Intranet nasional adalah jaringan kebun tertutup berbasis protokol Internet yang dibuat oleh sebuah negara sebagai pengganti Internet global. Tujuannya adalah mengendalikan dan mengawasi komunikasi rakyatnya serta membatasi akses ke media luar. Negara-negara Islam umumnya memakai istilah "internet tidak halal".

Jaringan semacam ini biasanya menyediakan akses ke media yang dikontrol pemerintah dan layanan Internet alternatif seperti mesin pencari, surel web, dan lain-lain. Intranet nasional dapat dianggap sebagai bentuk akhir dari penyensoran Internet dan pengintaian komputer, ketika Internet dan layanan terbuka digantikan oleh Internet dan layanan alternatif yang dikenadlikan pemerintah.

Jaringan Kwangmyong Korea Utara yang dibuat tahun 2000 merupakan contoh intranet nasional yang paling terkenal. Kuba dan Myanmar juga memiliki sistem jaringan serupa yang terpisah dari Internet.[1]

Pada bulan April 2011, seorang pejabat senior Iran, Ali Agha-Mohammadi, mengumumkan rencana peluncuran "internet halal" sesuai nilai-nilai Islam yang berisi situs-situs "layak".[2] Pembuatan jaringan seperti yang ada di Korea Utara akan mencegah masuknya informasi yang tak diinginkan dari luar Iran.[1] Kebun tertutup Iran rencananya memiliki layanan surel dan mesin pencarinya sendiri.<ref>Ryan Paul (April 10, 2012). "Iran moving ahead with plans for national intranet". Ars Technica. Diakses tanggal 2012-09-24. </\€¥¢

Referensi

sunting
  1. ^ a b Christopher Rhoads and Farnaz Fassihi (May 28, 2011). "Iran Vows to Unplug Internet". Wall Street Journal. Diakses tanggal 2012-09-24. 
  2. ^ "Iran clamps down on Internet use", Saeed Kamali Dehghan, The Guardian, 5 January 2012

Lihat pula

sunting