Daerah Istimewa Yogyakarta (daerah pemilihan)
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri seluruh kabupaten dan kota di DI Yogyakarta. Sejak 2004, daerah pemilihan ini diwakili oleh delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Daerah Istimewa Yogyakarta | |
---|---|
Daerah pemilihan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Wilayah | Daftar
|
Provinsi | DI Yogyakarta |
Populasi | 3.677.522 (2023)[1] |
Pemilih terdaftar | 2.870.974 (2024)[2] |
Daerah pemilihan saat ini | |
Dibentuk | 1971 |
Kursi | 7 (1971—77, 1987—92, 1997—99) 6 (1977—87, 1992—97, 1999—2004) 8 (2004—sekarang) |
Anggota | |
Dibentuk dari | Djawa Tengah (1955—59) |
Wilayah
sunting- 1971–sekarang: Seluruh kabupaten dan kota di wilayah DI Yogyakarta (Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman, dan Kota Yogyakarta)
Daftar Calon Anggota
suntingPemilihan umum 2014
suntingLihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemilihan umum 2019
suntingLihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemilihan umum 2024
suntingLihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Daftar Anggota
suntingDaftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
suntingLihat pula
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan D.I. Yogyakarta 2019–2024 Diarsipkan 2022-05-26 di Wayback Machine.
- ^ "Daerah Pemilihan DI Yogyakarta". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024". opendata.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.