Pusat Penelitian Kehutanan Internasional

(Dialihkan dari CIFOR)

Center for International Forestry Research (CIFOR) adalah lembaga nirlaba bersifat global yang berdedikasi untuk memajukan kesejahteraan umat manusia, pelestarian dan keadilan lingkungan. CIFOR melakukan penelitian yang memungkinkan pembuatan keputusan yang didasarkan pada informasi yang benar dan berkeadilan tentang penggunaan dan pengelolaan hutan di negara-negara berkembang.

Center for International Forestry Research (CIFOR)
Tanggal pendirian1993
TipeOrganisasi nirlaba
Kantor pusatBogor, Indonesia
Wilayah layanan
Seluruh dunia
Direktur Jenderal
Robert Nasi (2017-sekarang)
Direktur Jenderal sebelumnya
Jeff Sayer (1993-2001), David Kaimowitz (2001-2006), Frances Seymour (2006-2012), Peter Holmgren (2012-2017)
Situs webhttp://www.cifor.org/

Gambaran Umum

sunting
 
Kantor pusat CIFOR di Bogor, Indonesia.

Penelitian dan hasil analisis para ahli CIFOR membantu para pembuat kebijakan dan praktisi dalam membuat kebijakan yang efektif, untuk memperbaiki pengelolaan hutan tropis, dan menyelesaikan masalah kebutuhan dan pandangan masyarakat yang bergantung pada hutan untuk penghidupannya. Pendekatan CIFOR yang bersifat multidisipliner mempertimbangkan faktor-faktor pendorong deforestasi dan degradasi, yang sering kali justru berasal dari sektor non-kehutanan: pertanian, pembangunan infrastruktur, kebijakan perdagangan dan investasi, dan penegakan hukum.

Hasil penelitian CIFOR mencakup isu-isu terkait tata kelola, kemiskinan dan lingkungan.

  • Bagaimana hutan dapat dikelola dengan cara yang memungkinkan kita untuk melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim?
  • Bagaimana masyarakat yang bergantung pada kehutanan skala kecil dan hutan kemasyarakatan meningkatkan penghidupannya?
  • Bagaimana mengelola perimbangan antara pelestarian (lingkungan) dan pembangunan?
  • Bagaimana mengelola dampak-dampak perdagangan dan investasi global?
  • Bagaimana hutan produksi tropis dapat dikelola secara lestari?

CIFOR berkantor pusat di Kota Bogor, Indonesia. CIFOR memiliki kantor regional di Burkina Faso (Afrika Barat) dan Kamerun (Afrika Tengah), dan Kenya (Afrika bagian timur dan selatan), dan beberapa kantor proyek di Vietnam dan Laos (Asia), Ethiopia dan Zambia (Afrika), dan Brasil dan Peru (Amerika Latin).

CIFOR adalah satu dari 15 pusat dalam konorsium Consultative Group on International Agricultural Research (CGIAR).

Sejarah

sunting

Pembentukan CIFOR setahun setelah Earth Summit tahun 1992 menyebabkan banyak orang menghubungkan keduanya, namun diskusi-diskusi yang mengarah pada pembentukan CIFOR sebenarnya sudah dimulai beberapa tahun sebelum Earth Summit. Pada tahun 1991, CGIAR menunjuk Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR) sebagai badan pelaksana yang bertanggung jawab dalam pembentukan CIFOR sekaligus membentuk dewan pengarah CIFOR. Perjanjian Pembentukan CIFOR diajukan kepada badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan identitas legalnya sebagai organisasi internasional diperkuat dengan sebuah Perjanjian dengan Negara Tuan Rumah (Host Country Agreement) antara dewan pengarah yang baru dan Pemerintah Indonesia pada tahun 1993.

Pada awal perkembangannya, dibuatlah sebuah keputusan untuk memfokuskan agenda riset CIFOR pada kebijakan kehutanan ketimbang masalah teknis kehutanan atau persilangan pohon, yang dirasa lebih sesuai dilakukan oleh institusi-institusi penelitian nasional dan swasta. Tanpa laboratorium, CIFOR menjadikan dirinya sebuah “pusat tanpa dinding”, membentuk kelompok-kelompok penelitian interdisipliner bekerja sama dengan para mitra dalam menghadapi perubahan- kebijakan kehutanan dalam dunia yang semakin global dan kompleks.

