Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak
(Dialihkan dari Deputi Bidang Perlindungan Anak)
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.[2]
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2015 |
Susunan organisasi | |
Deputi | Nahar[1] |
Kantor pusat | |
Jalan Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110 | |
Situs web | |
www |
Referensi
sunting- ^ "Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak". KemenPPPA. Diakses tanggal 01-08-2023.
- ^ "Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak". JDIH BPK. Diakses tanggal 1 Agustus 2023.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia