Grenzplankostenrechnung
(Dialihkan dari Grenzplankostenrechnung (GPK))
Grenzplankostenrechnung (GPK) adalah sebuah metodologi pembiayaan dari Jerman yang dikembangkan diakhir tahun 1940-an dan 1950-an, yang dirancang untuk untuk menyediakan aplikasi yang konsisten dan akurat tentang bagaimana biaya manajerial dihitung dan dibebankan untuk suatu produk atau jasa. Grenzplankostenrechnung atau yang biasa disingkat menjadi GPK dapat juga diterjemahkan sebagai Rencana Biaya Marjinal Akuntansi[1] atau Analisis Fleksibel Biaya Perencanaan dan Akuntansi.[2]
Akuntansi | |
---|---|
Konsep dasar | |
Akuntan · Pembukuan · Neraca percobaan · Buku besar · Debit dan kredit · Harga pokok · Pembukuan berpasangan · Standar praktik · Basis kas dan akrual · PABU / IFRS | |
Bidang akuntansi | |
Biaya · Dana · Forensik · Keuangan · Manajemen · Pajak | |
Laporan keuangan | |
Neraca · Laba rugi · Perubahan ekuitas · Arus kas · Catatan | |
Audit | |
Audit keuangan · GAAS · Audit internal · Sarbanes-Oxley · Empat Besar | |
Metodologi GPK telah menjadi standar untuk akuntansi biaya di Jerman[2] sebagai "hasil dari modernitas, budaya kontrol yang kuat di perusahaan Jerman."[3]
Referensi
sunting- ^ Friedl, Gunther (2005). "Relevance Added: Combining ABC with German Cost Accounting". Strategic Finance (June): 56–61.
- ^ a b Sharman, Paul A. (2003). "Bring On German Cost Accounting". Strategic Finance (December): 2–9.
- ^ Sharman, Paul A. (2004). "Lessons from German Cost Accounting". Strategic Finance (December): 28–35.
Pranala luar
sunting- "Institute of Management Accounting (IMA) - Publisher of Management Accounting Quarterly and Strategic Finance". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-07-02. Diakses tanggal 2011-01-11.
- "RCA Institute Official Web Site". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-21. Diakses tanggal 2011-01-11.
- "Plaut - the consulting company still dedicated to the tradition of its founder Hans-Georg Plaut". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-12. Diakses tanggal 2011-01-11.