Lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Di bawah ketentuan Konvensi Jenewa, lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ditempatkan pada kendaraan medis dan kemanusiaan, serta dikenakan oleh tenaga medis dan orang yang menjalankan pekerjaan kemanusiaan, untuk melindungi orang-orang dari serangan militer di medan perang. Ada empat jenis lambang, tetapi ada tiga yang paling sering dipakai: Palang Merah, Bulan Sabit Merah, dan Kristal Merah. Singa dan Matahari Merah juga diakui, tetapi tidak digunakan lagi.
Ada sejumlah persoalan terkait penggunaan Bintang Daud Merah oleh Magen David Adom (MDA), perhimpunan kemanusiaan Israel; Perselisihan ini diakhiri dengan hadirnya Kristal Merah sebagai lambang organisasi kemanusiaan internasional
Dalam budaya populer, palang merah sangat identik sebagai simbol kedokteran, seperti pertolongan pertama, layanan medis, produk, atau profesional; tetapi juga disalahgunakan dalam mainan, film, dan permainan video, di luar konteks yang sudah ditetapakan. Dengan adanya pernyataan keberatan dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, banyak alternatif telah disediakan. Tambahannya lagi, Johnson & Johnson telah mendaftarkan simbol ini untuk produk-produk medisnya. Menanggapi masalah tersebut, banyak rumah sakit, tim pertolongan pertama, dan patroli ski di Amerika Serikat membalikkan simbol menjadi palang putih di atas bidang merah – seperti bendera Swiss – tetapi dianggap tidak menunjukkan afiliasi dengan Swiss.[1]
Lambang gerakan
suntingTanda pelindung vs. lambang organisasi
suntingLambang ini memiliki penafsiran berbeda. Di satu sisi, lambang Palang Merah, Bulan Sabit Merah, Singa dan Matahari Merah, dan Kristal Merah berfungsi sebagai tanda pelindung dalam konflik bersenjata, sesuai dengan definsi di Konvensi Jenewa. Di sisi lain, simbol-simbol ini digunakan sebagai lambang dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasiona, sesuai dengan statuta Gerakan Internasional dan sebagian dalam Protokol Tambahan ketiga.
Simbol ini digunakan dalam konflik bersenjata bagi kendaraan yang dipakai, orang yang bekerja, atau bangunan yang digunakan dalam bidang kemanusiaan sesuai dengan Konvensi Jenewa. Simbol ini dapat digunakan oleh organisasi dan objek yang tak berkaitan dengan Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, seperti dinas kesehatan angkatan bersenjata, rumah sakit sipil, dan satuan pertahanan sipil. Karena fungsinya itu, lambang-lambang ini wajib digunakan tanpa tambahan spesifikasi apa pun (tekstual dll.) dan harus dapat terlihat di kejauhan, misalnya dengan mengibarkan bendera dengan simbol itu. Empat simbol, yaitu Palang Merah, Bulan Sabit Merah, Singa dan Matahari Merah, dan Kristal Merah, didefinisikan dalam Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahannya sebagai simbol untuk penggunaan pelindung.
Saat digunakan sebagai logo organisasi, simbol ini digunakan untuk orang, kendaraan, atau bangunan, yang merupakan bagian atau dimiliki oleh organisasi di bawah Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional (seperti Komite Palang Merah Internasional, atau perhimpunan palang merah/bulan sabit merah di tiap negara). Mereka memerlukan tambahan spesifikasi (misalnya "PMI", "American Red Cross") dan tidak menonjolkan fungsi pertama lambang sebagai penanda pelindung. Ada tiga simbol, yaitu Palang Merah, Bulan Sabit Merah, dan Kristal Merah digunakan untuk perhimpunan di negara asalnya atau di luar negeri. Tambahannya, Bintang Daud Merah digunakan oleh perhimpunan Magen David Adom untuk keperluan dalam negeri Israel, dan, dipadukan dengan Kristal Merah saat berada di luar negeri, menunggu persetujuan dari negara bersangkutan.
