asy-Syafi'i

pendiri mazhab sunni Syafi'i, ilmuwan muslim di bidang fikih, hadits, bahasa, dan sastra
(Dialihkan dari Imam Asy-Syafi'iy)

Abū ʿAbdillāh Muḥammad bin Idrīs asy-Syāfiʿī (bahasa Arab: أَبُو عَبْدِ ٱللهِ مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيسَ ٱلشَّافِعِيُّ; 767 – Januari 820 M) adalah seorang teolog Muslim beretnis Arab, penulis, dan cendekiawan, yang merupakan salah satu kontributor pertama dari prinsip-prinsip yurisprudensi Islam (Uṣūl al-fiqh). Sering disebut sebagai Syaikhul Islām, asy-Syāfi'ī adalah salah satu dari empat Imam Sunni besar, yang warisannya dalam masalah yuridis dan pengajaran akhirnya mengarah pada pembentukan mazhab fiqh Syafi'i. Dia adalah murid Imam hadis awal yang paling menonjol, Malik bin Anas. Asy-Syāfi'ī juga pernah diangkat menjadi hakim di Najran.[6][7] Asy-Syāfi'ī lahir di Palestina (Jund Filastin), dan kemudian tinggal di Makkah dan Madinah di Hijaz, kemudian ia beralih ke Yaman, Mesir, dan Bagdad di Irak.

Asy-Syafi'i
اَلشَّافِعِيُّ
kaligrafi Arab nama asy-Syafi'i
GelarSyaikhul Islam
Informasi pribadi
Lahir767 M
150 H
Gaza, Kekhalifahan Abbasiyah
Meninggal19 January 820 M (umur 54)
204 H
Fustat, Kekhalifahan Abbasiyah
AgamaIslam
ZamanZaman Kejayaan Islam
DenominasiSunni
MazhabMujtahid
Minat utamaFiqih, Hadis
Ide terkenalmazhab Syāfi‘ī
Karya terkenalAr-Risalah, Kitab al-Umm, Musnad asy-Syafi'i
Pemimpin Muslim

Historiografi

Biografi asy-Syafi'i sulit ditemukan. Dawud az-Zahiri dikatakan sebagai orang pertama yang menulis buku yang memuat biografi tentang dirinya, akan tetapi buku tersebut telah hilang.[8][9] Biografi tertua yang masih ada ditulis oleh Ibnu Abi Hatim ar-Razi dan tidak lebih dari kumpulan anekdot, beberapa di antaranya terkesan dilebih-lebihkan. Sebuah sketsa biografi ditulis oleh Zakarīya bin Yahya as-Sājī kemudian direproduksi, tetapi bahkan kemudian, banyak legenda telah merayap ke dalam kisah kehidupan asy-Syafi'i.[10] Biografi nyata pertama ditulis oleh Ahmad Baihaqi dan dipenuhi dengan apa yang dianggap oleh cendekiawan modern sebagai legenda saleh, dan tampaknya lebih masuk akal.[10]

Biografi

Leluhur

Asy-Syāfiʿī termasuk dalam klan Quraisy dari Bani Muthalib, yang merupakan saudara dari klan Bani Hasyim, klan nabi Islam Muhammad dan leluhur para khalifah Abbasiyah. Garis keturunan ini mungkin telah memberinya prestise, yang muncul dari suku Muhammad, dan kekerabatan kakek buyut Muhammad dengannya.[10] Namun, asy-Syāfiʿī tumbuh dalam kemiskinan, terlepas dari posisi sosial keluarganya yang tinggi.[butuh rujukan]

