Yesus dalam karya seni

Kehidupan dan pelayanan Yesus telah menjadi inspirasi bagi banyak orang yang mendorongnya untuk mengungkapkannya dalam berbagai bentuk seni. Karya seni yang mula-mula berkembang di lingkungan Gereja adalah pembuatan ikon orang-orang suci. Seni ikon ini berkembang sampai sekarang, khususnya di kalangan Gereja Ortodoks.

Adam Malik, salah seorang tokoh politik dan pemerintahan Indonesia pada masa Orde Baru yang pernah menjadi duta besar di Uni Soviet (sekarang Rusia), mempunyai kegemaran mengumpulkan ikon-ikon orang-orang suci semasa tugasnya di Moskwa. Sekarang koleksi ikonnya dipamerkan di Museum Adam Malik di Jakarta.

Selain itu, kehidupan Yesus juga diungkapkan oleh para seniman Indonesia, seperti oleh Bagong Kussudiardja, I Ketut Lasia, Ni Ketut Ayu Sri Wardani,Gede Sukana Kariana,I Komang Wahyu Sukayasa dan I Nyoman Darsane dalam bentuk lukisan, oleh Gregorius Sidharta dalam seni patung, oleh Remy Sylado dalam bentuk drama musik "Yesus Sang Penebus", oleh Koes Plus dalam bentuk nyanyian Natal, dll.

Sebuah organisasi yang berusaha mengembangkan ekspresi kekristenan dalam seni adalah Asian Christian Art Association yang berkantor di Manila. Keanggotaan organisasi ini mencakup para seniman yang menggunakan kehidupan Yesus dan iman Kristen umumnya sebagai ungkapan seni. Sebagian dari para seniman ini tidak beragama Kristen.

Di barat, kehidupan Yesus diungkapkan dalam berbagai film, misalnya King of Kings, The Robe, Jesus Christ Superstar, Jesus of Nazareth, Jesus of Monteral, The Last Temptation of Christ, The Gospel of John, The Passion of the Christ, dll. Sebagian dari film-film ini, seperti "Superstar" dan "The Last Temptation" dianggap kontroversial karena memberikan penggambaran dan penafsiran yang berbeda dari yang lazim diterima khalayak. Sementara itu, "The Passion" dianggap kontroversial karena beberapa bagiannya dianggap memberikan tafsiran yang agak sensitif terhadap peranan orang Yahudi dalam kematian Yesus, sementara penggambaran siksaan yang dialami Yesus dianggap terlalu berlebihan.

Sejarah

sunting

Penggambaran Kristus dalam bentuk lukisan pada gereja perdana dianggap kontroversial, di mana dianjurkan agar lukisan-lukisan tidak ditempatkan di dalam gereja, supaya tidak menjadi objek pemujaan atau penyembahan.[1][2] Penggambaran Yesus dalam seni menempuh beberapa abad sebelum mencapai bentuk yang lebih kurang standar di dunia barat yang masih stabil pada umumnya sampai sekarang. Kebanyakan lukisan Yesus mempunyai ciri-ciri serupa yang sejak itu hampir secara universal dikaitkan dengan Yesus, meskipun ada banyak variasi.

Lukisan Yesus yang berjanggut dan rambut panjang baru terbentuk pada abad ke-6 pada Kekristenan Timur, dan baru kemudian di Kekristenan Barat. Lukisan dari zaman sebelumnya lebih bervariasi. Gambar-gambar Yesus cenderung menunjukkan karakteristik etnis dari kebudayaan yang menghasilkannya. Keyakinan bahwa gambar-gambar tertentu dianggap otentik dalam sejarahnya, atau mendapatkan status otentik dari tradisi gereja, tetap kuat di antara orang-orang yang mempercayainya, dalam Ortodoksi Timur, Gereja Anglikan, dan Gereja Katolik Roma. Kain Kafan dari Torino adalah contoh yang paling terkenal, meskipun Lukisan Edessa dan Cadar Veronika lebih dikenal pada abad pertengahan.

Gambar Yesus

sunting

Sosok Yesus

sunting

Ikon Christ Pantocrator

sunting

Mandylion

sunting

Lain-lain

sunting

Kronologis

sunting

Masa Kecil Yesus

sunting

Kehidupan Yesus

sunting

Sebelum Penyaliban Yesus

sunting

Sesudah Penyaliban Yesus

sunting

Patung

sunting

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Philip Schaff commenting on Irenaeus, wrote, 'This censure of images as a Gnostic peculiarity, and as a heathenish corruption, should be noted'. Footnote 300 on Contr. Her. .I.XXV.6. ANF
  2. ^ Synod of Elvira, 'Pictures are not to be placed in churches, so that they do not become objects of worship and adoration', AD 306, Canon 36
  3. ^ "Construction progressing on new Jesus statue along I-75". WCPO. June 15, 2012. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-06-29. Diakses tanggal 2012-09-07. 

Pranala luar

sunting