Kemitraan

sunting

CIFOR menempati niche khusus dalam dalam dunia penelitian kehutanan. Agar dapat menghasilkan dampak yang signifikan, kami harus membangun dan memelihara hubungan yang strategis dengan berbagai mitra di tingkat nasional, regional dan internasional. Ada 3 kemitraan khusus yang dipandang penting:

Menjadi bagian dari sistem CGIAR memberikan banyak manfaat bagi CIFOR: kedekatan pada jejaring global CGIAR; kemitraan dengan pusat-pusat penelitian CGIAR yang lain; akses kepada berbagai layanan, dan banyak lagi. Selain itu, CGIAR merupakan sumber pendanaan CIFOR yang signifikan.

  • World Agroforestry Centre (ICRAF)

Ada banyak peluang penting bagi kerja sama antara CIFOR dan World Agroforestry Centre (ICRAF) karena ICRAF memiliki fokus yang kuat pada isu terkait pepohononan dalam bentang wilayah pertanian.

Hubungan CIFOR dengan Indonesia sangat erat karena CIFOR memiliki mandat untuk menghasilkan hal-hal yang menyangkut hajat hidup masyarakat dunia, sehingga menjadi hal yang penting untuk mendukung agenda penelitian kebijakan kehutanan di negara tuan rumah. CIFOR bekerjasama sangat baik dengan Kementerian Kehutanan untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang potensial untuk kerja sama dalam bidang penelitian dan outreach.

Strategi

sunting

Strategi CIFOR yang pertama dibentuk tahun 1996, yang memberikan landasan dan arahan penelitian inovatif yang memberi dampak signifikan terhadap pemahaman dan praktik pengelolaan hutan di seluruh kawasan tropis. Hutan dunia dan cara pandang terhadapnya telah berubah secara dramatis sejak CIFOR didirikan.

Dari semua perubahan tersebut yang terpenting adalah hutan saat ini menjadi poros perdebatan global tentang perubahan Iklim. CIFOR mengindentifikasi bahwa hampir 20% dari emisi karbon global disebabkan oleh deforestasi, dan mengendalikan hilangnya hutan sangat penting dan merupakan cara hemat biaya dalam mengatasi pemanasan global.

Namun, ada faktor-faktor lain yang mendorong terjadinya deforestasi dan degradasi hutan. Contohnya, promosi bahan bakar nabati oleh pemerintah sebagai upaya mengatasi pemanasan global yang justru mendorong terjadinya penggundulan hutan di beberapa wilayah.

Sebagai respons terhadap terhadap masalah ini dan tantangan lainnya, CIFOR membuat strategi baru untuk menghadapi era baru.[1] Strategi ini dibuat melalui konsultasi luas dengan staf dan para mitra, termasuk para donor, pembuat kebijakan, peneliti, pemimpin masyarakat dan organisasi-organisasi non pemerintah. Strategi yang telah disetujui oleh dewan pengarah CIFOR pada Bulan Mei 2008 ini akan menjadi pedoman kerja CIFOR selama 10 tahun sampai tahun 2018.

Penelitian

sunting

Penelitian CIFOR berfokus pada 6 domain yang merefleksikan pengelolaan hutan lintas sektor:

Domain 1: Meningkatkan peran hutan dalam mitigasi perubahan iklim

sunting
 
Penelitian CIFOR membantu mengidentifikasi metode yang efektif untuk mengukur dan memantau pengurangan emisi karbon dari pencegahan deforestasi dan degradasi hutan.

Perubahan penggunaan lahan akibat deforestasi adalah sumber emisi karbon yang signifikan kontributor terjadinya pemanasan global, serta melepaskan karbon dioksida dalam jumlah lebih besar daripada emisi keseluruhan dari sektor transportasi yang lapar bahan bakar. Emisi dari deforestasi di Brazil dan Indonesia setara dengan jumlah komitmen pengurangan emisi gabungan dari seluruh negara-negara Annex 1 para periode pertama komitmen Protokol Kyoto. Menemukan cara-cara memelihara pool karbon terrestrial dan mengurangi emisi karbon dari perubahan penggunaan lahan akan menjadi elemen kunci dalam negosiasi United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada masa datang.

Tujuan dari penelitian di area ini adalah memastikan bahwa rezim perubahan Iklim internasional setelah tahun 2012 dan skema REDD di tingkat nasional menjadi efisien, berkeadilan dan memberikan banyak manfaat bagi komunitas-komunitas di negara-negara berkembang yang terkena dampak. Dalam kurun waktu 4 tahun, riset CIFOR diharapkan telah dapat mendukung informasi bagi negosiasi-negosiasi menuju rezim REDD global dan memengaruhi kebijakan-kebijakan dan strategi-strategi REDD di tingkat nasional di paling sedikit 5 negara.

