Gustaaf Ernst Dauhan
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada November 2022. |
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Gustaaf Ernst Dauhan adalah seorang politikus kelahiran Siau-Sangihe pada tanggal 28 Maret 1900. Sejak tahun 1927, ia pernah menjadi anggota Partai Nasional Indonesia (PNI). Pada tahun 1930, ia menerbitkan Harian Menara. Ia kemudian masuk Partindo dan kemudian Gerindo. Sesudah Perang Pasifik berakhir, ia mendirikan Partai Republikein Barisan Nasional Indonesia yang berpusat di Manado, dimana ia diangkat sebagai Ketua.
Gustaaf Ernst Dauhan | |
---|---|
![]() Potret sebagai anggota DPRS (1954) | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 16 Agustus 1950 – 26 Maret 1956 | |
Presiden | Sukarno |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat | |
Masa jabatan 17 Februari 1950 – 16 Agustus 1950 | |
Presiden | Sukarno |
Daerah pemilihan | ![]() |
Informasi pribadi | |
Lahir | 28 Maret 1900 Pulau Siau, Hindia Belanda |
Meninggal | Tidak diketahui |
Partai politik | PNI |
Afiliasi politik lainnya | Partindo Gerindo Partai Republikein Barisan Nasional Indonesia |
![]() ![]() |
Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Negara Indonesia Timur dibentuk, ia masuk dalam Dewan Minahasa untuk Parlemen NIT. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia diangkat sebagai anggota DPR RIS selaku wakil dari Negara Indonesia Timur.[1]
Referensi
sunting- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-11. Diakses tanggal 2022-05-17.