Investasi ekuitas umumnya berhubungan dengan pembelian dan penyimpanan saham modal pada suatu pasar modal oleh investor, baik perorangan (individu) maupun perusahaan (institusi) dalam mengantisipasi pendapatan dari dividen dan keuntungan modal sebagaimana nilai saham tersebut yang meningkat. Hal tersebut juga terkadang berkaitan dengan akuisisi saham (kepemilikan) dengan turut serta dalam suatu perusahaan swasta (tidak tercatat di bursa) atau perusahaan baru ( suatu perusahaan sedang dibuat atau baru dibuat). Ketika investasi dilakukan pada perusahaan yang baru, hal itu disebut sebagai investasi modal ventura dan pada umumnya dipahami mempunyai risiko yang lebih besar dari investasi yang dilakukan pada situasi-situasi di mana saham tersebut tercatat di bursa.

Peserta pasar keuangan

Skema investasi kolektif
Koperasi kredit
Perusahaan asuransi
Bank investasi
Dana pensiun
Pialang utama
Trusts

Seri Keuangan
Pasar keuangan
Peserta
Keuangan koporasi
Keuangan personal
Keuangan publik
Bank dan perbankan
Regulasi keuangan

Penyertaan Langsung dan Dana terkumpul

sunting

Penyertaan secara langsung dapat dilakukan oleh investor dengan beberapa cara:

  1. Investasi modal ventura
  2. Investasi penyertaan modal secara langsung pada perusahaan yang telah berdiri dan tidak tercatat di pasar modal. Biasanya dilakukan untuk memperkuat posisi keuangan perusahaan, ekspansi bisnis perusahaan atau dapat juga guna menyelamatkan oparasional perusahaan karena kesulitan likuiditas.
  3. Investasi secara langsung pada perusahaan yang telah tercatat pada pasar modal. Pada umumnya jual beli saham dilakukan dengan menggunakan jasa pialang (di Indonesia dikenal dengan istilah perusahaan perantara perdagangan efek), sedangkan mekanisme perdagangan ditetapkan oleh otoritas pasar modal dan perusahaan perantara perdagangan efek yang bersangkutan.

Investasi tidak langsung pada umumnya dilakukan oleh perorangan dengan melalui penyimpanan reksadana atau bentuk lain yang khusus dari investasi dana terkumpul, sebagian besar dari mereka mencantumkan harga yang terpampang di surat kabar keuangan atau majalah majalah bisnis.

Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”

Reksa dana pada umumnya dikelola oleh perusahaan pengelola dana yang terkenal (contohnya: Fidelity or Vanguard). Dengan melakukan penyimpanan dana seperti itu investor individu memperoleh kesempatan untuk melakukan diversifikasi risiko dengan modal yang kecil serta mendapatkan akses terhadap keahlian manajer pengelola yang profesional dalam hal pengelolaan dana tersebut. Suatu alternatif umumnya dilakukan oleh investor dan institusi besar (seperti dana pensiun besar) adalah dengan menyimpan saham secara langsung; dalam lingkungan institusi banyak nasabah yang memiliki portofolio sendiri mempunyai apa yang disebut dana segregasi yang berlawanan arti dengan, atau sebagai tambahan, yang terkumpul, seperti alternatif reksadana.

Kontroversi dalam penyimpanan dana langsung atau melalui bentuk usaha investasi kolektif

sunting

Keuntungan terbesar dalam berinvestasi pada dana terkumpul adalah akses kepada keahlian investor yang profesional dan mendapatkan diversifikasi dari penyimpanan pada dana tersebut. Investor juga menerima jasa diasosiasikan dengan dana tersebut seperti, laporan tertulis berkala dan pembayaran dividen (yang mana sesuai). Hal yang cukup merugikan dari investasi pada dana terkumpul adalah pembayaran fee ke para manajer dari dana tersebut ( umumnya harus dibayar pada awal dan setiap tahunnya dan kadang pada saat keluar) dan diversifikasi dana yang mana bisa atau tidak bisa cocok dengan latar belakang kebutuhan para investor.

Adalah memungkinkan untuk terjadinya diversifikasi berlebihan. Jika investor menyimpan beberapa dana, risiko dan struktur dari posisinya secara keseluruhan adalah suatu amalgam dari penyimpanannya dalam semua dana yang berbeda dan dapat pula dipertanyakan penyimpanan investor tersebut dengan dibandingkan dengan index atau risiko pasar secara perkiraan bisa berhasil.

Biaya atau fee yang dibayar ke organisasi pengelola dana profesional harus di monitor secara hati hati. Pada banyak kasus yang tidak baik (seperti: fee dan biaya lainnya yang mana fee lebih tidak terlihat dan tersembunyi dalam lingkungan kerja dari organisasi) lebih besar dibandingkan dengan pembayaran pendapatan dividen dan pengembalian keuntungan setelah pajak dimana investor berharap dalam suatu tahun rata rata.