Palang Merah
suntingSimbol ini murni bersal dari Konvensi Jenewa 1864. Gagasan memperkenalkan tanda pelindung seragam dan netral dengan desain yang khas muncul dari dr. Louis Appia, ahli bedah Swiss, dan Jenderal Henri Dufour, anggota pendiri Komite Palang Merah Internasional.
Palang merah adalah simbol dari tim medis selama perang, didefinisikan sebagai tanda pelindung dalam Pasal 7 Konvensi Jenewa 1864, Bab VII ("Lambang pembeda") dan Pasal 38 Konvensi Jenewa 1949 ("Untuk Pemulihan Kondisi bagi Pasukan Terluka dan Sakit di Medan Perang"). Ada kesepakatan tak resmi dalam Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah bahwa bentuk palang harus terdiri atas lima jaring-jaring persegi.[2] Namun bagaimanapun bentuknya, Palang Merah dengan latar belakang putih harus dianggap sah dan diakui sebagai tanda pelindung dalam konflik. Dari 190 perhimpunan nasional yang diakui ICRC, 154 di antaranya menggunakan Palang Merah sebagai lambang resmi mereka.
Hubungan dengan bendera Swiss
suntingICRC menyatakan bahwa lambang ini dibuat dengan membalik bendera Swiss,[3] termaktub dalam perubahan Konvensi tahun 1906.[4] Namun, menurut pakar hukum dan sejarawan Palang Merah Pierre Boissier, tidak ada bukti jelas terkait asal usul simbol ini; ada konsep bahwa desain tersebut dipilih untuk menandai negara tempat konvensi diselenggarakan, juga dikenalkan untuk menanggapi keberatan Turki (Utsmaniyah) bahwa bendera itu adalah simbol salib Kristen.[5]
Bulan Sabit Merah
suntingSelama Perang Rusia-Turki 1876-1878, Kesultanan Turki Utsmaniyah memakai lambang Bulan Sabit Merah bukannya Palang Merah karena pemerintahannya percaya bahwa simbol Palang (Salib) dapat mengucilkan prajurit Muslim. Saat diminta ICRC tahun 1877, Rusia telah berkomitmen menghargai kesucian orang-orang dan fasilitas kesehatan perang dengan lambang Bulan Sabit Merah, juga komitmen serupa dari pemerintahan Utsmaniyah untuk menghormati Palang Merah. Setelah penilaian validitas yang sama secara de facto untuk kedua simbol ini, pada 1878 ICRC menyatakan bahwa pada prinsipnya perlu mengadopsi tanda pelindung resmi tambahan untuk negara-negara non-Kristen. Bulan Sabit Merah mulai diakui resmi pada 1929 ketika Konvensi Jenewa diamandemen (Pasal 19).[3] Dengan runtuhnya Utsmaniyah, Bulan Sabit Merah kemudian digunakan oleh penerusnya Turki, diikuti Mesir. Sejak pengakuan resminya hingga sekarang, Bulan Sabit Merah menjadi lambang perhimpunan nasional di banyak negara dengan mayoritas Muslim. Perhimpunan nasional beberapa negara seperti Pakistan (1974), Malaysia (1975), atau Bangladesh (1989) telah mengubah nama dan lambang mereka secara resmi dari Palang Merah menjadi Bulan Sabit Merah. Bulan Sabit Merah digunakan oleh 33 dari 190 perhimpunan yang diakui di seluruh dunia.
Kristal Merah
suntingTanda pelindung netral lainnya yang juga diperkenalkan, yaitu Kristal Merah menjadi proposal yang paling populer. Namun, amandemen Konvensi Jenewa untuk menambahkan tanda pelindung baru memerlukan konferensi diplomatik dari 192 negara penanda tangan Konvensi. Pemerintah Konfederasi Swiss menggelar konferensi itu pada 5–6 Desember 2005, untuk mengadopsi protokol tambahan ketiga Konvensi Jenewa sehingga Kristal Merah dapat diadaptasi setara dengan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Menyusul perpanjangan konferensi yang tidak direncanakan hingga 7 Desember, usulan protokol ini disetujui 2/3 negara yang hadir. Ada 98 setuju dan 27 tidak setuju, sementara 10 lainnya abstain.
