Partai Buruh (Indonesia, 2021)
Partai Buruh adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pada tanggal 5 Oktober 2021. Partai ini dibentuk kembali dan merupakan kelanjutan dari Partai Buruh lama yang didirikan oleh Muchtar Pakpahan.[2][3] Partai ini dibentuk sebagai hasil Kongres ke-4 Partai Buruh yang digelar pada 4 sampai 5 Oktober di Jakarta.[4].
Partai Buruh | |
---|---|
Presiden | Said Iqbal |
Sekretaris Jenderal | Ferri Nuzarli |
Dibentuk | 5 Oktober 2021 |
Didahului oleh | Partai Buruh |
Kantor pusat | Jl. Raya Pondok Gede No. 11, Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur 13550 |
Keanggotaan | 570.176 (2023) |
Ideologi | Pancasila Sekularisme Demokrasi sosial Sosialisme demokratis Populisme sayap kiri Gerakan buruh Nasionalisme sipil |
Posisi politik | Kiri tengah[1] |
Nomor urut | 6 |
Kursi di DPR | 0 / 580
|
Kursi di DPRD I | 0 / 2.372
|
Kursi di DPRD II | 11 / 17.510
|
Logogram | |
Situs web | |
https://partaiburuh.or.id/ | |
Sejarah
suntingSetelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) oleh Dewan Perwakilan Rakyat, banyak serikat buruh Indonesia yang merasa dirugikan oleh undang-undang baru tersebut, yang mereka anggap dapat mengancam hak-hak dan perlindungan bagi para buruh dan pekerja yang sebelumnya mereka nikmati. Dalam Kongres ke-4 Partai Buruh, Said Iqbal, Ketua Umum KSPI dan calon tunggal presiden partai, mengatakan bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan kekalahan bagi serikat-serikat buruh Indonesia.[5] Ia meyakini bahwa berbagai upaya tekanan melalui kelompok-kelompok penekan dari serikat buruh dan organisasi massa melawan pemerintah, mogok kerja massal, dan melakukan demonstrasi dalam unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja tidak berguna dalam rangka menghentikan pengesahan undang-undang tersebut. Maka dari itu, dia menempuh jalan demokratis untuk mencabut undang-undang tersebut, dengan cara mengajak para politisi pro-buruh dan pekerja untuk masuk parlemen.[6][7][8]
Dalam kongres tersebut, Said Iqbal secara resmi dipilih sebagai presiden partai.[4] Partai Buruh menyatakan niat mereka untuk berlaga dalam pemilihan umum (Pemilu) legislatif Indonesia 2024.[9] Pada bulan Desember 2022, Partai Buruh berhasil memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual dari KPU sehingga dinyatakan berhak ikut serta dalam pemilu 2024.[10]
Partai Buruh mencalonkan 580 orang calon untuk maju menjadi anggota DPR, 1.888 orang calon untuk maju menjadi anggota DPRD Provinsi, dan 13.500 orang calon untuk maju menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024. Calon anggota legislatif yang diajukan oleh Partai Buruh, menurut klaim Sekretaris Jenderal Nuzarli, merupakan perwakilan dari kalangan pekerja: buruh tani, nelayan, dan buruh migran, dan bukan dari kalangan tokoh, pengusaha, atau artis.[11] Karena mayoritas berasal dari kalangan pekerja, calon anggota legislatif yang diajukan oleh Partai Buruh dalam Pemilu 2024 cenderung menggunakan metode kampanye yang bersentuhan langsung dengan demografi kalangan pekerja, misalnya melalui program 'Sasapa' (Salam Satu Pabrik) dan 'Sasatu' (Salam Satu Pintu).[12]
Struktur kepengurusan
suntingBerikut ini adalah struktur kepemimpinan partai untuk periode 2021—2026:
- Presiden:
- Wakil Presiden:
- Sekretaris Jenderal:
- Bendahara Umum:
- Ketua Majelis Nasional:
- Ketua Mahkamah:
- Ketua Badan Pendiri / Majelis Rakyat:
Organisasi dan serikat pendiri
suntingPartai Buruh dibentuk melalui penggabungan antara Partai Buruh lama dan 10 organisasi dan serikat buruh lainnya:[13]
- Partai Buruh 1998 (lengan politik dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI))
- Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)
- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
- Serikat Petani Indonesia (SPI)
- Organisasi Rakyat Indonesia
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Serbusi)
- Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
- Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP KEP)
- Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes-R)
- Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FTPHSI)
- Perempuan Cahaya Indonesia (PERCAYA)
Selain 11 organisasi tersebut, ada lebih dari 50 serikat buruh Indonesia yang menyatakan dukungan mereka untuk partai ini, menurut Said Iqbal.[7]
Platform partai
suntingIdeologi dan posisi politik
suntingMenurut situs web mereka, ideologi partai adalah Pancasila dan asas partai adalah Negara Sejahtera (Welfare State).
