Hari Shōwa (昭和の日, Shōwa no hi) adalah salah satu hari libur resmi di Jepang yang jatuh tanggal 29 April dan bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Shōwa. Hari libur ini ditetapkan pada tahun 2005 untuk menggantikan tanggal 29 April yang hingga tahun 2006 disebut Hari Hijau (Midori no hi), sedangkan Hari Hijau dipindahkan ke tanggal 4 Mei yang dulunya merupakan Hari Libur Nasional (Kokumin no kyūjitsu).

Hari Shōwa menurut hasil revisi undang-undang hari libur Jepang (Shukujitsu-hō) digunakan untuk "memikirkan masa depan negara dengan mengenang lewatnya hari-hari penuh pergolakan, dan tercapainya pembangunan kembali di zaman Shōwa." Hari libur ini mengundang kontroversi dan merupakan salah satu dari serangkaian hari libur di akhir bulan April dan awal Mei yang disebut Golden Week (Minggu Emas).

Sejarah

sunting

Setelah Kaisar Shōwa tutup usia pada tanggal 7 Januari 1989 perlu diadakan revisi pada undang-undang hari libur Jepang yang menetapkan 29 April sebagai Hari Ulang Tahun Kaisar. Usaha berbagai organisasi mulai terlihat untuk menjadikan 29 April sebagai "Hari Peringatan Shōwa" (昭和記念日, Shōwa kinen-bi), tetapi gagal akibat ditentang masyarakat Jepang. Sebagai gantinya, tanggal 29 April ditetapkan sebagai Hari Hijau yang secara tidak langsung mengingatkan pada Kaisar Shōwa yang suka menanam pepohonan.

Berbagai organisasi yang menggalang kekuatan untuk mewujudkan Hari Shōwa akhirnya mendapat dukungan faksi dalam Parlemen Jepang. Setelah diajukan ketiga kalinya dalam masa sidang ke-159 tahun 2004, rancangan undang-undang Hari Shōwa disahkan dalam masa sidang Parlemen Jepang ke-162 tahun 2005 dan mulai berlaku tahun 2007.

Menurut undang-undang hari libur hasil revisi, tanggal 29 April ditetapkan sebagai Hari Shōwa, sedangkan Hari Hijau dipindahkan ke tanggal 4 Mei untuk menggantikan Hari Libur Nasional (Kokumin no kyūjitsu). Selain itu, undang-undang juga berisi pasal pemindahan hari libur yang jatuh pada hari Minggu ke hari Senin yang disebut "Hari Libur Pemindahan" (Furikae kyūjitsu). Bila hari Senin sudah merupakan hari libur resmi, maka hari libur dipindahkan ke hari Selasa agar tidak ada dua hari libur yang bertumpuk.

Pranala luar

sunting