Simbol baru ini disebut sebagai "Protokol Ketiga".[6] Ketentuan berdasarkan protokol tambahan ketiga Konvensi Jenewa adalah sebagai berikut:
- Di dalam wilayah nasionalnya, suatu perhimpunan nasional boleh menggunakan salah satu simbol yang diakui, atau memadukan salah satu simbol-simbol ini atau kombinasinya ke dalam Kristal Merah. Selanjutnya, perhimpunan nasional boleh memilih menampilkan simbol sebelumnya yang efektif digunakan, setelah secara resmi memberitahukan simbol ini kepada negara-negara penanda tangan Konvensi Jenewa melalui Swiss sebagai negara penyimpan sebelum adopsi protokol tambahan ketiga yang diusulkan.
- Untuk penggunaan di wilayah asing, perhimpunan nasional yang tidak menggunakan salah satu simbol yang diakui sebagai lambangnya wajib memasukkan lambang khasnya itu ke dalam Kristal Merah, berdasarkan ketentuan yang disebutkan sebelumnya terkait memberitahukan lambang uniknya kepada negara-negara penanda tangan Konvensi Jenewa.
- Untuk penggunaan pelindung, hanya simbol yang diakui di Konvensi Jenewa yang boleh digunakan. Perhimpunan nasional yang tidak menggunakan salah satu simbol yang diakui sebagai lambang harus memakai simbol Kristal Merah tanpa menyertakan simbol tambahan apa pun.
Pada 22 Juni 2006, ICRC mengumumkan bahwa Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional mengadopsi Kristal Merah sebagai lambang tambahan untuk digunakan oleh perhimpunan nasional. ICRC juga mengumumkan pengakuan Bulan Sabit Merah Palestina dan Magen David Adom. Per 14 Januari 2007, protokol ketiga mulai berlaku.
Singa dan Matahari Merah
suntingAntara 1924 hingga 1980, Iran menggunakan simbol Singa dan Matahari sebagai simbol perhimpunan nasional Singa dan Matahari Merah berdasarkan bendera dan lambang Iran. Simbol ini diakui pada 1929, bersama dengan Bulan Sabit Merah, setelah sebelumnya diperkenalkan di Jenewa pada tahun 1864.[7] Meski mereka beraliih menjadi Bulan Sabit Merah pada 1980, Iran secara eksplisit mempertahankan hak untuk menggunakan simbol tersebut.
Bintang Daud Merah
suntingMagen David Adom, perhimpunan nasional di Israel, menggunakan Bintang Daud Merah sebagai lambangnya sejak didirikan. Mulanya Bintang Daud Merah diusulkan sebagai lambang yang diakui bersama Palang Merah, Bulan Sabit Merah, serta Singa dan Matahari Merah pada 1931. Namun proposal ini ditolak ICRC, seperti halnya Mehrab-e-Ahmar, perhimpunan nasional di Afganistan empat tahun selanjutnya, serta banyak sekali simbol lainnya, karena dikhawatirkan akan terlalu banyak untuk diurus.[8] Israel mencoba lagi untuk mengajukan Bintang Daud Merah sebagai simbol ketiga dalam konvensi Jenewa, tetapi proposal tersebut kalah saat Konvensi diadaptasi oleh pemerintah pada 1949. Karena Bintang Daud Merah adalah simbol yang tidak diakui di Konvensi Jenewa, proses pengakuan keanggotaan perhimpunan tersebut dalam ICRC menjadi tertunda sangat lama.
Pada 2006 ICRC bersedia mengakui Magen David Adom.[9] Dengan adaptasi Kristal Merah, perhimpunan nasional Israel itu resmi diakui secara penuh oleh Federasi Internasional, karena aturan protokol ketiga mengizinkan tetap menggunakan Bintang Daud Merah di dalam Israel, dan menyediakan solusi penggunaan lambang Kristal Merah saat beroperasi di luar negeri. Meski baru saja diakui, perhimpunan ini turut serta dalam kegiatan internasional, bekerja sama dengan ICRC atau Federasi, sebelum pengakuan resminya.
