung VI MAGABUDHI di Malang, Jawa Timur
- (6 November) menghadap Bapak Presiden R.I. di Istana Negara
2001 (3 Oktober) HUT ke 25 MAGABUDHI
- (10 November) Perayaan HUT ke 25 MAGABUDHI
Ketua Umum PP MAGABUDHI
sunting- 1977-1980: Soeparto Hs
- 1980-1986: Soeparto Hs
- 1986-1990: Herman S. Endro, S.H.
- 1990-1995: Drs. Teja S.M. Rashid
- 1995-2000: Pdt. Herman S. Endro, S.H.
- 2000-2005: Pdt. Sasanadhaja Dr. R. Surya Widya, SpKJ
- 2005-2011: Pdt. Sasanadhaja Dr. R. Surya Widya, SpKJ
- 2011-2016: Pdt. Dr. Dharma Kumara Widya, M.Kes, Sp.Ak
- 2016-2021: Pdt. Dharmanadi Chandra, S.E., CPS®
Referensi
suntingPranala luar
suntingMAGABUDHI Diarsipkan 2013-06-13 di Wayback Machine.