Cipaku, Ciamis
kecamatan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Cipaku (bahasa Sunda: ᮎᮤᮕᮊᮥ, translit. Cipaku) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Pusat pemerintahan kecamatan terletak di Desa Buniseuri. Kecamatan ini terdiri dari 13 desa.
Cipaku
ᮎᮤᮕᮊᮥ | |
---|---|
Koordinat: 7°13′42″S 108°21′20″E / 7.2282763°S 108.3556161°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Ciamis |
Pemerintahan | |
• Camat | Toni Susanto |
Luas | |
• Total | 78,37 km2 (30,26 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 69.495 jiwa |
• Kepadatan | 887/km2 (2,300/sq mi) |
Kode pos | 46252 [2] |
Kode Kemendagri | 32.07.11 |
Desa/kelurahan | 13 desa |
Situs web | kecamatan-cipaku |
Pemerintahan
suntingPembagian administratif
suntingKecamatan Cipaku terdiri dari 13 desa, yakni:
Demografi
suntingTahun 2022, jumlah penduduk Kecamatan Cipaku sebanyak 69.495 jiwa, dengan luas wilayah 78,37 km² dan kepadatan 887 jiwa/km². Kemudian, persentasi penduduk kecamatan Cipaku berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 99,998%, kemudian Kekristenan sebanyak 0,001% dimana Protestan 0,001% dan Katolik 0,00%.[1]
Lihat pula
suntingReferensi
suntingCatatan kaki
sunting- ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2022" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 21 Desember 2022.
- ^ "Kode Pos Kecamatan Cipaku". Pos Indonesia.
Sumber
suntingPranala luar
suntingSitus web
sunting- (Indonesia) Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis
- (Indonesia) Situs Resmi Kabupaten Ciamis
- (Indonesia) Situs Resmi Kecamatan Cipaku
Produk hukum
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.