Analisis Fundamental dan Analisis Teknikal

sunting

Di dalam upaya untuk mencoba mengidentifikasi saham yang bagus bagi suatu investasi, terdapat dua pemikiran: analisis teknikal dan analisis fundamental. Yang pertama dilakukan dengan mempelajari sejarah dari harga saham dan sejarah harga dari bursa saham secara keseluruhan; para analis teknis telah mengembangkan berbagai indikator, beberapa diantaranya sangat kompleks, yang diharapkan untuk memberikan informasi yang berguna dari segi volume dan harga. Analisis fundamental dilakukan dengan mempelajari semua informasi relevan yang berhubungan dengan saham tersebut dan kondisi pasarnya untuk mencoba melihat prospek bisnis pada masa yang akan datang dan perkembangan keuangan/finansial termasuk pergerakan dari harga saham itu sendiri. Informasi fundamental yang dipelajari termasuk laporan keuangan, dan setiap akunnya, data industri (seperti tren penjualan dan pemesanan) serta melihat kondisi umum perekonomian dan keuangan (seperti tren dari tingkat suku bunga).

Bagaimana Harga Saham Ditentukan

sunting

Harga suatu saham ditentukan oleh para pelaku pasar berdasarkan pada permintaan dan penawaran dari saham yang bersangkutan di pasar modal, dimana relasi antara harga dan penawaran adalah bersifat negatif (penawaran meningkat harga turun), sedangkan relasi antara harga dan permintaan bersifat positif (permintaan meningkat harga naik).

Hal lain yang memengaruhi penawaran dan permintaan suatu saham diantaranya adalah ekspektasi atau harapan dimasa datang terhadap perusahaan tersebut dan isu isu yang berkaitan dengan performa perusahaan yang bersangkutan sehingga menimbulkan spekulasi yang bersifat sementara (di dalam pasar modal Indonesia saham yang sperti ini dikenal dengan istilah saham gorengan).

Salah satu teori mengenai harga saham di dalam siklus investasi profesional yang berkelanjutan adalah Hipotesis Pasar yang Efisien (EFM), walaupun teori ini telah didiskreditkan oleh berbagai kalangan secara luas, baik di kalangan akademik dan para profesional pasar modal. Secara ringkas, teori ini menunjukkan bahwa harga saham suatu ekuitas adalah harga yang efisien dan akan cenderung mengikuti pergerakan secara acak yang ditentukan oleh munculnya berita berita (yang secara acak) dari waktu ke waktu. Oleh karena itu investor ekuitas yang profesional cenderung menghabiskan waktu mereka tenggelam dalam arus informasi yang bersifat fundamental guna memperoleh keuntungan lebih dari pesaing pesaing mereka (terutama investor profesional lainnya) dengan secara lebih cerdas menafsirkan aliran informasi (berita) yang muncul tersebut.

Teori EFM tampaknya tidak memberikan gambaran yang lengkap dari proses penentuan harga ekuitas, misalnya karena pasar saham yang lebih stabil daripada sebuah teori yang mengasumsikan bahwa harga adalah hasil dari diskonto arus kas pada masa datang yang diharapkan akan terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir ini telah disadari bahwa pasar saham tidak efisien secara sempurna, terutama mungkin di pasar negara negara berkembang atau pasar lain di mana tingkat aktivitas yang profesional (ketersediaan informasi yang baik) masih kurang.

Teori lain penentuan harga saham berasal dari bidang Prilaku Finansial (Keuangan). Di dalam prilaku finansial, diyakini bahwa orang kadang kala membuat keputusan yang tidak rasional, terutama terkait dengan pembelian dan penjualan saham yang didasarkan pada suatu ketakutan dan persepsi yang salah terhadap suatu kejadian. Perdagangan saham yang tidak rasional sering kali dapat menciptakan harga saham yang menyimpang dari harga rasional, yang berdasarkan pada penilaian harga fundamental. Sebagai contoh, selama masa penggelembungan teknologi yang terjadi pada akhir tahun 90-an dan selanjutnya meledak kembali pada tahun 2000-2002, saham perusahaan teknologi sering kali ditawar jauh melampaui nilai fundamental rasionalnya yang disebabkan oleh apa yang dikenal secara umum sebagai teori “kebodohan yang lebih besar”. Teori Kebodohan yang Lebih Besar menyatakan bahwa karena metode pradominan untuk merealisasikan keuntungan saham yang diperoleh dari penjualan kepada investor lain, seseorang harus memilih saham yang mereka yakini bahwa orang lain akan menilai saham tersebut pada tingkat yang lebih tinggi pada masa yang akan datang.

Bacaan Berhubungan

sunting

Referensi

sunting
  • Chapter 12 of The General Theory of Employment Interest and Money, by John Maynard Keynes (Author), 1936.
  • Yes, You Can Time the Market!, by Ben Stein (Author), Phil DeMuth (Author), John Wiley & Sons, 2003, hardcover, 240 pages, ISBN 0-471-43016-1
  • The Profit Magic of Stock Transaction Timing, J.M.Hurst (Author), Prentice-Hall, 1970.
  • Security Analysis: Principles and Techniques (Second Edition), Benjamin Graham and David Dodd (Authors); (a classis study of how to analyse companies prior to investment).

Pranala luar

sunting