Salat Magrib

salah satu ibadah umat Islam

Magrib atau salat Magrib[1] (bahasa Arab: صلوة مَغْرِب) adalah salah satu salat dari salat lima waktu yang dilakukan pada saat matahari terbenam. Salat ini terdiri dari 3 rakaat.[2] Salat Maghrib ialah salat harian ke-4 dalam Islam, dilakukan ketika senja atau matahari terbenam. Waktu salat Maghrib bermula selepas matahari terbenam sehingga hilang awan merah di ufuk barat.

Perkataan maghrib ialah istilah bahasa Arab bermakna "matahari terbenam"; dari kosakata "gharaba|غَرَبَ", "untuk terbenam"; "akan disembunyikan" (tetapi kata ini tidak digunakan untuk bulan yang terbenam).

Salat rawatib

sunting

Salat Magrib sebagai salat fardhu memiliki salat sunah pengiring atau rawatib sebanyak dua rakaat setelah Salat Magrib ditunaikan. Dalam hadits Rasulullah SAW disebutkan bahwa Salat Sunah Rawatib setelah Salat Magrib adalah salat sunnah muakad yang maknanya salat ini sering dilaksanakan dan sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad.[3]

Waktu pelaksanaan

sunting

Berdasarkan perintah Quran, hadits Nabi Muhammad SAW, dan kesepakatan jumhur ulama, waktu pelaksanaan Salat Magrib dimulai ketika matahari telah terbenam di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di ufuk barat.[4]

Perhitungan waktu

sunting

Berikut merupakan contoh dari penghitungan awal waktu Salat Magrib di wilayah DKI Jakarta pada tanggal 31 Januari 2020 dengan data diketahui adalah

  • lintang (φ) = -6,167 (6°10' LS)
  • bujur (λ) = 106,833 (106°50')
  • ketinggian (h) = 8 mdpl
  • zona waktu (Z) = UTC+7 (WIB)
  • deklinasi matahari (δ) = -18,5341 atau -18°32'02,76"[a]
  • perata waktu (Δt) = 0,225362 atau 0°13'31,30"[a]
  • waktu zenit atau transit matahari ( ) = 12,103162 atau 12°06'11,38"[a]
  • waktu ihtiyat (WI) = 2 menit

Data-data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung awal waktu Salat Magrib. Namun sebelum menghitung awal waktu Magrib, perlu diketahui waktu ketika piringan matahari telah benar-benar terbenam di bawah ufuk barat berdasarkan ketinggian atau elevasi permukaan dataran Jakarta dengan rumus perhitungan  . Dengan hasil perhitungan tersebut, dapat diketahui bahwa awal waktu Magrib untuk wilayah DKI Jakarta dimulai ketika matahari berada pada ketinggian 0,92916 di bawah ufuk barat. Untuk mengetahui pada pukul berapa tepatnya matahari berada di ketinggian tersebut, maka digunakan rumus perhitungan berikut:

 

 

 

 

 

  yang bila dikonversi ke derajat, menit, dan detik menghasilkan 6°12'21,74".

Dengan hasil tersebut, maka awal waktu Salat Magrib dapat dihitung seperti

 

 

  yang bila dikonversi ke derajat, menit, dan detik menghasilkan 18°18'33,13".

Setelah memperoleh hasil perhitungan tersebut, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit (0°02'00") ditambahkan guna kehati-hatian. Oleh karenanya, diperoleh hasil akhir yaitu 18°20'33,13" yang dibulatkan menjadi 18.21. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa awal waktu Salat Magrib di DKI Jakarta pada tanggal 31 Januari 2020 adalah pukul 18.21 WIB. [b]

Lihat pula

sunting

Catatan

sunting
  1. ^ a b c Data ini merupakan hasil perhitungan deklinasi matahari, perata waktu (equation of time), dan waktu zenit hanya untuk tanggal 31 Januari 2020 dan data ini selalu berubah setiap tanggalnya
  2. ^ Harap diingat bahwa hasil perhitungan ini bukan merupakan hasil perhitungan resmi dari suatu lembaga atau otoritas keagamaan manapun sehingga hasil perhitungan ini dapat memiliki selisih satu hingga dua menit dengan jadwal salat resmi yang telah ditetapkan oleh Kemenag RI atau otoritas keagamaan lainnya.

Referensi

sunting
  1. ^ Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nama salat ini disebut dengan nama Magrib
  2. ^ Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-27. Diakses tanggal 2024-12-16. 
  3. ^ "Salat Sunnah yang Utama". Redaksi Muhammadiyah. 2020. 
  4. ^ "Buku Saku Hisab & Rukyat" (PDF). Kementerian Agama Republik Indonesia. 2013.