Kementerian Pariwisata Republik Indonesia

Bekas Jabatan kementerian di Indonesia

Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (disingkat Kemenpar RI) adalah sebuah kementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Kementerian Pariwisata dipimpin oleh seorang Menteri Pariwisata (Menpar) yang sejak tanggal 21 Oktober 2024 dijabat oleh Widiyanti Putri.

Kementerian Pariwisata
Republik Indonesia
Lambang Kementerian Pariwisata
Gambaran umum
Dibentuk10 Juli 1959; 65 tahun lalu (1959-07-10)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 198 Tahun 2024 tentang Kementerian Pariwisata[1]
Bidang tugasPariwisata
Alokasi APBNRp1,7 triliun (2025)[2]
Nomenklatur sebelumnya
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Republik Indonesia
Susunan organisasi
MenteriWidiyanti Putri
Wakil MenteriNi Luh Puspa
Sekretaris KementerianBayu Aji
Inspektorat-


Deputi
Sumber Daya dan KelembagaanMartini M. Paham
Pengembangan Destinasi dan InfrastrukturHariyanto
Industri dan InvestasiRizki Handayani Mustafa
PemasaranNi Made Ayu Marthini
Pengembangan Penyelenggara Kegiatan (Events)Vinsensius Jemadu
Staf Ahli
Reformasi Birokrasi dan RegulasiRaden Kurleni Ukar
Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi KemenparekrafFransiskus Xaverius Teguh
Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata-
Manajemen KrisisFadjar Hutomo
Sinergi Kawasan Pariwisata-
Alamat
Kantor pusatGedung Sapta Pesona
Jalan Medan Merdeka Barat No. 17
Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir
Kota Jakarta Pusat 10110
Indonesia
Situs webkemenpar.go.id
Kantor pusat
PetaKoordinat: 6°10′45.221″S 106°49′17.713″E / 6.17922806°S 106.82158694°E / -6.17922806; 106.82158694
Gedung Sapta Pesona
Jalan Medan Merdeka Barat No. 17
Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir
Kota Jakarta Pusat 10110
Indonesia
Situs web
kemenpar.go.id
Facebook: KemenPariwisata X: KemenPariwisata Instagram: kemenpar.ri Youtube: UClm8VHUZQnhFmIndX6oLgJA Modifica els identificadors a Wikidata

Tugas dan fungsi

sunting

Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. perumusan dan penetapan kebijakan di bidang sumber daya dan kelembagaan, pengembangan destinasi dan infrastruktur, industri dan investasi, pemasaran, serta pengembangan penyelenggara kegiatan (events);
  2. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang sumber daya dan kelembagaan, pengembangan destinasi dan infrastruktur, industri dan investasi, pemasaran, serta pengembangan penyelenggara kegiatan (events);
  3. penyurusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional;
  4. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
  5. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
  6. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Susunan organisasi

sunting

Susunan organisasi Kementerian Pariwisata berdasarkan Permenpar No. 1 Tahun 2025 terdiri atas:[1]

Pimpinan

Sekretariat

  • Sekretariat Kementerian
    • Biro Umum dan Hukum
    • Biro Perencanaan dan Keuangan
    • Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi
    • Biro Komunikasi
    • Biro Data dan Sistem Informasi

Deputi

  • Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan
    • Sekretariat Deputi
    • Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Industri
    • Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pendidikan Vokasi
    • Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Masyarakat
    • Asisten Deputi Hubungan Antar Lembaga Internasional
    • Asisten Deputi Manajemen Strategis
  • Deputi Bidang Industri dan Investasi
    • Sekretariat Deputi
    • Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha
    • Asisten Deputi Manajemen Industri
    • Asisten Deputi Manajemen Investasi
    • Asisten Deputi Manajemen Usaha Pariwisata Berkelanjutan
    • Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Akses Permodalan

Staf Ahli

  • Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi
  • Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi
  • Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata
  • Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis
  • Staf Ahli Bidang Sinergi Kawasan Pariwisata

Inspektorat

Sejarah nomenklatur

sunting

Berikut ini sejarah penamaan departemen atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pariwisata:

  • Departemen Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi (Depparpostel) (1983–1998)
  • Departemen Pariwisata, Seni, dan Budaya (Depparsenibud) (1998–1999)
  • Kantor Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian (Kemenegparsen) (1999–2000)
  • Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenegbudpar) (2001–2004)
  • Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) (2000-2001, 2004–2009)
  • Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) (2009–2011)
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) (2011–2014, 2019–2024)[3]
  • Kementerian Pariwisata (2014–2019, 2024–sekarang)

Lihat pula

sunting

Galeri

sunting

Referensi

sunting