Simbol yang diajukan lainnya
suntingAda banyak negara yang mengajukan simbolnya sendiri-sendiri, tetapi ditolak karena kekhawatiran akan teritorialisme.[8][10]
- Api Merah (Siam) – Diajukan di Konferensi Perdamaian Den Haag 1899.[11]
- Matahari Merah (Persia) – Diajukan di Konferensi Perdamaian Den Haag 1899.[11]
- Mehrab-e-Ahmar (Afganistan) – Diserahkan pada 1935, tetapi ditolak.
- Anak Domba Merah (Republik Kongo (Léopoldville)) – Digunakan oleh perhimpunan tandingan pada 1963 hingga 1964.
- Cakra Merah (India) – Swastika Hindu diajukan setelah gerakan kemerdekaan India, tetapi ditinggalkan karena adopsi Palang Merah.
- Hakuai Sha (Jepang), berdasarkan Bendera Jepang – didirikan 1877, tetapi mulai mengadaptasi Palang Merah pada 1887.
- Aras Merah (Lebanon) – Diajukan setelah Perang Saudara Lebanon, tetapi ditinggalkan karena adopsi Palang Merah.
- Badak Merah (Sudan) – Diajukan untuk menyatukan cabang lokal Bulan Sabit Merah Mesir dan Palang Merah Britania Raya, tetapi ditinggalkan karena adopsi Bulan Sabit Merah.
- Palem Merah (Suriah) – Diajukan setelah Perang Dunia II, tetapi ditolak karena adopsi Bulan Sabit Merah.
- Sapa Unalom Daeng (Thailand) – Berdiri 1893, tetapi mengadopsi Palang Merah pada 1906.
- Bintang Merah (Zimbabwe)
- Segitiga Merah (Belanda)[12] – Diajukan di Konferensi Den Haag 1949 tetapi ditinggalkan karena adopsi Palang Merah.
Pada 1922, Perhimpunan Swastika Merah berdiri di Tiongkok saat Era Panglima Perang. Swastika adalah simbol Dharma atau Buddha, Hindu, dan Jain secara umum, di Asia Timur, Selatan, dan Tenggara. Saat organisasi itu memiliki proyek filantropi domestik maupun internasional, sebagai lembaga religius sektarian tidak layak diakui oleh Komite Internasional. Perhimpunan ini sekarang berpusat di Taiwan.
Penggunaan
suntingSesuai ketetapan Konvensi Jenewa, empat simbol di atas hanya boleh digunakan untuk:
- menandai sarana-prasarana kesehatan untuk para prajurit yang sakit atau terluka;
- peralatan dan personel medis dari angkatan bersenjata;
- kapelan militer;
- Organisasi di bawah Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, termasuk Komite Palang Merah Internasional (ICRC), Federasi Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional (IFRC), serta perhimpunan nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Guna menjaga kehormatan lambang secara universal, Konvensi Jenewa mewajibkan penanda tangan untuk melarang setiap penggunaan yang tidak sesuai dengan konvensi baik di masa perang dan damai.
Namun sayangnya, penggunaan ilegal lambang ini cukup luas dan banyak dipakai sebagai lambang pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), produk-produk medis sipil, serta pelayanan medis sipil khususnya di klinik-klinik. Bahkan muncul di film seperti The Living Daylights,[13][14] saat narkoba disamarkan sebagai kotak Palang Merah), di TV, dan dalam perangkat lunak dan permainan komputer. Dalam rangka menarik pasar, jasa seperti bengkel mobil atau pemeliharaan halaman, mengaku sebagai "dokter" dan menggunakan simbol medis untuk mempromosikan diri mereka sendiri.
Sebelum 1973, ambulans di Amerika Serikat dan juga Belahan Bumi Barat banyak menggunakan palang oranye. Mainan dan lukisan ambulans justru menggunakan palang merah. Begitu ada protes dari Palang Merah Amerika bahwa palang oranye susah dibedakan dengan simbol Palang Merah, Kementerian Perhubungan AS membuat Bintang Kehidupan biru sebagai pengganti palang oranye. Bintang Kehidupan biru sejak itu telah diadopsi di banyak ambulans seluruh dunia dan dalam aplikasi terkait lainnya. Namun di sebagian besar negara-negara pasca-Soviet, sebagai warisan Uni Soviet, Palang Merah masih tetap menjadi simbol pengobatan, digunakan pada kotak P3K dan ambulans.
