Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (disingkat KemenPAN-RB) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bertugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kementerian PAN-RB dipimpin oleh seorang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang sejak tanggal 21 Oktober 2024 dijabat oleh Rini Widyantini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Gambaran umum | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dibentuk | 27 Juli 1959 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi[1] | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bidang tugas | Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Alokasi APBN | Rp392 miliar (2025)[2] | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Susunan organisasi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Alamat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kantor pusat | Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan 12190 DKI Jakarta, Indonesia | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Situs web | www | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kantor pusat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Koordinat: 6°13′43.76802″S 106°48′3.24691″E / 6.2288244500°S 106.8009019194°E Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan 12190 DKI Jakarta, Indonesia |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Situs web | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
www | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tugas dan Fungsi
suntingKementerian mempunyai tugas menyelenggaralan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara dan suburusan pemerintahan reformasi birokrasi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang aparatur negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]
- perumusan dan penetapan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, pelayanan publik, dan transformasi digital pemerintah;
- koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, pelayanan publik, dan transformasi digital pemerintah;
- koordinasi pelaksanaan supervisi dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Susunan Organisasi
suntingSusunan organisasi Kementerian terdiri atas:[1]
Pimpinan
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sekretariat
- Sekretariat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama
- Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum
- Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
- Biro Umum dan Keuangan
Inspektorat
Deputi
- Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
- Sekretariat Deputi
- Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi
- Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan
- Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I
- Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II
- Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III
- Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana
- Sekretariat Deputi
- Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana
- Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintahan Daerah
- Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi
- Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
- Sekretariat Deputi
- Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur
- Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur
- Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan Sumber Daya Manusia Aparatur
- Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur
- Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen Aparatur Sipil Negara
- Deputi Bidang Pelayanan Publik
- Sekretariat Deputi
- Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik
- Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik
- Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif
- Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat
- Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik
- Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah
Staf Ahli
- Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum
- Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah
- Staf Ahli Bidang Administrasi Negara
- Staf Ahli Bidang Budaya Kerja
Galeri
sunting-
Logo Kemenpan (2001–2009)
-
Logo Kemenpan RB (2009–2021)
-
Logo Kemenpan RB (2021–sekarang)
- Percepatan Reformasi Birokrasi
- 9 Langkah Percepatan Reformasi Birokrasi
- Reformasi Birokrasi Secara online
- Island of Integrity
- Pakta Integritas
- Zona Integritas (ZI)
- Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
- Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
- Manajemen Berbasis Kinerja (SAKIP/LAKIP)
- Perencanaan Kinerja
- Pengukuran Kinerja
- Laporan Kinerja
- Evaluasi Kinerja
- Hasil Kinerja
- Peningkatan Pelayanan Masyarakat
- UU No. 25 Tahun 2009
- PP 96/2012 tentang Pelayanan Publik
- PermenPAN-RB 38/2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik
- PermenPAN-RB 66/2012 tentang Pedonan Peniaian Kinerja Pembina/Penanggung jawab dan Pemeringkatan K/L dan Pemda dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- R.Perpres tentang Kewajiban Pembentukan Unit Pelayanan Pengaduan Masyarakat dalam Pelayanan Publik
- R.Perpres tentang Ganti Rugi dalam Pelayanan Publik
- Penyempurnaan Peraturan Perundang-undangan
- RUU ASN
- RUU Administrasi Pemerintahan
- RUU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah
- Revisi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Referensi
sunting- ^ a b c Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 178 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- ^ Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
- ^ prayogo (2012-12-14). "Lima Agenda Besar Reformasi Birokrasi". Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Diakses tanggal 2025-01-09.