Partai ini dinilai menampilkan gagasan dan ide-ide sayap kiri yang lebih kuat apabila dibandingkan dengan Partai Buruh yang lama, dan dideskripsikan sebagai partai "pro-buruh dan pekerja".[8] Namun demikian, Said Iqbal selaku presiden partai tidak menjelaskan secara rinci apakah partai ini benar-benar mengikuti ideologi sayap kiri, dan justru menyatakan bahwa partai ini menganut ideologi demokrasi sosial dan Pancasila.[14] Selain itu, Said Iqbal sendiri sebelumnya merupakan aktivis sayap kanan dan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera. Posisi politik yang kurang jelas tersebut juga membuat para pemerhati politik Indonesia kebingungan mengenai ideologi partai dan komitmen mereka terhadap isu-isu gerakan buruh.[1]
Partai Buruh menyerukan perdamaian dalam merespon Perang Israel−Hamas 2023. Ketua Umum Said Iqbal meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera menghentikan perang di Palestina, dan menyerukan agar pemerintah Indonesia mengirim pasukan perdamaian ke Palestina untuk mewujudkan perdamaian.[15]
Program dan agenda
suntingPartai Buruh mengusulkan beberapa program kerja dan perubahan berikut ini:
- Pencabutan UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020).
- Perjuangan dan aktivisme jangka panjang yang pro hak-hak kaum buruh dan pekerja.
- Memperjuangkan undang-undang yang pro-buruh dan pekerja, termasuk:
- Memperbanyak program bersubsidi untuk masyarakat.
- Pelarangan alih daya (outsourcing).
- Menghentikan sistem kontrak kerja dengan pembaruan tanpa batas yang berlaku saat ini di Indonesia.
- Mendorong undang-undang yang menjamin upah yang layak.
- Jam kerja yang manusiawi.
- Penjaminan upah dan gaji.
- Membatalkan undang-undang yang mengizinkan perusahaan untuk memudahkan proses PHK buruh.
- Mendorong undang-undang yang menjamin hak buruh untuk mendapatkan izin cuti demi kepentingan menstruasi dan melahirkan.
- Memperjuangkan undang-undang yang pro-petani, termasuk:
- Hak-hak dan ekslusifitas yang lebih besar untuk para petani.
- Reformasi agraria.
- Kedaulatan pangan.
Hasil pemilu
suntingLegislatif
suntingHasil pemilihan umum untuk Dewan Perwakilan Rakyat | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
Tahun | Nomor urut | Jumlah kursi | Jumlah suara | Persentase suara | Hasil pemilu | Pemimpin partai |
2024 | 6 | 0 / 580
|
972,910 | 0.64% | Said Iqbal | |
Hasil pemilihan umum untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota | ||||||
Tahun | Kabupaten/Kota | Kursi | Status | Referensi | ||
2024 | Tulang Bawang Barat | 1 / 35
|
[16] | |||
Kabupaten Bekasi | 2 / 55
|
[17] | ||||
Ambon | 1 / 35
|
[18] | ||||
Sorong | 1 / 30
|
[19] | ||||
Kabupaten Manokwari | 1 / 30
|
[20] |
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ a b Priyadi, Hari (7 Oktober 2021). "Aktivis: Said Iqbal Akui Gerakan Buruh Tak Bisa Lepas dari Sejarah Gerakan Komunis: Tapi Kok Nyaleg di PKS?". Galamedia. Diakses tanggal 15 Oktober 2021.
- ^ Putri, Budiarti Utami; Persada, Syailendra (5 Oktober 2021). "Dipimpin Said Iqbal, Ini Susunan Pengurus Partai Buruh". Tempo.co. Diakses tanggal 5 Oktober 2021.