Pada 2006, Palang Merah Kanada mengeluarkan siaran pers yang meminta pengembang permainan video untuk berhenti menggunakan palang merah dalam permainan mereka; sering kali simbol itu muncul dalam kotak P3K dan item lain yang memulihkan nyawa karakter pemain .[15] Untuk menggantikannya, maka dipilih palang hijau
Merek dagang bahkan diimplementasikan di banyak negara penanda tangan Konvensi seperti di Australia,[16] Selandia Baru,[17] dan Britania Raya beserta dependen-dependennya.[18] Di banyak negara, menyita kekayaan intelektual yang dibuat secara sah sebelum pelarangan tanpa kompensasi kepada pemiliknya melalui pembebasan, dianggap melanggar aturan hukum, kecuali untuk menyinggung atau penggunaan lain yang bersifat berbahaya. (Misalnya, Palang Merah di suatu gedung menyampaikan kesan yang mungkin palsu dan berbahaya tentang kehadiran militer di area tersebut terhadap pesawat musuh, meskipun gedung itu tidak akan diserang; dengan demikian sesuai Konvensi Jenewa 1949, efektif melarang penggunaan itu.) Sebagai pengakuan atas fakta ini, Protokol Ketiga secara tegas mempertahankan sebagian besar merek dagang pra-2005 yang mengandung Kristal Merah, selama mereka tidak dapat dikacaukan untuk penggunaan militer. Merek dagang setelah 2005 dengan lambang tersebut dilarang karena tidak ada lagi hukum berlaku surut.
Bendera Tonga, didesain pada 1862, memiliki palang merah di tengah putih; begitu bendera Palang Merah ditetapkan 1866, bendera diubah dengan menaruh palang merah pada kanton.[19]
Pelindungan internasional
suntingPelindungan dalam Konvensi Jenewa Pertama menyatakan:[20]
- Pasal 44: Pengecualian pada kasus-kasus yang disebutkan dalam ayat-ayat berikutnya dari Pasal ini, simbol palang merah berlatar belakang putih dan kata-kata "Palang Merah" atau "Palang Jenewa" tidak boleh digunakan, baik dalam masa damai maupun masa perang, kecuali untuk menunjukkan atau melindungi unit-unit dan bangunan-bangunan medis, personel dan bahan-bahan yang dilindungi oleh Konvensi ini dan Konvensi-konvensi lain yang berhubungan dengan hal-hal serupa. Hal yang sama berlaku untuk lambang-lambang yang disebutkan dalam Pasal 38, ayat (2), berkenaan dengan negara-negara yang menggunakannya. Perhimpunan Palang Merah Nasional dan perhimpunan-perhimpunan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 berhak menggunakan tanda pengenal yang memberikan perlindungan Konvensi hanya dalam kerangka ayat ini.
- Lanjutan Pasal 44: Berikutnya, Perhimpunan Palang Merah Nasional (Bulan Sabit Merah, Singa dan Matahari Merah), pada masa damai, sesuai dengan perundang-undangan nasionalnya, dapat menggunakan nama dan lambang Palang Merah untuk kegiatan-kegiatan lain yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Konferensi Palang Merah Internasional. Apabila kegiatan-kegiatan itu dilakukan dalam masa perang, syarat-syarat penggunaan lambang harus sedemikian rupa sehingga tidak dapat dianggap memberikan perlindungan Konvensi; lambang harus berukuran relatif kecil dan tidak boleh ditempatkan pada ban lengan atau di atap gedung.
- Pasal 53: Semua penggunaan yang tidak disetujui dari simbol tersebut di masa kini dan di masa depan dianggap ilegal, meskipun simbol-simbol tersebut telah digunakan sebelumnya. Penanda tangan akan memiliki waktu tiga tahun setelah penandatanganan untuk menegakkan aturan ini. Karena merujuk ke Swiss, Pasal 53 juga melarang penggunaan benderanya sebagai merek dagang, untuk iklan atau tujuan serupa lainnya.