Tema penelitian

  • Mengembangkan prosedur dan praktik-praktik terbaik untuk mengestimasi dan mengelola cadangan karbon di bentangan wilayah hutan tropis.
  • Mengidentifikasi kebijakan, kondisi tata kelola dan mekanisme pembayaran yang mengarah pada pelaksanaan skema REDD.
  • Memahami ekonomi politik dan hambatan-hambatan terhadap adopsi kebijakan untuk terciptanya rezim REDD yang efisien, efektif, dan berkeadilan.

Domain 2: Meningkatkan peran hutan dalam adaptasi perubahan iklim

sunting
 
Perubahan iklim menimbulkan ancaman majemuk bagi masyarakat miskin di pedalaman yang sebagian besar tinggal di daerah di mana perubahan iklim meningkatkan risiko bencana seperti banjir, kebakaran dan bencana lainnya. CIFOR membantu pemerintah dan masyarakat mengelola hutan dengan cara yang dapat mengurangi risiko tersebut.

Perubahan Iklim telah membawa efek yang dramatis terhadap hutan, sumber daya alam dan penghidupan masyarakat. Selama abad yang lalu, suhu bumi telah meningkat kira-kira 0.7 derajat celcius. Jika kita tidak mengambil tindakan untuk mengatasi masalah perubahan Iklim, suhu dapat meningkat jauh lebih cepat lagi, antara 1.4 – 5.8 derajat celcius selama 100 tahun ke depan. Masyarakat miskin di negara-negara berkembang khususnya terpapar pada efek dari perubahan Iklim, karena mereka umumnya tinggal dan bekerja pada wilayah rawan—wilayah rawan banjir, tepi gunung, delta-delta sungai—di mana bencana alam paling sering terjadi.

Tantangan terbesar meliputi pengurangan kerentanan di sektor-sektor yang paling sensitif terhadap variabilitas Iklim—termasuk hutan, energi dan sumber daya air—dan kegiatan pembangunan pada masa datang yang akan “tahan terhadap perubahan Iklim”. Sebagian besar negara-negara telah mendefinisikan rencana-rencana atau proyek-proyek adaptasi, tetapi hanya sedikit yang mempertimbangkan hutan dalam adaptasi. Hutan perlu dimasukkan dalam kebijakan adaptasi perubahan Iklim karena 2 alasan: pertama, karena kerentanannya; dan kedua, karena perannya dalam mengurangi kerentanan masyarakat akan kehilangan akibat perubahan Iklim.

CIFOR memiliki tujuan ganda untuk memastikan kebijakan dan praktik kehutanan dapat memenuhi kebutuhan perlindungan penghidupan berbasis hutan dari efek merugikan perubahan Iklim dan memastikan bahwa strategi adaptasi memasukkan pengelolaan hutan yang lebih baik. Dalam kurun 5 tahun, penelitian CIFOR diharapkan dapat menjadi dasar informasi dalam proses adopsi oleh UNFCCC akan serangkaian metode teruji untuk mengevaluasi kerentanan terkait hutan, dan kriteria pengelolaan adaptif dari hutan, dan akan dapat memengaruhi kebijakan-kebijakan adaptasi terkait hutan paling sedikit di 5 negara.

Tema penelitian

  • Membawa adaptasi perubahan Iklim dalam pengelolaan hutan
  • Pengarusutamaan kehutanan dalam adaptasi perubahan Iklim

Domain 3: Meningkatkan penghidupan melalui kehutanan skala kecil dan kehutanan berbasis masyarakat

sunting
 
Penelitian CIFOR membantu para pembuat kebijakan mengatasi masalah terkait kehutanan skala kecil dan hutan masyarakat dalam kerangka strategi pengentasan kemiskinan nasional.

Kegiatan-kegiatan berbasis hutan menyediakan sekitar 30 juta lapangan pekerjaan informal di negara-negara berkembang, sekaligus 13 sampai 35 persen lapangan pekerjaan non-pertanian dan peternakan di pedesaan. Namun masih banyak dari 240 juta atau lebih penduduk yang tinggal di wilayah-wilayah berhutan hidup dalam kemiskinan. Namun yang mengejutkan adalah ternyata hanya sedikit sekali tersedia pengetahuan empiris untuk menjawab pertanyaan dasar namun sangat relevan tentang kaitan antara kehutanan dan kemiskinan.

Paling sedikit seperempat dari lahan berhutan di negara-negara berkembang masih dikendalikan oleh komunitas, dan proporsi tersebut cenderung meningkat. Pasar-pasar domestik untuk produk hutan juga meluas, dan seharusnya menciptakan peluang ekonomi baru bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Informasi lebih baik tentang kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik sangat dibutuhkan untuk membantu perkembangan usaha-usaha skala kecil dan komunitas. CIFOR bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hubungan antara hutan dan kesejahteraan umat manusia. Dalam kurun 5 tahun, CIFOR berharap telah dapat memengaruhi cara dimasukkannya masalah kehutanan skala kecil dan kehutanan berbasis masyarakat dapat dimasukkan dalam strategi-strategi pengentasan kemiskinan di paling sedikit 5 negara.

