Machica Mochtar

penyanyi Indonesia

Hj. Aisyah Mochtar alias Machica binti H. Mochtar Ibrahim[1][2][3] (Lontara Bugis: ᨆᨌᨗᨌ ᨆᨚᨀᨛᨈ, transliterasi: Macica Mokêtar; Lontara Makassar: ᨆᨌᨗᨌ ᨆᨚᨀᨙᨈᨑ, transliterasi: Macica Mokétara) (lahir 20 Maret 1970) adalah seorang penyanyi Indonesia keturunan Bugis, Sulawesi Selatan. Pada pemilihan umum 2024, ia maju sebagai calon anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Solidaritas Indonesia.[4][5][6][7] Pada pemilihan umum 2009, ia maju sebagai calon anggota DPR-RI dari Partai Demokrat.[4][8]

Machica Mochtar
ᨆᨌᨗᨌ ᨆᨚᨀᨛᨈ
LahirAisyah Mochtar
20 Maret 1970 (umur 54)
Sengkang, Sulawesi Selatan, Indonesia
PekerjaanPenyanyi
Tahun aktif1986–sekarang
Partai politikPSI (sejak 2023)
Demokrat (2004–2009)
Suami/istri
(m. 1993; c. 1998)
Chalid Mahmud
(m. 2001; c. 2015)
Anak2
Karier musik
GenreDangdut
InstrumenVokal
LabelMaheswara Musik
Artis terkaitCamelia Malik

Kehidupan pribadi

sunting

Machica Mochtar menamatkan pendidikan di SMA Swasta Monginsidi Ujung Pandang pada 1988.[4]

Nasib mengubahnya, ketika kepopulerannya saat itu memberi kesempatan baginya kenal dan dekat dengan Menteri Sekretaris Negara pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Moerdiono.

Machica, kemudian menikah dengan Moerdiono pada 20 Desember 1993 dengan perkawinan secara siri (rahasia, tidak legal). Hasil perkawinan pelantun lagu Ilalang itu, dikaruniai anak laki-laki yang diberi nama Muhammad Iqbal Ramadhan pada 5 Februari 1996, yang konon sejak berusia dua tahun tidak pernah berjumpa dengan ayahnya, akibat perceraiannya pada 1998.

Kini perempuan asal Makassar yang kini bersuamikan pria Pakistan, Chalid Mahmud itu, namun mereka akhirnya resmi bercerai pada 28 Januari 2015. Berusaha keras untuk mendapatkan 'hak kasih sayang' atas anaknya dari Moerdiono. Tak kurang usahanya mengadukan mantan suaminya itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), karena dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Anak Biologis

sunting

Machica Mochtar telah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Anak Biologis dan MK telah mengabulkannya, sehingga Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan No. 1/1974 diubah dan menjadi "anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya".[9] Keberatan datang dari Margono yang merupakan adik kandung Moerdiono dan telah menunjuk OC Kaligis sebagai pengacaranya. Machica Mochtar tidak gentar, karena Margono bukan ahli waris langsung dan dia senang istri sah dan anak-anak kandung Moerdiono menyambut baik keputusan MK tersebut.[10]

Di tengah perjuangannya yang tak kunjung lelah untuk mencari pengakuan atas anaknya dari hasil hubungannya dengan Moerdiono, Machica melontarkan pengakuan yang mengejutkan. Pedangdut yang mengaku pernah nikah siri dengan Moerdiono itu mengaku mempunyai video seks dengan mantan orang kuat Orde Baru yang kini telah meninggal dunia itu.[11] Machica bahkan mengajak Poppy Dharsono untuk nonton bareng video tersebut demi membalas Poppy Dharsono yang telah 'menyerang'nya lewat buku 'Pak Moer-Poppy The Untold Story'.[12]

Pada tahun 2014, Machicha juga terlibat perseteruan dengan pengacara flamboyan Farhat Abbas, terkait tuduhan perzinahan Farhat dengan juru bicaranya, Regina Andriane. Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan.[13]

Diskografi

sunting

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting