Kingkin Anida
Kingkin Anida adalah seorang aktivis dan politikus Indonesia. Ia pernah meraih sarjana di IKIP Jakarta serta melanjutkan gelar magisternya di UIN Jakarta.
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Desember 2022. |
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Kingkin Anida pernah mendirikan beberapa Lembaga dan organisasi yang bergerak dibidang kerohanian antara lain Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI), Komunitas Pecinta Al Qur’an (KompaQ), Majlis Taklim Darussalam Amarapura, Lembaga Pengemban Kepribadian Muslim Grows, dan Halaqah Online yang bernama Holqinnidaa.
Pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2019, Kingkin Anida maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil 3 Banten yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Pada 10 Oktober 2020, ia ditangkap di Tangerang Selatan karena diduga sebagai penyebar berita bohong terkait Omnibus Law Cipta Kerja.[1]