Kasus
suntingJohnson & Johnson v. American Red Cross
suntingPada 9 Agustus 2007, di Pengadilan Negeri Wilayah Selatan New York, Johnson & Johnson (J&J) menggugat Palang Merah Amerika Serikat karena dituduh melakukan pelanggaran merek dagang.[21] Gugatan tersebut berusaha untuk menghentikan penempatan lambang Palang Merah pada semua produk pertolongan pertama, keselamatan dan kesiapsiagaan bencana tanpa lisensi khusus dari Johnson & Johnson. Gugatan itu juga meminta pemusnahan berlambang Palang Merah bukan buatan J&J yang digunakan, dan menuntut Palang Merah AS membayar ganti rugi serta biaya perkara J&J.
J&J merilis pernyataan kepada publik pada 8 Agustus 2007, merinci keputusannya untuk mengajukan gugatan,[22] menuntut hak atas lambang tersebut. Pada tanggal yang sama, Palang Merah Amerika mengeluarkan siaran persnya sendiri,[23] menyatakan beberapa alasan di balik keputusannya untuk melisensikan lambang Palang Merah kepada produsen produk pertolongan pertama dan kesiapsiagaan bencana. Hal ini dilanjut dengan siaran pers dua hari kemudian, membantah klaim J&J dan menyatakan bahwa "Palang Merah telah menjual kotak P3K secara komersial di Amerika Serikat sejak 1903."[24]
Dalam sebuah pernyataan, Palang Merah AS mengatakan telah bekerja sejak 2004 dengan beberapa mitra untuk memproduksi pertolongan pertama, kesiapsiagaan dan produk terkait yang menyandang lambang Palang Merah. Badan amal itu mengatakan bahwa semua uang yang diterima dari penjualan produk-produk ini kepada konsumen diinvestasikan kembali dalam program dan layanan kemanusiaan. "Untuk perusahaan farmasi multi-miliar dolar untuk mengeklaim bahwa Palang Merah melanggar undang-undang pidana yang dibuat untuk melindungi misi kemanusiaan Palang Merah—(yaitu) hanya agar J&J dapat menghasilkan lebih banyak uang—dianggap memalukan," kata Mark Everson, ketua pelaksana amal.[25] J&J menjawab tudingan itu bahwa usaha komersial Palang Merah Amerika berada di luar ruang lingkup penggunaan yang disepakati secara historis, dan secara langsung melanggar undang-undang federal.[26]
Pengadilan federal menolak tuduhan J&J dan memenangkan putusan kepada tergugat (Palang Merah AS), menyatakan bahwa undang-undang federal mengizinkan Palang Merah Amerika untuk menggunakan lambang Palang Merah dalam penjualan barang-barang yang berhubungan dengan misi seperti pertolongan pertama dan perlengkapan kesiapsiagaan bencana dan untuk melisensikan kepada mitranya penggunaan simbol tersebut. Pengadilan secara khusus mencatat bahwa Palang Merah Amerika sudah melaksanakan selama satu abad, dan J&J sendiri pernah berupaya menjadi pemegang lisensi Palang Merah Amerika. Setelah pengadilan menolak tuduhan J&J, para pihak akhirnya menyelesaikan perselisihan mereka, dan Palang Merah Amerika bebas menggunakan lambangnya secara komersial.[27]
Referensi
sunting- ^ Philip F. Stahel (7 May 2013). "Swiss flag or Red Cross emblem: why the confusion?". Patient Safety in Surgery. London, UK: BioMed Central. 7.
After eliminating legal ramifications as a potential deterrent from appropriate use of the Red Cross symbol, the remaining explanation is simple unawareness about the formal distinction from the Swiss national flag. Until formal clarification, we will continue to encounter emergency departments masked as Swiss embassy satellite offices (Figure 2), and ski patrollers disguised as Swiss citizens in the Rocky Mountains (Figure 1).
- ^ "Queries and Minor Notes". Journal of the American Medical Association. 65 (4): 354. 1915. doi:10.1001/jama.1915.02580040063033. Diakses tanggal 2018-03-16.
