Salat lima waktu

salah satu ibadah umat Islam
(Dialihkan dari Dzuhur)

Salat lima waktu adalah salat yang hukumnya fardhu 'ain dan dikerjakan pada waktu tertentu, sebanyak lima kali sehari. Salat lima waktu merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Allah menurunkan perintah salat lima waktu ketika peristiwa Isra Mikraj. Salat ini hukumnya fardu ain (wajib), yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah baligh, kecuali berhalangan karena sakit keras, gangguan kejiwaan, haid, dan sebagainya. Khusus untuk sakit atau disabilitas yang membatasi umat menjalankan salat sebagaimana mestinya, maka mereka diperbolehkan melakukan salat dalam posisi duduk atau berbaring semampu mereka.

Khusus pada hari Jumat, laki-laki muslim wajib melaksanakan salat Jumat di masjid secara berjemaah (bersama-sama) sebagai pengganti salat Zuhur. Salat Jumat tidak wajib dilakukan oleh perempuan, atau bagi mereka yang sedang dalam perjalanan (musafir).

Istilah dalam salat lima waktu

sunting

Waktu salat dari hari ke hari, dan antara tempat satu dan lainnya bervariasi. Waktu salat sangat berkaitan dengan peristiwa peredaran semu matahari relatif terhadap bumi. Pada dasarnya, untuk menentukan waktu salat, diperlukan letak geografis, waktu (tanggal), dan ketinggian. Istilah penanda waktu yang dikenal dalam salat lima waktu, yaitu subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya. Bila istilah-istilah tersebut merujuk pada nama salat, maka huruf depan harus menggunakan huruf kapital. Selain itu, jika kata-kata tersebut berfungsi sebagai penunjuk waktu, maka huruf depan tidak perlu menggunakan huruf kapital kecuali di awal kalimat. Istilah dalam salat lima waktu adalah sebagai berikut.[a][1]

Subuh diawali ketika fajar sadik muncul, yakni cahaya putih yang melintang di sepanjang ufuk timur, dan berakhir sesaat sebelum matahari terbit (syuruk). Salat Subuh dilaksanakan dalam dua rakaat wajib.

Zuhur dimulai ketika matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu asar. Secara astronomis, waktu zuhur dimulai ketika tepi "piringan" matahari telah keluar dari garis zenit, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (istiwa). Secara teoretis, antara istiwa dengan masuknya zuhur membutuhkan waktu 2,5 menit, dan untuk faktor keamanan, biasanya pada jadwal salat, waktu zuhur adalah 5 menit setelah istiwa.[2]

Salat Zuhur dilaksanakan dalam empat rakaat wajib.

Asar dimulai setelah zuhur dan berakhir sesaat sebelum matahari terbenam. Menurut mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, waktu Asar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri, sementara mazhab Hanafi mendefinisikan waktu Asar jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Asar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi.

Salat Asar dilaksanakan dalam empat rakaat wajib.

Magrib

sunting

Magrib diawali sesaat waktu sore menjelang malam setelah matahari terbenam berakhir, dan berakhir setelah syafak selesai dan waktu isya dimulai. Terbenam matahari di sini berarti seluruh "piringan" matahari telah "masuk" di bawah horizon (cakrawala).

Salat Magrib dilaksanakan dalam tiga rakaat wajib.

Isya diawali setelah waktu magrib yang ditandai dengan hilangnya cahaya merah (syafak) di langit, dan berakhir ketika fajar sadik muncul. Salat Isya dilaksanakan dalam empat rakaat wajib. Menurut Imam Syiah, Salat Isya boleh dilakukan setelah mengerjakan Salat Magrib.

Penggunaan aram

sunting

Sesaat setelah matahari terbenam di bawah horizon (ufuk barat), langit masih memiliki cahaya Matahari yang direfraksikan oleh atmosfer Bumi. Hal ini membuat langit tidak langsung menjadi gelap. Dari segi astronomis, cahaya di langit yang terdapat sebelum matahari terbit atau setelah matahari terbenam dinamakan aram atau syafak (bahasa Inggris: twilight). Secara astronomis, terdapat tiga definisi aram:

  • Aram sipil, yakni ketika matahari berada 6° di bawah horizon
  • Aram nautikal, yakni ketika matahari berada 12° di bawah horizon
  • Aram astronomis, yakni ketika matahari berada 18° di bawah horizon

Secara astronomis, waktu Subuh merupakan kebalikan dari waktu Isya. Menjelang pagi hari, fajar biasanya ditandai dengan adanya cahaya yang menjulang tinggi (vertikal) di ufuk timur, yang dinamakan "fajar kazib", atau dalam istilah ilmiahnya disebut cahaya zodiak. Cahaya tersebut kemudian menyebar di cakrawala (secara horizontal), dan ini dinamakan "fajar sadik".[3]

Bagi penentuan jadwal waktu salat (yakni munculnya fajar sadik dan hilangnya cahaya aram di petang hari), terdapat variasi penentuan sudut aram oleh berbagai organisasi. Banyak di antara umat Muslim menggunakan aram astronomis sebagai waktu fajar sadik. Sebagian yang lain menetapkan kriteria fajar sadik terjadi ketika matahari berada pada derajat 17°, 19°, 20°, dan bahkan 21° dari ufuk. Sebagian yang lain bahkan menggunakan kriteria penambahan 90 menit, 75 menit, atau 60 menit.

Sebuah penelitian dan observasi di berbagai tempat di dunia menunjukkan bahwa penentuan sudut aram tertentu ternyata tidak valid untuk setiap tempat di Bumi terhadap peristiwa fajar sadik dan hilangnya syafak. Peristiwa tersebut dipengaruhi oleh letak lintang dan musim yang bervariasi di berbagai tempat di dunia.

Istilah lain

sunting

Istiwa

sunting

Waktu istiwa (zawal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa juga dikenal dengan sebutan "tengah hari" (bahasa Inggris: midday/noon). Pada saat istiwa, mengerjakan ibadah salat (baik wajib maupun sunah) adalah haram. Waktu "tengah hari" dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.

Syuruk

sunting

Syuruk (terbit) merupakan waktu matahari terbit. Waktu syuruk menandakan berakhirnya waktu subuh. Waktu matahari terbit dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.

Ketika menjalankan ibadah puasa, waktu subuh menandakan dimulainya ibadah puasa. Untuk faktor "keamanan", ditetapkan waktu Imsak, yang umumnya sekitar 5–10 menit menjelang waktu Subuh.

Catatan

sunting
  1. ^ Berdasarkan hadis, dari Abdullah bin Umar, Nabi Muhammad ﷺ bersabda: Waktu salat Zuhur jika matahari telah tergelincir, dan dalam keadaan bayangan dari seseorang sama panjangnya selama belum masuk waktu Asar, dan waktu Asar hingga matahari belum berwarna kuning (terbenam), dan waktu salat Magrib selama belum terbenam mega merah, dan waktu salat Isya hingga pertengahan malam bagian separuhnya. Waktu salat Subuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari. (Shahih Muslim).

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. (31 Mei 2011 (2011-05-31)). "Waktu-Waktu Shalat". muslim.or.id. Diakses tanggal 25 Mei 2019 (2019-05-25). 
  2. ^ "Cara Mengetahui Waktu Shalat". muslimina.id. 29 Januari 2020 (2020-01-29). Diakses tanggal 13 Februari 2020 (2020-02-13). 
  3. ^ "Waktu Fajar Shadiq". Tanya Jawab Tentang Islam. 11 Juli 2012 (2012-07-11). Diakses tanggal 26 Mei 2019 (2019-05-26). 

Pranala luar

sunting