Masa muda

Asy-Syāfiʿī lahir di Palestina (Jund Filastīn) di kota Asqalan pada tahun 150 H (767 M).[11] Ayahnya meninggal di Asy-Syam ketika dia masih kecil. Khawatir akan kehilangan garis keturunan syarīf-nya, ibunya memutuskan untuk pindah ke Makkah ketika dia berusia sekitar dua tahun. Selain itu, akar keluarga keibuannya berasal dari Yaman, dan ada lebih banyak anggota keluarganya di Mekkah, di mana ibunya percaya bahwa dia sebaiknya diasuh. Sedikit yang diketahui tentang kehidupan awal asy-Syāfiʿī di Makkah, kecuali bahwa ia dibesarkan dalam keadaan miskin dan sejak masa mudanya ia rajin belajar.[10] Sebuah riwayat menyatakan bahwa ibunya tidak mampu membeli kertas, jadi dia menulis hasil pelajarannya pada tulang.[12] Ia belajar di bawah bimbingan Muslim bin Khalid az-Zanji, Mufti Makkah saat itu, yang dianggap sebagai guru pertama asy-Syāfiʿī.[13] Pada usia tujuh tahun, asy-Syāfiʿī telah menghafal Al-Qur'an. Pada usia sepuluh tahun, dia telah menghafal Muwaṭṭaʾ karya Malik bin Anas di luar kepala, yang membuat az-Zanji akan menunjuknya untuk mengajar saat dirinya tidak ada atau berhalangan. Asy-Syāfiʿī telah diberi wewenang untuk mengeluarkan fatwa pada usia lima belas tahun.[14]

Belajar dengan Mālik

Asy-Syāfiʿī pindah ke Madinah untuk melanjutkan studi hukum Islamnya.[10] Ada perbedaan terhadap pada usia berapa dia berangkat ke Madinah; sebuah riwayat menyatakan bahwa usianya pada saat itu tiga belas tahun,[11] sementara yang lain menyatakan bahwa dia berusia dua puluhan.[10] Di sana, dia diajari selama bertahun-tahun oleh Imam terkenal Mālik bin Anas,[15] yang terkesan dengan ingatan, pengetahuan, dan kecerdasannya.[11][16] Menjelang kematian Mālik pada tahun 179 H (795 M), asy-Syāfiʿī telah memperoleh reputasi sebagai seorang ahli hukum yang brilian.[10] Meskipun kemudian dia tidak setuju dengan beberapa pandangan Mālik, asy-Syāfiʿī sangat menghormatinya dengan selalu menyebut dia sebagai "Guru".[11]

Fitnah Yamani

Pada usia tiga puluh tahun, asy-Syāfiʿī diangkat sebagai gubernur Abbasiyah di kota Yaman Najran.[11][15] Dia terbukti sebagai administrator yang adil tetapi segera terjerat dengan kecemburuan faksi. Pada 803 M, asy-Syāfiʿī dituduh membantu Banu Ali dalam pemberontakan, dan dengan demikian dipanggil dengan dirantai bersama sejumlah Banu Ali ke hadapan khalifah Harun ar-Rasyid (m. 786–809) di ar-Raqqah.[10] Sementara para komplotan lainnya dihukum mati, pembelaan asy-Syāfiʿī sendiri yang fasih meyakinkan Khalifah untuk menolak tuduhan itu. Riwayat lain menyatakan bahwa ahli hukum Hanafi terkenal, Muḥammad bin al-Ḥasan asy-Syaibānī, hadir di pengadilan dan membela asy-Syāfiʿī sebagai tokoh fikih terkenal.[10] Kelak, peristiwa itu membuat asy-Syāfiʿī semakin dekat dengan asy-Syaibānī, yang kemudian akan menjadi guru asy-Syāfiʿī. Juga didalilkan bahwa kejadian ini mendorongnya untuk mengabdikan sisa karirnya pada studi hukum, dan tidak pernah lagi melayani pemerintah.[10]

Berguru kepada Asy-Syaibānī, dan paparan ahli hukum Hanafi

Asy-Syāfiʿī pergi ke Baghdad untuk belajar dengan asy-Syaibānī dan lainnya.[15] Di sinilah dia mengembangkan mazhab pertamanya, dipengaruhi oleh ajaran Abu Hanifah dan Malik bin Anas.[butuh rujukan] Karyanya kemudian dikenal sebagai al-Mażhab al-Qadim lil Imam asy-Syāfiʿī, atau Mazhab Lama asy-Syāfiʿī.[butuh rujukan]