- ^ Tim (5 Oktober 2021). "KSPI Jelaskan Beda Partai Buruh yang Lama dan Baru". CNN Indonesia. Diakses tanggal 5 Oktober 2021.
- ^ a b Putri, Budiarti Utami; Wibowo, Eko Ari (5 Oktober 2021). "Said Iqbal Terpilih Menjadi Presiden Partai Buruh". Tempo.co. Diakses tanggal 5 Oktober 2021.
- ^ Umam, Chaerul (4 Oktober 2021). "Said Iqbal Jadi Calon Tunggal Ketua Umum Partai Buruh". Tribunnews. Diakses tanggal 5 Oktober 2021.
- ^ Djokya, Firda Cynthia Anggrainy Al. "Alasan Partai Buruh Bangkit Kembali: Pengesahan Omnibus Law". detiknews. Diakses tanggal 5 Oktober 2021.
- ^ a b Chaterine, Rahel Narda; Galih, Bayu (5 Oktober 2021). "Said Iqbal Ungkap Alasan Partai Buruh Dibangkitkan, Salah Satunya Omnibus Law UU Cipta Kerja". KOMPAS.com. Diakses tanggal 5 Oktober 2021.
- ^ a b Akbar, Nawir Arsyad; Hermawan, Bayu (5 Oktober 2021). "Partai Buruh akan Berusaha Batalkan Omnibus Law". Republika Online. Diakses tanggal 5 Oktober 2021.
- ^ Ahda, Bayhaqi (3 Oktober 2021). "11 Organisasi akan Deklarasikan Ulang Partai Buruh, Siap Bertarung di Pemilu 2024". Merdeka.com. Diakses tanggal 5 Oktober 2021.
- ^ Ameliya, Tri Meilani (14 Desember 2022). "KPU tetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024". Antara News. Diakses tanggal 22 Januari 2023.
- ^ Indonesia, C. N. N. "Partai Buruh Daftarkan 580 Bacaleg DPR, Diklaim Rakyat Kecil Semua". nasional. Diakses tanggal 2023-11-13.
- ^ Bekasi, Kontributor (2023-11-08). "Target Menang Pemilu, Partai Buruh Kembali Lakukan Sasapa di Kawasan Jababeka". KPonline. Diakses tanggal 2023-11-13.
- ^ Lutfi, Khanif (2021-10-05). "Ini Pengurus Partai Buruh dan 11 Organisasi Badan Pendiri". FIN.CO.ID. Diakses tanggal 2021-10-05.
- ^ Damarjati, Danu (6 Oktober 2021). "Apakah Partai Buruh di Indonesia Jadi Sayap Kiri? Ini Kata Said Iqbal". detiknews. Diakses tanggal 6 Oktober 2021.
- ^ Akbar, Adrial. "Buruh Lanjut Demo di Depan Gedung PBB, Minta Setop Perang Israel-Hamas". detiknews. Diakses tanggal 2023-11-13.
- ^ "Rekapitulasi Pemilu 2024: 35 Caleg DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Suara Tertinggi di Dapil 1-4". Seputar Lampung. 14 Maret 2024. Diakses tanggal 1 April 2024.
- ^ Saddam, Andi (22 February 2024). "Partai Buruh Raih 2 Kursi di Kabupaten Bekasi, Fokus Jaga Suara - Pojok Bekasi". Pojok Bekasi. Diakses tanggal 1 April 2024.
- ^ "Dari Parpol Baru, Hanya Partai Buruh Yang Lolos; Ini Daftar Caleg Lolos DPRD Kota Ambon". iNews Ambon. 13 Maret 2024. Diakses tanggal 1 April 2024.
- ^ Matdoan, Dirsan (24 Maret 2024). "Sempat Cooling Down, Kini Partai Buruh Memperoleh 1 Kursi DPRD Di Kota Sorong Papua Barat Daya - Melanesia Times". Melanesia Times. Diakses tanggal 1 April 2024.
- ^ "Fix! Daftar Lengkap 30 Caleg Lolos DPRD Manokwari, PSI Kunci 1 Kursi". Link Papua. 5 Maret 2024. Diakses tanggal 1 April 2024.