Al-Fadhl bin Abbas
Al-Fadhl bin Abbas bin Abdul Muthalib bin Hasyim al-Qurasyi al-Hasyimi (bahasa Arab: الفَضْلُ بن عَبَّاس بن عبد المطلب بن هاشم القرشي الهاشمي) adalah seorang sahabat dan sepupu Nabi Islam Muhammad.[1]
Nama dalam bahasa asli | (ar) فضل بن عباس |
---|---|
Biografi | |
Kelahiran | 614 Makkah |
Kematian | 639 (24/25 tahun) |
Data pribadi | |
Agama | Islam |
Kegiatan | |
Pekerjaan | ilmuwan |
Keluarga | |
Orang tua | Abbas bin Abdul-Muththalib , Lubaba bint Ubaydillah (en) |
Saudara | Ubaidillah bin Abbas, Qasim ibn al-Abbas (en) , Abdullah bin Abbas, Tammam bin Abbas, Ma'bad bin Abbas, Katsir bin Abbas, Umayma bint Abbas (en) dan Umm Habib bint Abbas (en) |
Asal-usul
suntingSilsilahnya adalah al-Fadhl bin Abbas bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushay dan ibunya bernama Ummu al-Fadhl yaitu Lubabah al-Kubra binti al-Harits bin Hazn al-Hilaliyyah.[2]
Al-Fadhl digambarkan sebagai pemuda yang tampan, berkulit putih, dan memiliki rambut yang bagus.[3]
Biografi
suntingAl-Fadhl adalah putra tertua Abbas dan anak tertua dari saudara-saudaranya. Dengan demikian, ayahnya mendapat panggilan Abu al-Fadhl dan ibunya mendapat panggilan Ummu al-Fadhl. Nama panggilan al-Fadhl adalah Abu al-Abbas dan Abu Abdullah; dan pendapat lain mengatakan nama panggilannya Abu Muhammad.[4]
Al-Fadhl turut serta bersama Nabi Muhammad dalam Pembebasan Makkah[4] dan Pertempuran Hunain. Dalam Pertempuran Hunain tersebut al-Fadhl termasuk di antara sahabat yang tetap teguh bersama Nabi pada saat sekelompok dari pasukan muslim melarikan diri.[5]
Ketika Haji Perpisahan pada bulan Maret 632, ia menunggangi unta bersama Nabi. Berdasarkan pengakuannya sendiri, ia menatap seorang gadis cantik di atas unta lain sehingga Nabi menarik dagunya dan memalingkan wajahnya darinya tiga kali.[6][7][8] Melihat hal ini, Nabi bersabda:[9]
“Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan akan menjadi yang ketiga"[10]
Ketika Nabi menderita sakit menjelang kematiannya, al-Fadhl dan sepupunya Ali bin Abi Thalib yang menemaninya dalam perjalanan ke rumah Aisyah.[11] Setelah kematian Muhammad, al-Fadhl bersama ayah dan saudaranya, Qatsam bin Abbas termasuk di antara sahabat yang memandikan jasad Muhammad.[12] Al-Fadhl kemudian termasuk di antara sahabat yang memasuki kuburnya dan membantu menguburkan jasad Nabi.[13]
Al-Fadhl menikah dengan Ummu Salamah binti Mahmiyah bin Jaz'i az-Zubaidi, putri dari Mahmiyah bin Jaz'i az-Zubaidi, dan memiliki putri yang bernama Ummu Kultsum binti al-Fadhl.[14] Ia juga menikah dengan Amrah binti Yazid dari kabilah Bani Kilab, namun pernikahan ini berakhir dengan perceraian setelah hanya beberapa bulan.[15]
Kematian
suntingSumber sejarah berbeda pendapat tentang kematiannya. Al-Fadhl disebutkan meninggal karena Wabah Amwas atau terbunuh dalam Pertempuran Ajnadain atau terbunuh dalam Pertempuran Marj ash-Shaffar atau terbunuh dalam Pertempuran Yarmuk atau terbunuh dalam Pertempuran Yamamah. Pendapat lain mengatakan ia meninggal pada masa kekhalifahan Abu Bakar atau meninggal di wilayah Yordania pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab.[4]
Periwayatan hadis
suntingAl-Fadhl meriwayatkan hadis dari ayahnya dan saudaranya Abdullah bin Abbas.[1][4] Para perawi hadis yang meriwayatkan darinya adalah ayahnya, Abdullah bin Abbas, saudaranya Qatsam bin Abbas, Rabi'ah bin al-Harits bin Abdul Muthalib, Abu al-Aliyah ar-Riyahi, Sa'id bin Jubair, Sulaiman bin Yasar, Syu'bah bin Dinar, Amir bin Watsilah, keponakannya Abbas bin Ubaidillah bin Abbas, Abu Hurairah, Abdullah bin al-Harits bin Naufal, Abdullah bin Syaddad, Abdullah bin Umar, Atha bin Abi Rabah, Umar bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Kuraib bin Abi Muslim, Nafidz maula Ibnu Abbas, Yahya bin Ubaid, Umair maula Ummu al-Fadhl, dan Asy-Sya'bi.[1][4]
Referensi
sunting- ^ a b c "Mausu'ah al-Hadith : Fadhl bin al-Abbas bin Abdul Muthalib bin Hasyim". hadith.islam-db.com (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-15. Diakses tanggal 2021-01-15.
- ^ Ibnu Sa'ad (1990), الطبقات الكبرى (dalam bahasa Arab), 4 (edisi ke-1), Beirut: Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah, hlm. 40, OCLC 949938103, Wikidata Q116749953 – via Maktabah Syamilah
- ^ Said Hawwa (2020). Al-Islam. Gema Insani. hlm. 176. ISBN 6022508541, 9786022508540. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-20. Diakses tanggal 2022-07-27.
- ^ a b c d e (Arab) Lihat:
- ^ Syaikh Ibrahim bin Shalih bin Shabir Al-Maghdzawi. Berdakwah dengan Hati. Pustaka Al-Kautsar. hlm. 90. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-13. Diakses tanggal 2022-07-13.
- ^ Bukhari 8:74:247.
- ^ Ibnu Hanbal, Musnad. Diterjemahkan oleh Al-Khattab, N., vol. 2 hlm. 218 #1805. Riyadh: Darussalem.
- ^ Ibnu Hanbal (Khattab) vol. 2 hlm. 222 #1818.
- ^ Ibnu Katsir (Edisi Le Gassick) vol. 4 hlm. 265.
- ^ "Larangan Menyentuh Wanita Yang Bukan Mahram". muslim.or.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 21-01-2025.
- ^ Ibnu Ishaq, Sirah Rasulullah. Diterjemahkan oleh Guillaume, A. (1955). The Life of Muhammad, hlm. 679. Oxford: Oxford University Press.
- ^ Muhammad Atim. RINGKASAN SIRAH NABAWIYAH: Butir Butir Perjalanan Hidup Rasulullah ﷺ. tafakur. hlm. 191. ISBN 9797782883, 9789797782887. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-20. Diakses tanggal 2022-07-27.
- ^ Ibnu Ishaq (Guillaume) hlm. 688-689.
- ^ Mush'ab az-Zubairi. Kitab Nasab Quraisy. shamela.ws (dalam bahasa Arab). hlm. 28. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-01. Diakses tanggal 2022-07-24.
- ^ Guillaume, A. (1960). New Life on the Light of Muhammad, hlm. 55. Manchester: Manchester University Press.