Di sinilah asy-Syāfiʿī secara aktif berpartisipasi dalam argumen hukum dengan para ahli hukum Hanafi, dengan gigih membela mazhab Mālikī.[10] Beberapa otoritas menyatakan bahwaa sy-Syāfiʿī terkadang kesulitan dalam mempertahankan argumennya.[10] Asy-Syāfiʿī akhirnya meninggalkan Baghdad menuju Makkah pada tahun 804 M, kemungkinan karena keluhan dari pengikut Hanafi kepada asy-Syaibānī bahwa asy-Syāfiʿī telah menjadi agak kritis terhadap posisi asy-Syaibānī selama perselisihan mereka. Akibatnya, asy-Syāfiʿī dilaporkan telah berdebat dengan asy-Syaibānī mengenai perbedaan mereka, meski siapa yang memenangkan debat masih belum diketahui secara pasti.[10]

Di Makkah, asy-Syāfiʿī mulai berceramah di Masjidilharam, yang meninggalkan kesan mendalam bagi banyak murid-murid yang mempelajari fikih, termasuk ahli hukum Hanbali yang terkenal, Ahmad bin Hanbal.[10] Penalaran hukum asy-Syāfiʿī mulai matang, ketika ia mulai menghargai kekuatan penalaran hukum para ahli hukum Hanafi, dan menyadari kelemahan yang melekat baik pada mazhab Mālikī maupun Hanafi.[10]

Berangkat ke Baghdad dan Mesir

 
Mausoleum Imam Syafi'i di Kairo

Asy-Syāfiʿī akhirnya kembali ke Baghdad pada tahun 810 M. Pada saat ini, statusnya sebagai seorang ahli hukum telah cukup berkembang untuk memungkinkannya membangun garis spekulasi hukum yang independen. Khalifah al-Ma'mun (m. 813–833) dikatakan telah menawarkan posisi asy-Syāfiʿī sebagai hakim, tetapi dia menolak tawaran tersebut.[10]

Koneksi dengan keluarga Muhammad

Pada 814 M, asy-Syāfiʿī memutuskan untuk meninggalkan Baghdad menuju Mesir. Alasan kepergiannya dari Irak tidak pasti, tetapi di Mesir dia akan bertemu guru lain, Sayyidah Nafisah binti Hasan, yang juga akan membiayai studinya.[3][4][5] Beberapa murid utamanya akan menuliskan apa yang dikatakan asy-Syāfiʿī, yang kemudian akan meminta mereka untuk membacanya kembali dengan suara keras sehingga dapat dilakukan koreksi. Semua penulis biografi asy-Syāfiʿī setuju bahwa warisan karya-karya atas namanya adalah hasil dari setiap sesi pelajaran dengan murid-muridnya.[10]

Nafisah adalah keturunan dari Muhammad, melalui cucunya Hasan bin Ali, yang menikah dengan keturunan Muhammad lainnya, yaitu Ishaq al-Mu'tamin, putra Ja'far ash-Shadiq, yang kabarnya juga merupakan guru dari Malik bin Anas.[2][17]:121 and Abu Hanifah.[3][4][5] Jadi keempat Imam besar Fiqh Sunni (Abu Hanifah, Malik, asy-Syāfiʿī, dan Ibnu Hanbal) sama-sama terhubung dengan Ja'far dari keluarga Muhammad, baik secara langsung maupun tidak langsung.[1]

