Hutan Larangan Kampung Kuta

Hutan Larangan Kampung Kuta adalah sebuah hutan larangan yang diklaim keramat oleh masyarakat adat Kampung Kuta Ciamis.[1]

Papan yang menunjukan lokasi hutan larangan kampung Kuta dengan Bahasa Sunda.

Menurut legenda hutan ini adalah tempat penyimpanan peningalan Prabu Adjar Sukaresi. Hutan ini memiliki luas 40 hektar .

Lokasi

sunting

Dusun Karangpaningal Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.

Pantang Larangan

sunting

Dilarang beralas kaki ketika memasuki hutan dan hanya bisa dimasuki hari senin dan kamis.

Kuncen

sunting

Juru kunci atau kuncen tempat ini adalah Karman.

Referensi

sunting
  • Menyelusuri Jejak Hutan Keramat Dusun Kuta,

http://greeners.co


  1. ^ Qodim, Husnul (2019-12-31). "Kampung Kuta Religion: Social, Economic and Religious Structures of Indigenous Community in West Java". Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya. 4 (2): 144–160. doi:10.15575/jw.v4i2.7746. ISSN 2502-3489.