Halaman bangunan

tanah

Halaman bangunan adalah areal tanah yang biasanya berdekatan dan menjadi bagian tak terpisahkan dengan suatu bangunan atau terkait dengan kepemilikan dalam suatu persil. Tanah ini dapat diplester, dipakai untuk berkebun, ditanami bunga, atau kadang-kadang memiliki kolam.

Halaman bangunan berupa taman.

Halaman bangunan dapat berada di depan, belakang atau samping sebuah bangunan, tergantung seberapa besar sisa tanah yang tersedia setelah dipakai untuk bangunan utamanya.