Kematian dan makam

 
Makam Imam Syafi'i di Kairo

Setidaknya satu otoritas meriwayatkan bahwa asy-Syāfiʿī meninggal akibat luka yang diderita akibat serangan oleh pendukung pengikut Maliki yang bernama Fityan. Cerita berlanjut bahwa asy-Syāfiʿī memenangkan perdebatan dan Fityan yang tidak terima, kemudian melakukan pelecehan. Gubernur Mesir pada masa itu, yang memiliki hubungan baik dengan asy-Syāfiʿī, memerintahkan agar Fityan dihukum dengan diarak melalui jalan-jalan kota dengan membawa papan dan menyebutkan alasan hukumannya. Pendukung Fityan sangat marah dengan perlakuan ini dan menyerang asy-Syāfiʿī sebagai pembalasan setelah asy-Syāfiʿī selesai berceramah. Asy-Syāfiʿī meninggal beberapa hari kemudian.[18] Namun, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam biografinya tentang asy-Syāfiʿī, Tawālī al-Ta'sīs, meragukan cerita ini dengan mengatakan "Saya tidak mempertimbangkan [cerita] ini sebagai sumber yang dapat dipercaya".[19] Namun, asy-Syāfiʿī juga diketahui menderita penyakit usus serius/wasir,[20] yang membuatnya menjadi lemah dan sakit selama tahun-tahun terakhir hidupnya. Dengan demikian, penyebab pasti kematian asy-Syāfiʿī tidak diketahui.[21]

Asy-Syāfiʿī meninggal pada usia 54 tahun pada tanggal 30 Rajab tahun 204 H (20 Januari 820 M), di Fustat, Mesir, dan dimakamkan di kubah Bani Abdul Hakam, dekat Gunung al-Muqattam.[10] Sebuah qubbah (bahasa Arab: قُـبَّـة) dan makam dibangun pada tahun 608 H (1212 M) oleh Sultan Ayyubiyah, al-Kamil (m. 1218–1238), dan tetap menjadi situs penting saat ini.[22][23] Salahuddin al-Ayyubi membangun madrasah dan tempat suci di lokasi makam Asy-Syafi'i. Saudara laki-laki Salahuddin, Afdal, membangun mausoleum untuknya pada tahun 1211 setelah kekalahan Fatimiyah. Tempat ini tetap menjadi situs di mana orang mengajukan petisi untuk keadilan.[24]

Warisan

Mazhab Syafi'i

Mazhab Syafi'i, salah satu dari empat mazhab Sunni, yang diberi nama berdasarkan Asy-Syāfi'ī, yang juga berjasa mendirikan kerangka mazhab tersebut. yurisprudensi Islam dengan menetapkan urutan kepentingan relatif dari berbagai sumbernya sebagai berikut:

  1. Al-Qur'an;
  2. Hadis, yaitu kumpulan kata-kata, dan tindakan dari Muhammad. (Bersama dengan Al-Qur'an, sumber-sumber ini merupakan "sumber-sumber wahyu");
  3. Ijma', yaitu konsensus komunitas Muslim (tradisional murni);
  4. Qiyas, yaitu metode analogi.[25][26][27][28][29]

Sarjana John Burton memuji asy-Syafi'i yang tidak hanya karena membangun ilmu fikih dalam Islam, namun juga pentingnya ilmu tersebut bagi agama. Dia berkata, "Ketika orang-orang sezamannya dan para pendahulunya mendefinisikan Islam sebagai sebuah fenomena sosial dan sejarah, Syafi'i berusaha untuk mendefinisikan sebuah Hukum yang diwahyukan."[30] Asy-Syāfi‘ī menekankan otoritas akhir dari sebuah hadis dari Muhammad sehingga bahkan Al-Qur'an pun "harus ditafsirkan berdasarkan tradisi (yaitu hadis), dan bukan sebaliknya."[31][32] Meskipun secara tradisional Al-Qur'an dianggap berada di atas Sunnah dalam otoritasnya, Asy-Syafi'i "dengan tegas menyatakan" bahwa sunah berdiri "sejajar dengan Al-Qur'an", (menurut sarjana Daniel Brown) karena – seperti yang dikatakan Al-Syafi'i itu – "perintah Nabi (Muhammad) adalah perintah Allah."[33][34]

Fokus komunitas Muslim pada hadis Muhammad dan ketidaktertarikan terhadap hadis para sahabat Muhammad (yang hadisnya umum digunakan sebelum asy-Syāfi‘ī karena sebagian besar dari mereka masih hidup dan menyebarkan ajarannya setelah kematiannya) dipikirkan untuk mencerminkan keberhasilan doktrin asy-Syāfi‘ī.[35]

Pengaruh asy-Syāfi‘ī sedemikian rupa sehingga ia mengubah penggunaan istilah Sunnah, "sampai yang dimaksud hanyalah Sunnah Nabi." Menurut John Burton, hal ini adalah "pencapaian prinsipnya").[36] Padahal sebelumnya, sunnah digunakan untuk menyebut tata krama dan adat istiadat suku.[37] Asy-Syāfi'ī membedakan antara "sunnah umat Islam" yang tidak otoritatif dan diikuti dalam praktik keagamaan, dengan "sunah Nabi" yang harus diikuti oleh seluruh umat Islam.[30] Dengan demikian, definisi sunnah menurut asy-Syāfi'ī hanya mencakup sunnah dari nabi Islam Muhammad saja.[36]

Dalam ilmu-ilmu Islam, Burton memujinya dengan "penetapan perbedaan teoritis formal" antara 'Sunnah Nabi' dan Al-Qur'an, "terutama ketika dua sumber fundamental tersebut tampaknya berbenturan".[36]

Penentang Mu'tazilah

Asy-Syāfi‘ī adalah bagian dari para teolog tradisionalis awal yang sangat menentang Mu'tazilah dan mengkritik para teolog spekulatif karena meninggalkan Al-Qur'an dan Sunnah melalui adopsi mereka terhadap Filsafat Yunani dalam Metafisika.[38]

Pengikut

Di antara pengikut mazhab asy-Syāfi'ī adalah:

Karya

Asy-Syāfi'ī menulis lebih dari 100 buku.[42] Namun kebanyakan dari mereka belum sampai kepada kita. Karya-karyanya yang masih ada dan dapat diakses saat ini adalah:

Selain itu, asy-Syafi'i adalah seorang penyair yang fasih, yang banyak menggubah puisi pendek yang ditujukan untuk membahas moral dan perilaku. Yang paling terkenal adalah syair al-Diwan miliknya.

Pujian

Ahmad bin Hanbal menganggap asy-Syafi'i sebagai "Imam yang paling setia pada tradisi" yang memimpin Ahlul Hadis menuju kemenangan melawan eksponen Ahlur Ra’yi.[46] Ibnu Hanbal juga menyatakan bahwa “Tidak pernah ada orang penting dalam ilmu pengetahuan yang tidak banyak melakukan kesalahan, dan lebih mengikuti sunnah Nabi daripada asy-Syafi’i.”[46]

Shah Waliullah Dehlawi, ulama Sunni abad ke-18 menyatakan:[47] "Seorang Mujaddid muncul di akhir setiap abad: Mujaddid abad ke-1 adalah Imam Ahlul Sunnah, Umar bin Abdul Aziz. Mujaddid abad ke-2 adalah asy-Syafi'i Mujaddid abad ke-3 adalah Imam Ahlul Sunnah Abu al-Hasan al-Asy'ari Mujaddid abad Abad ke-4 adalah Hakim an-Naisaburi."[12][48][49][50][51]

