Akuntansi forensik

Akuntansi forensik adalah praktik khusus bidang akuntansi yang menggambarkan keterlibatan yang dihasilkan dari perselisihan aktual atau yang diantisipasi atau litigasi. "Forensik" berarti "yang cocok untuk digunakan dalam pengadilan hukum", dan itu adalah untuk yang standar dan potensi hasil yang umumnya akuntan forensik harus bekerja. Akuntan forensik, juga disebut sebagai auditor forensik atau auditor investigasi, sering kali harus memberikan bukti ahli pada sidang akhirnya.[1] Istilah Akuntansi forensik digunakan untuk menjelaskan dan menemukan kegiatan yang dilakukan yang berkaitan dengan pencegahan dan pendeteksian penipuan dan kejahatan kerah putih. Akuntansi forensik akan menekankan tiga area utama yaitu: dukungan litigasi, investigasi dan penyelesaian sengketa.[2]

Akuntansi forensik mulai digunakan di Indonesia setelah terjadi krisis ekonomi pada tahun 1997, yang sampai saat ini kegiatan akuntansi forensik telah banyak digunakan pada lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Bank Dunia, dan Kantor-kantor Akuntan Publik di Indonesia.[3]

Pola kerja para akuntan forensik lebih spesifik, yaitu akan menentukan apakah fraud benar-benar terjadi, siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus itu, berapa jumlah kerugian yang dihasilkan, serta keuntungan apa yang terjadi atas kasus tersebut dan sebagainya. Walaupun demikian dalam hubungan antara fungsi audit dengan akuntansi forensik, tetap terdapat perbedaan pemahaman antara pola kerja akuntan forensik dan akuntan atau auditor sekalipun sama-sama berada dalam bidang akuntansi pemeriksaan.[4]

Secara umum akuntan atau auditor akan bekerja di kantor akuntan publik dan melakukan general audit yang berdasarkan pada angka-angka yang tercantum dalam laporan keuangan perusahaan yang penekanannya lebih kepada adanya kesalahan (errors) dan keteledoran (ommisions). Sementara akuntansi forensik lebih menekankan pada keanehan, anomaly dan pola tindakan kesalahan yang mana prosedur utama akuntansi forensik juga lebih menekankan pada analytical review dan teknik wawancara secara mendalam (in depth review).[4]

Tahapan akuntansi forensik

sunting

Secara umum terdapat beberapa tahapan yang digunakan oleh para akuntan forensik dengan tahapan sebagai berikut:[5]

1. Identifikasi Masalah

Pada tahap ini, seorang auditor forensik akan melakukan pemahaman awal mengenai dari kasus apa yang sedang diungkapkan dan melakukan pemahaman awal yang bertujuan supaya mempertajam analisa serta spesifikasi ruang lingkup pekerjaan Dengan sehingga proses audit dapat dilakukan dengan tepat sasaran.

2. Pembicaraan Dengan Klien

Pada tahap ini, pembicaraan atau wawancara dengan klien merupakan tahapan yang terpenting dalam proses akuntansi forensik. Dalam tahap ini akuntan akan melakukan wawancara dengan klien yang terkait dengan kriteria, lingkup, limitasi, jangka waktu, serta metodologi audit.

Langkah ini dilakukan supaya tercipta kesepahaman antara auditor dengan klien karena dengan adanya titik kesepahaman yang sama antara dua pihak maka proses penyelesaian kasus akan berjalan lebih cepat, serta tepat sasaran.

3. Pemeriksaan Pendahuluan

Pada tahap ini, auditor akan mulai mengumpulkan data awal serta melakukan analisa dengan mendapatkan hasil sesuai dengan matriks yaitu 4W+1H. Hasil dari matriks tersebut yang akan menentukan rencana untuk melanjutkan investigasi atau tidak.

4. Pengembangan Rencana Pemeriksaan

Dalam tahap ini, auditor akan melakukan penyusunan beberapa hal mulai dari dokumentasi kasus yang akan dihadapi, prosedur pelaksanaan dan tujuan audit, serta menentukan tugas setiap individu dalam tim. Setelah rencana disusun akan menghasilkan sebuah temuan dan temuan tersebut yang nantinya akan dikomunikasikan oleh para tim audit dan klien.

5. Pemeriksaan Lanjutan

Pada tahapan ini auditor mulai mengumpulkan bukti yang mana sebenarnya proses audit sudah mulai berjalan. Para auditor sudah mulai akan melakukan beragam tekniknya untuk mencari kebenaran adanya kecurangan atau fraud serta mencari pelakunya.

6. Penyusunan Laporan

Tahap terakhir adalah proses penyusunan laporan hasil audit. Pada tahap ini auditor akan mengeluarkan hasil laporan yaitu laporan audit forensik. Beberapa poin-poin yang akan dituliskan di dalam laporan ini yaitu, antara lain:

  • Kondisi, yaitu apa saja hal-hal yang benar-benar terjadi di lapangan.
  • Kriteria, yang merupakan apa saja standar yang digunakan saat melaksanakan kegiatan.
  • Simpulan, menjelaskan tentang keseluruhan inti dari proses audit.

Contoh bukti audit forensik

sunting

Contoh-contoh bukti kasus kejahatan keuangan yang dikumpulkan melalui hasil audit akuntansi forensik adalah sebagai berikut:[2]

  • Aliran dana yang berasal dari satu orang atau perusahaan/lembaga ke orang atau perusahaan/lembaga yang lain bisa terlihat sebagai transfer bank biasa tanpa adanya unsur niat jahat dan perbuatan melawan hukum.
  • Pemberian uang tunai baik dalam bentuk rupiah atau valas yang bisa tampak sebagai transaksi pinjam meminjam biasa atau hanya bantuan.
  • Bukti percakapan telepon yang dikumpulkan melalui penyadapan dapat menambah keyakinan hakim bahwa aliran dana tersebut bukan sekedar semata-mata bantuan atau pinjaman kepada teman.
  • Keterangan lain tentang penghasilan yang belum dilaporkan dapat menjadi bukti tindak pidana perpajakan maupun korupsi. Auditor forensik akan melacak dari jumlah kekayaan, penghasilan yang dilaporkan pada dua periode berurutan (SPT) dan pengakuan pengeluaran (seperti pembayaran fiskal luar negeri dan sebagainya).

Referensi

sunting
  1. ^ Crumbley, D. Larry (2005-08-05). Forensic and Investigative Accounting. CCH Group. ISBN 0808013653. 
  2. ^ a b "Apa Itu Akuntansi Forensik ?". Rona Indonesia (dalam bahasa Inggris). 2019-09-19. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-01. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  3. ^ "AKUNTANSI FORENSIK – IMAGAMA" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-07. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  4. ^ a b "Ini Peran Akuntansi Forensik Dalam Pembuktian Fraud di Pengadilan". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). 2019-07-12. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-25. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  5. ^ Riantono, Ignatius Edward (8 Agustus 2020). "Akuntansi Forensik Pada Pengungkapan Kecurangan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-27. Diakses tanggal 8 Oktober 2020.