Daftar kabupaten dan kota di Jawa Barat berdasarkan waktu pembentukan

Berikut adalah artikel mengenai Daftar kabupaten dan/atau kota di Jawa Barat berdasarkan waktu pembentukan yang diurutkan berdasarkan abjad. Referensi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia yang pertama dikeluarkan saat pembentukan kabupaten/kota tersebut meskipun terdapat perundang-undangan terbaru dikemudian hari.

No. Kode
Kemendagri
Kabupaten/kota Undang-Undang Tanggal pengesahan Kecamatan Kelurahan/desa Lambang
Peta lokasi
1 32.04 Kabupaten Bandung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 31 10/270
2 32.17 Kabupaten Bandung Barat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007[2] 2 Januari 2007 16 -/165
3 32.16 Kabupaten Bekasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 23 7/180
4 32.01 Kabupaten Bogor Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 40 19/416
5 32.07 Kabupaten Ciamis Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 27 7/258
6 32.03 Kabupaten Cianjur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 32 6/354
7 32.09 Kabupaten Cirebon Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 40 12/412
8 32.05 Kabupaten Garut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 42 21/421
9 32.12 Kabupaten Indramayu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 31 8/309
10 32.15 Kabupaten Karawang Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 30 12/297
11 32.08 Kabupaten Kuningan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 32 15/361
12 32.10 Kabupaten Majalengka Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 26 13/330
13 32.18 Kabupaten Pangandaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012[3] 17 November 2012 10 -/93
14 32.14 Kabupaten Purwakarta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 17 9/183
15 32.13 Kabupaten Subang Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968[4] 29 Juni 1968 30 8/245
16 32.02 Kabupaten Sukabumi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 47 5/381
17 32.11 Kabupaten Sumedang Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 26 7/270
18 32.06 Kabupaten Tasikmalaya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 39 -/351
19 32.73 Kota Bandung Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950[5] 14 Agustus 1950 30 151/-
20 32.79 Kota Banjar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002[6] 11 Desember 2002 4 9/16
21 32.75 Kota Bekasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996[7] 16 Desember 1996 12 56/-
22 32.71 Kota Bogor Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950[5] 14 Agustus 1950 6 68/-
23 32.77 Kota Cimahi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001[8] 21 Juni 2001 3 15/-
24 32.74 Kota Cirebon Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950[5] 14 Agustus 1950 5 22/-
25 32.76 Kota Depok Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999[9] 20 April 1999 11 63/-
26 32.72 Kota Sukabumi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950[10] 14 Agustus 1950 7 33/-
27 32.78 Kota Tasikmalaya Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 2001[11] 21 Juni 2001 10 69/-

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o "UU No. 14 Tahun 1950". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  2. ^ "UU No. 12 Tahun 2007". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  3. ^ "UU No. 21 Tahun 2012". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  4. ^ "UU No. 4 Tahun 1968". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  5. ^ a b c "UU No. 16 Tahun 1950". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  6. ^ "UU No. 27 Tahun 2002". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  7. ^ "UU No. 9 Tahun 1996". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  8. ^ "UU No. 9 Tahun 2001". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  9. ^ "UU No. 15 Tahun 1999". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  10. ^ "UU No. 17 Tahun 1950". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  11. ^ "UU No. 10 Tahun 2001". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 

Catatan

sunting
  • Kabupaten Pangandaran adalah pemekaran dari Kabupaten Ciamis. Kabupaten ini resmi dimekarkan pada 25 Oktober 2012 berdasarkan UU 21 Th 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat.

Pranala luar

sunting