Hutan Larangan Hulu Sungai Cibeet
Hutan Larangan Hulu Sungai Cibeet adalah sebuah kawasan hutan larangan yang berupa hutan tropis yang terletak di utara kabupaten Cilacap, Jawa tengah. Hutan ini secara budaya dianggap Masyarakat adat Dayeuhluhur Cilacap sebagai hutan keramat dan dianggap sebagai tanah ulayatnya.
Lokasi
suntingHutan ini berlokasi di Pegunungan Pembarisan perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Barat. Tepatnya kawasan hutan antara Gunung Pojoktiga hingga Sungai Ci Jolang.
Karakter topografi
suntingHutan Larangan Hulu Sungai Cibeet adalah hutan lebat yang memiliki karakter kemiringan sulit dijelajahi karena berada di pegunungan yang curam. Hutan ini masih memiliki banyak hewan dan burung langka yang masih bisa ditemukan dan kadang masuk ke perkampungan. Hutan ini merupakan sumber air dari Sungai Cibeet, Cikawalon dan Cidayeuh.
Flora dan fauna
suntingSerupa dengan Taman Nasional Ujung Kulon, Hutan ini menampung satwa dan pohon tropis langka, termasuk banyak Rusa (genus), Macan tutul jawa[2] dan monyet. Orang-orang di daerah ini percaya bahwa Harimau jawa dan banteng masih terdapat di hutan ini. Di hutan ini juga banyak terdapat spesies anggrek liar.
Pantang Larangan
suntingHutan ini memiliki larangan meludah di dalam hutan atau berkata-kata kasar ketika menjelajahinya.
Juru kunci
suntingTercatat pada tahun 2014, juru kunci muda Hutan Larangan Hulu Sungai Cibeet adalah Ceceng Rusmana dengan gelar Ki Girang Tampian.
Lihat Pula
suntingReferensi
sunting- ^ "The Long-Horned Orb Weaver". Diakses tanggal 12 September 2014.
- ^ "Trapped Leopard Released on NusaKambangan Island". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-11. Diakses tanggal 12 September 2014.
Pranala luar
sunting- "Burung Langka Di Gunung Pojoktiga Harus Dilindungi.'".
- "Masyarakat Adat Minta Macan Tutul Dikembalikan Ke Habitatnya". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-29. Diakses tanggal 2022-04-24.
- "Macan Tutul Terjebak di Kandang Ayam". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-05-02. Diakses tanggal 2021-05-04.