Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia

Kepala Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia adalah pimpinan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal saat ini dijabat oleh Yandri Susanto sejak 21 Oktober 2024.[1]

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Republik Indonesia
Logo Kementerian
Bendera Kementerian
Petahana
Yandri Susanto

sejak 21 Oktober 2024
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaManuel Kaisiepo
Dibentuk21 Oktober 2024; 2 bulan lalu (2024-10-21)
WakilWakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia
Situs webkemendesa.go.id

Sejarah

sunting

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dibentuk dalam Kabinet Persatuan Nasional dengan nama Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia dan dijabat oleh Manuel Kaisiepo.[2] Dalam Kabinet Gotong Royong, Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia berganti nama menjadi Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Posisi tersebut masih dijabat oleh Manuel Kaisiepo hingga berakhirnya masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.[3]

Dalam Kabinet Indonesia Bersatu, Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia berganti nama menjadi Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal.[4] Pada 19 Oktober 2011, jabatan Menteri Negara dihapuskan sehingga Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal berubah menjadi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.[5] Pada pemerintahan Joko Widodo, jabatan ini memiliki nama baru yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan mengambil alih tugas transmigrasi dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang kini Menteri Ketenagakerjaan.[6]

Dalam penyusunan Kabinet Merah Putih, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dipisah menjadi 2 kementerian yakni Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi.[7] Pemecahan tersebut membuat posisi Menteri turut dipecah menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Menteri Transmigrasi. Sekarang posisi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal diduduki oleh Yandri Susanto sejak 21 Oktober 2024.[8]

Daftar

sunting

Sejak tanggal 26 Agustus 2000 hingga saat ini, terdapat 8 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia.

Partai politik:       Independen (4)           PKB (6)           PAN (1)
No. Foto Nama
(Lahir–Wafat)
Partai Kabinet Masa Jabatan Wakil Menteri Ket.
Awal Menjabat Akhir Menjabat Lama Menjabat
1.   Manuel Kaisiepo
(lahir 1953)
Independen Persatuan Nasional 26 Agustus 2000 23 Juli 2001 331 hari Tidak ada [A]
Gotong Royong 10 Agustus 2001 20 Oktober 2004 3 tahun, 71 hari
2.   Saifullah Yusuf
(lahir 1954)
PKB Indonesia Bersatu 21 Oktober 2004 9 Mei 2007 2 tahun, 200 hari [B]
3.   Mohammad Lukman Edy
(lahir 1970)
9 Mei 2007 1 Oktober 2009 2 tahun, 145 hari [C] [ket. 1]
  Djoko Kirmanto
(Pelaksana tugas)
(lahir 1943)
Independen 1 Oktober 2009 20 Oktober 2009 19 hari
4.   Helmy Faishal Zaini
(lahir 1972)
PKB Indonesia Bersatu II 21 Oktober 2009 1 Oktober 2014 4 tahun, 345 hari [D] [ket. 2]
  Armida Alisjahbana
(Pelaksana tugas)
(lahir 1960)
Independen 1 Oktober 2014 20 Oktober 2014 19 hari
5.   Marwan Ja'far
(lahir 1971)
PKB Kerja 27 Oktober 2014 27 Juli 2016 1 tahun, 274 hari [E]
6.   Eko Putro Sandjojo
(lahir 1965)
27 Juli 2016 20 Oktober 2019 3 tahun, 85 hari
7.   Abdul Halim Iskandar
(lahir 1962)
Indonesia Maju 23 Oktober 2019 30 September 2024 4 tahun, 343 hari Budi Arie Setiadi [ket. 3]
Paiman Raharjo
  Muhadjir Effendy
(Pelaksana tugas)
(lahir 1956)
Independen 30 September 2024 20 Oktober 2024 20 hari
8.   Yandri Susanto
(lahir 1974)
PAN Merah Putih 21 Oktober 2024 Petahana 86 hari Ahmad Riza Patria [F]
Perubahan nama
  1. ^ Bernama Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
  2. ^ Bernama Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia
  3. ^ Bernama Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia
  4. ^ Bernama Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia pada 19 Oktober 2011
  5. ^ Bernama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia
  6. ^ Bernama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia
Keterangan

Gaji dan Tunjangan

sunting

Gaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[12]

Selain mendapatkan gaji pokok, Menteri mendapatkan tunjangan operasional berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.[13]

Lihat juga

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 6 Januari 2025. 
  2. ^ "Kabinet Persatuan Nasional". setkab.go.id. Diakses tanggal 6 Januari 2025. 
  3. ^ "Kabinet Gotong Royong: Susunan, Program Kerja, dan Kejatuhan". kompas.com. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 6 Januari 2025. 
  4. ^ "Kabinet Indonesia Bersatu". setkab.go.id. Diakses tanggal 6 Januari 2025. 
  5. ^ "Kabinet Indonesia Bersatu II". setkab.go.id. Diakses tanggal 6 Januari 2025. 
  6. ^ "Kabinet Kerja". setkab.go.id. Diakses tanggal 6 Januari 2025. 
  7. ^ "Prabowo Subianto Pecah Kementerian Desa PDTT, Kini Diisi 2 Menteri". mediaindonesia.com. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 6 Januari 2024. 
  8. ^ "Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto". kompaspedia.kompas.id. 21 April 2022. Diakses tanggal 6 Januari 2025. 
  9. ^ "Lukman Edy Akui Minta Mundur". antaranews.com. 8 September 2009. Diakses tanggal 16 Januari 2025. 
  10. ^ Simanjuntak, Rico Afrido (30 September 2014). "Pekan Depan, Helmy Faishal Mundur dari Menteri PDT". sindonews.com. Diakses tanggal 16 Januari 2025. 
  11. ^ Safitri, Eva (30 September 2024). "Jokowi Teken Surat Pengunduran Diri 2 Menteri PKB: Abdul Halim-Ida Fauziah". detik.com. Diakses tanggal 16 Januari 2025. 
  12. ^ "Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 6 Januari 2025. 
  13. ^ "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. 16 Oktober 2024. Diakses tanggal 6 Januari 2024.