Alat anti-pemerkosaan

Alat anti-pemerkosaan adalah penemuan Sonette Ehlers, seorang wanita dari Afrika Selatan untuk mencegah tindak permerkosaan terhadap wanita. Pemerkosaan dicegah dengan cara menjepit penis penyerang, melukai dan membuatnya tidak berdaya.

Gambar paten ZA200702952 "PELINDUNG KORBAN PERKOSAAN DAN PENGIDENTIFIKASI PEMERKOSA"

Alat ini berbentuk kantong dari latex yang diberi duri-duri logam mikroskopis yang mengarah ke dalam, dan dipakai di dalam vagina seorang wanita seperti layaknya sebuah tampon. Bila seorang pemerkosa berusaha memperkosa wanita pemakai, penis pemerkosa akan terluka oleh duri mikroskopis di dalam kondom tadi dan menyebabkan rasa sakit. Ini dianggap akan menyebabkan sang pemerkosa mengurungkan niatnya untuk memerkosa dan memberikan waktu yang memadai buat korban untuk melarikan diri.

Setelah itu, kondom akan tetap melekat pada tubuh si penyerang dan hanya dapat dilepaskan dengan operasi kecil.

Selain fungsi khusus di atas, kondom wanita ini juga akan berfungsi seperti kondom wanita biasa, mencegah kehamilan dan penularan penyakit menular.

Kondom ini diperkenalkan pada tanggal 31 Agustus 2005 di Afrika Selatan, di mana banyak kasus perkosaan terjadi. Produksi akan mulai tahun berikutnya bila kritik dapat diredam. Sang penemu berharap produk ini akan dipasarkan pada akhir 2006 dengan nama dagang Rapex.

Pranala luar

sunting