- ^ a b "The history of the emblems" (official site). International Committee of the Red Cross, ICRC. 5 March 2010. Diakses tanggal 2009-04-14.
the emblem adopted was formed by reversing the colours of the Swiss flag
- ^ "Convention for the Amelioration of the Condition of the Wounded and Sick in Armies in the Field. Geneva, 6 July 1906". International Committee of the Red Cross.
Art. 18. Out of respect to Switzerland the heraldic emblem of the red cross on a white ground, formed by the reversal of the federal colors, is continued as the emblem and distinctive sign of the sanitary service of armies.
- ^ Pierre Boissier (1985). From Solferino to Tsushima: history of the International Committee of the Red Cross. Henry Dunant Institute. ISBN 978-2-88044-012-1.
- ^ paragraph 2 of Article 2 of AP-3: "This distinctive emblem is referred to in this Protocol as the third Protocol emblem."
- ^ "دوره دوم(1301ـ1327) تأسيس و تثبيت" [Second period (1301-1327) Establishment and consolidation]. Iranian Red Crescent Society (dalam bahasa Persia). 2004-12-14. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-04-04. Diakses tanggal 2007-08-14.
- ^ a b "The Red Cross – an emblem of the world's largest humanitarian organization". Seiyaku.com. 1945-03-10. Diakses tanggal 2009-04-14.
- ^ Israel allowed to join Red Cross, BBC News, June 22, 2006.
- ^ António Martins (1999-03-05). "International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies". Crwflags.com. Diakses tanggal 30 October 2014.
- ^ a b Jean S Pictet, Commentaries on the First Geneva Convention of 1949 at p 298-9
- ^ "Historia(s) de la Cruz Roja". Mundocruzroja.org. Diakses tanggal 30 October 2014.
- ^ "Protecting the Emblems in peacetime: the experiences of the British Red Cross Society". Icrc.org. Diakses tanggal 2007-10-08.
- ^ "Protection of the red cross and red crescent emblems and the repression of misuse". International Committee of the Red Cross. Diakses tanggal 30 October 2014.
- ^ "The Red Cross Emblem: It may just be fun and games to you, but it means the world to us". Red Cross Canada. Diakses tanggal 25 November 2016.
- ^ Implementing Laws and Regulations, Australia Diarsipkan September 30, 2007, di Wayback Machine.
- ^ Implementing Laws and Regulations, New Zealand Diarsipkan September 30, 2007, di Wayback Machine.
- ^ Implementing Laws and Regulations, United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland Diarsipkan September 30, 2007, di Wayback Machine.
- ^ Kindersley Ltd., Dorling (6 January 2009). Complete Flags of the World. Penguin. hlm. 235. ISBN 9780756654863. Diakses tanggal 9 August 2014.
- ^ "1st Geneva Convention. Chapter VII. Art 44". ICRC.org (official site). Geneva, Switzerland: International Committee of the Red Cross, ICRC. Diakses tanggal 2014-11-29.
- ^ "Red Cross Is Sued by J&J Over Signature Emblem". WSJ. 10 August 2007. Diakses tanggal 30 October 2014.
- ^ "Johnson & Johnson Statement on Civil Complaint Against The American National Red Cross and Commercial Licenses" Business Wire 8 August 2007
- ^ "J&J (NYSE: JNJ) Sues Red Cross Over Use of Red Cross Emblem" Diarsipkan 2008-03-07 di Wayback Machine., The American National Red Cross, 8 August 2007
- ^ "American Red Cross Defends Use of Emblem and Mission" Diarsipkan 2007-08-18 di Wayback Machine., The American National Red Cross, 10 August 2007
- ^ Foley, Stephen (2007-08-10). "Johnson & Johnson sues the Red Cross". The Independent. London. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-12-30. Diakses tanggal 2010-05-01.
- ^ "Johnson & Johnson Statement on Civil Complaint". Johnson & Johnson. 2007-08-10. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-01-12. Diakses tanggal 2010-05-01.
- ^ Claim Over Red Cross Symbol Is Settled, The New York Times, June 18, 2008.