Referensi

  1. ^ a b "Imam Ja'afar as Sadiq". History of Islam. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-07-21. Diakses tanggal 2012-11-27. 
  2. ^ a b Dutton, Yasin, The Origins of Islamic Law: The Qurʼan, the Muwaṭṭaʼ and Madinan ʻAmal, hlm. 16 
  3. ^ a b c "Nafisa at-Tahira". www.sunnah.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 26 June 2019. Diakses tanggal 19 October 2016. 
  4. ^ a b c Zayn Kassam; Bridget Blomfield (2015), "Remembering Fatima and Zaynab: Gender in Perspective", dalam Farhad Daftory, The Shi'i World, I.B Tauris Press 
  5. ^ a b c Aliyah, Zainab (2 February 2015). "Great Women in Islamic History: A Forgotten Legacy". Young Muslim Digest. Diakses tanggal 18 February 2015. 
  6. ^ Day, Stephen W. (2012-06-25). Regionalism and Rebellion in Yemen: A Troubled National Union (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 30. ISBN 978-1-107-02215-7. 
  7. ^ Islam, M. R.; Zatzman, Gary M.; Islam, Jaan S. (2013-11-13). Reconstituting the Curriculum (dalam bahasa Inggris). John Wiley & Sons. ISBN 978-1-118-86790-7. 
  8. ^ An-Nawawi, Tahdhib al-Asma wal-Lughat, v.1, pg.82
  9. ^ Ibnu Hajar al-Asqalani, Tawalli al-Ta`sis li-Ma'ali Muhammad bin Idris, pg.26
  10. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r Khadduri, Majid (2011). Translation of al-Shāfi'i's Risāla – Treatise on the Foundations of Islamic Jurisprudence. England: Islamic Texts Society. hlm. 8, 11–16. ISBN 978-0946621-15-6. 
  11. ^ a b c d e Haddad, Gibril Fouad (2007). The Four Imams and Their Schools. United Kingdom: Muslim Academic Trust. hlm. 189, 190, 193. ISBN 978-1-902350-09-7. 
  12. ^ a b Ibn Abi Hatim, Manaaqibush-Shaafi'ee, pg. 39
  13. ^ Ibn Kathir, Tabaqat Ash-Shafi'iyyin, Vol 1. Page 27 Dār Al-Wafa’
  14. ^ Ibn Abī Hātim. Manāqib al-Shāfi'ī wa-Ābāduh. Dar Al Kotob Al-Ilmiyyah. hlm. 39. 
  15. ^ a b c A.C. Brown, Jonathan (2014). Misquoting Muhammad: The Challenge and Choices of Interpreting the Prophet's Legacy . Oneworld Publications. hlm. 35. ISBN 978-1780744209. 
  16. ^ "The Biography of Imam Ash Shafii | Shafii Fiqh.com | Shafii Institute". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-04-20. Diakses tanggal 2012-02-23. 
  17. ^ Haddad, Gibril F. (2007). The Four Imams and Their Schools. London, the U.K.: Muslim Academic Trust. hlm. 121–194. 
  18. ^ Khadduri, pp. 15–16 (Translator's Introduction). Khadduri cites for this story Yaqut's Mu‘jam al-Udabā, vol. VI pp. 394–95 (ed. Margoliouth, London: 1931), and Ibn Hajar's Tawālī al-Ta'sīs, p. 86.
  19. ^ Ibn Hajar's Tawālī al-Ta'sīs, p.185 DKi 1986 edition
  20. ^ Ibn Hajar's Tawālī al-Ta'sīs, p.177 DKi 1986 edition
  21. ^ Khadduri, p. 16 (Translator's Introduction).
  22. ^ "Archnet". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-15. 
  23. ^ "Tour Egypt :: The Mausoleum of Imam al-Shafi". 
  24. ^ Ruthven Malise, Islam in the World. 3rd edition Granta Books London 2006 ch. 4, page 122
  25. ^ Schacht, Joseph (1959) [1950]. The Origins of Muhammadan Jurisprudence. Oxford University Press. hlm. 1. 
  26. ^ Snouck Hurgronje, C. Verspreide Geschriften. v.ii. 1923-7, page 286-315
