Cipaku, Cipaku, Ciamis

desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

Cipaku adalah desa di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.[3][4]

Cipaku
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCiamis
KecamatanCipaku
Kode Kemendagri32.07.11.2004 Edit nilai pada Wikidata
Luas6,60 km2 (2,55 sq mi) [1]
Jumlah penduduk4.356 jiwa (2023) [1]
Kepadatan660,04/km2 (1.709,5/sq mi) [1]
Jumlah RT29 [2]
Jumlah RW12 [2]
Jumlah KK1.522 [1]
Peta
PetaKoordinat: 7°13′8.22″S 108°19′40.01″E / 7.2189500°S 108.3277806°E / -7.2189500; 108.3277806


Arca-arca di Cipaku di akhir abad ke-19

Sejarah

sunting

Sejak tahun 1788, Desa Cipaku awalnya meliputi wilayah yang kini adalah Desa Sukawening. Selanjutnya, pada tahun 1984 Desa Cipaku dimekarkan menjadi dua wilayah administratif yaitu Desa Cipaku dan Desa Sukawening.

Geografi

sunting

Desa Cipaku merupakan salah satu dari 13 desa di Kecamatan Cipaku yang terletak pada 6 Km ke arah barat dari ibu kota Kecamatan Cipaku, Buniseuri. Desa Cipaku dibagi menjadi lima wilayah dusun dengan 29 rukun tetangga dan 12 rukun warga.

Desa Cipaku berbatasan langsung di sebelah Utara: Desa Bangbayang dan Desa Cieurih, Sebelah Selatan: Desa Sukawening, Sebelah Timur: Desa Jalatrang serta Sebelah Barat: Gunung Sawal.

Desa cipaku terletak di daerah lereng Gunung Sawal bagian barat pada ketinggian 550 mdpl. Sebagian besar wilayah Desa Cipaku merupakan lereng-lereng perbukitan, pemukiman, pesawahan dan kebun-kebun milik warga.

Terdapat dua aliran sungai utama di Desa Cipaku yaitu Sungai Cikara dan Sungai Ciwadori. Terdapat pula beberapa mata air yang sering digunakan oleh warga setempat diantaranya adalah Mata air Dangdeur, Batungampar, Cibulakan, Leles, Kiray, Lame, Cinewel dan Cilada. Mata Air Dangdeur dan Batungampar merupakan yang terbesar yang kini digunakan untuk program WSLICK II .

Iklim di Desa Cipaku sebagaimana wilayah-wilayah lain di Pulau Jawa yaitu beriklim tropis yang memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Cipaku.

Pemerintahan

sunting

Daftar kepala desa

sunting

Berikut adalah Daftar Kepala Desa Cipaku dari masa ke masa:[butuh rujukan]

No. Nama Periode Ket.
Awal Akhir
1. Wangsa Dinata 1788 1829
2. Raksa Widjadja 1829 1853
3. Adi Winata 1853 1876
4. H. Sobandi 1876 1896
5. H. Godjali 1896 1908
6. Adi Widjaja 1908 1927
7. Moehari 1927 1936
8. Widjanta 1936 1949
9. Soelaeman 1949 1954
10. Soemarja 1954 1961
11. Otong Sujana 1961 1972
12. HMA. Suparman 1972 1981
13. D. Solihin 1981 1990
14. Een Karni 1990 1999
15. Abas Kusmayadi 1999 2007
16. Oyo 2007 2013
17. Juhana 2013 2019
18. Tak diketahui 2019 2025

Pembagian administratif

sunting

Desa Cipaku terdiri dari 5 dusun, yang dibagi menjadi 29 RT dari 12 RW, yakni:[2][5]

  1. Babakan
    RW: 11, 12
    RT: 4
  2. Cipaku Girang
    RW: 3, 4
    RT: 4
  3. Desa
    RW: 1, 2
    RT: 6
  4. Sindang Girang
    RW: 5, 6, 7
    RT: 7
  5. Sindang Hilir
    RW: 8, 9, 10
    RT: 8

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 31 Mei 2023. 
  2. ^ a b c Kecamatan Cipaku Dalam Angka 2022 (PDF). Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis. 26 September 2022. Diakses tanggal 2 Juni 2023. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 31 Mei 2023. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 31 Mei 2023. 
  5. ^ "Peta Wilkerstat 2019". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 2 Juni 2023. 

Pranala luar

sunting