  27. ^ Étude sur la théorie du droit musulman (Paris : Marchal et Billard, 1892–1898.)
  28. ^ Margoliouth, D.S., The Early Development of Mohammedanism, 1914, page 65ff
  29. ^ Schacht, Joseph in Encyclopedia of Islam, 1913 v.IV, sv Usul
  30. ^ a b Burton, Islamic Theories of Abrogation, 1990: p.14
  31. ^ J. SCHACHT, An Introduction to Islamic Law (1964), supra note 5, at 47
  32. ^ Forte, David F. (1978). "Islamic Law; the impact of Joseph Schacht" (PDF). Loyola Los Angeles International and Comparative Law Review. 1: 13. Diakses tanggal 19 April 2018. 
  33. ^ al-Shafii ‘’Kitab al-Risala’’, ed. Muhammad Shakir (Cairo, 1940), 84
  34. ^ Brown, Daniel W. (1996). Rethinking tradition in modern Islamic thought. Cambridge University Press. hlm. 8. ISBN 0521570778. Diakses tanggal 10 May 2018. 
  35. ^ Schacht, Joseph (1959) [1950]. The Origins of Muhammadan Jurisprudence. Oxford University Press. hlm. 4. 
  36. ^ a b c Burton, Islamic Theories of Abrogation, 1990: p.15
  37. ^ Burton, Islamic Theories of Abrogation, 1990: p.12
  38. ^ Abrahamov, Binyamin (1998). "Chapter 3: Traditionalism Against Rationalism- The Traditionalists' Criticism of the use of Rational Methods". Islamic Theology: Traditionalism and Rationalism. George Square, Edinburgh: Edinburgh University Press. hlm. 28–29. ISBN 0-7486-1102-9. Al-Shafi'ī's attitude towards the Mutazilites was no less severe. His judgement of them is that they should be smitten with palm branches and shoes in the presence of many people and then it will be said: this is the punishment of those who abandoned the Qur'an and the Sunna and turned to the Greek 
  39. ^ The Levels of the Shafiee scholars by Imam As-Subki طبقات الشافعية للسبكي
  40. ^ Nahyan Fancy, Science and Religion in Mamluk Egypt (2013, ISBN 1136703616), page 23: "... highlighted by the latter-day Shafi'i authority, Jalal al-Din al-Suyuti."
  41. ^ Scott C. Lucas, Constructive Critics, Ḥadīth Literature, and the Articulation of Sunni Islam (2004, ISBN 9004133194), page 72: "It is somewhat astonishing that al-Dhahabi, a purported adherent to the Shafi'i madhhab, does not honor al-Shafi'i with the sobriquet Shayk al-Islam." (Emphasis added.)
  42. ^ David Waines, An Introduction to Islam, Cambridge University Press, 2003, p. 68
  43. ^ "اختلاف الحديث - ط الفكر بآخر كتاب الأم - المكتبة الشاملة". shamela.ws. Diakses tanggal 2023-10-05. 
  44. ^ "كتاب السنن المأثورة للشافعي - المكتبة الشاملة". shamela.ws. Diakses tanggal 2023-10-05. 
  45. ^ "كتاب جماع العلم - المكتبة الشاملة". shamela.ws. Diakses tanggal 2023-10-05. 
  46. ^ a b Glodziher, Dr. Ignaz (2008). "Chapter 3". The Zahiris, Their Doctrine and their History: A Contribution to the History of Islamic Theology. Koninklijke Brill NV, Leiden, The Netherlands: Brill Publishers. hlm. 23. ISBN 978-90-04-16241 9. 
  47. ^ Izalat al-Khafa p. 77 part 7
  48. ^ Diwan al-Imam al-shafi'i, (book of poems – al-shafi'i) p. 100; Dar El-Mrefah Beirut – Lebanon 2005. ISBN 9953-429-33-2
  49. ^ Dhammul-Kalaam (Q/213)
  50. ^ Dhahabi, as-Siyar (10/30)
  51. ^ Schacht, Joseph (1959) [1950]. The Origins of Muhammadan Jurisprudence. Oxford University Press. hlm. 13. 

Bibliografi

Pranala luar