Tema penelitian

  • Mengidentifikasi praktik-praktik pengelolaan yang sesuai untuk kehutanan skala kecil dan berbasis masyarakat, termasuk penyediaan jaring-jaring pengaman untuk keanekaragaman hayati hutan.
  • Mendefinisikan pengaturan kelembagaan lokal yang efektif untuk meningkatkan keluaran dari kehutanan skala kecil dan berbasis masyarakat.
  • Membangun kebijakan dan lembaga untuk meningkatkan koordinasi, produktivitas, keberlanjutan dan profitabilitas dari usaha skala kecil.

Domain 4: Mengelola perimbangan antara konservasi dan pembangunan pada skala bentang wilayah

sunting
 
Penelitian CIFOR membantu pemerintah dan masyarakat mencapai tujuan konservasi dan pembangunan.

Upaya-upaya konservasi terutama berkonsentrasi untuk mengoptimalkan pengelolaan wilayah-wilayah yang dilindungi, namun pada kenyataannya, sebagian besar keanekaragaman hayati dunia justru tinggal di bentang wilayah yang terfragmentasi di luar wilayah yang dilindungi. Hal ini sering kali disebabkan oleh berbagai penggunaan lahan. Memadukan cara penggunaan lahan lestari dan konservasi di bentang wilayah tropis membutuhkan pengakuan bahwa ada perimbangan yang saling terkait antar keduanya. Semakin banyak yang berminat untuk menyasar langsung ke produk-produk jasa hutan melalui skema imbal jasa lingkungan (payments for environmental services (PES). Melalui PES, kompensasi digunakan sebagai alat untuk menyelaraskan perimbangan yang sulit antara keinginan dari para pemilik lahan dan pengguna jasa.

CIFOR bertujuan untuk mengarahkan kebijakan dan praktik-praktik menuju pendekatan konservasi dan pembangunan yang lebih efektif, efisien dan berkeadilan. Dalam kurun 7 tahun, kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik dari paling sedikit dua organisasi konservasi internasional dan lembaga donor, dan paling sedikit lima pemerintah nasional, akan mulai merefleksikan hasil-hasil penelitian CIFOR.

Tema penelitian

  • Mengembangkan metode yang lebih baik untuk menilai jasa-jasa lingkungan
  • Menetapkan landasan dan sarana untuk menegosiasikan perimbangan antara konservasi dan pembangunan
  • Memahami efektivitas relatif dari kerangka kerja lembaga dan pendekatan-pendekatan konservasi alternatif

Domain 5: Mengelola dampak dari perdagangan dan investasi global terhadap hutan dan masyarakat hutan

sunting
 
Analisis CIFOR tentang tren kehutanan global membantu para pemangku kepentingan dalam mengelola dampak perdagangan dan investasi terhadap hutan dan masyarakat yang bergantung pada hutan.

Meningkatnya perdagangan produk-produk hutan dan investasi pada industri berbasis hutan memiliki potensi untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Negara-negara berkembang mengekspor produk-produk kayu senilai lebih dari US$23 miliar dolar setiap tahunnya, tetapi di banyak tempat hanya sedikit sekali keuntungan yang didapat oleh pengusaha skala kecil dan masyarakat di sekitar hutan. Praktik-praktik perdagangan yang tidak adil, pasar yang menyimpang, korupsi dan tata kelola yang lemah semuanya telah merusak kontribusi hutan bagi peningkatan penghidupan lokal.

Pada tahun-tahun mendatang, sejumlah tren global—termasuk permintaan China akan produk-produk kayu, pergeseran geografis produksi kayu industri ke luar Asia, meningkatnya investasi dalam penanaman pohon industri dan meningkatnya permintaan terhadap bahan bakar nabati—akan memberikan dampak yang penting bagi hutan dan masyarakat yang bergantung padanya. Agar dapat mengelola lebih baik dampak dari perdagangan dan investasi global pada hutan, pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya membutuhkan penelitian agar dapat menyusun skenario yang memperjelas implikasi dari tren-tren sekarang dan pada masa datang terhadap hutan dan penghidupan berbasis hutan.

CIFOR bertujuan untuk mengkatalisasi pergeseran yang penting dalam standar investasi global di beberapa bidang seperti kajian risiko, pemantauan dan penyampaian informasi. Dalam kurun 5 tahun, penelitian CIFOR diharapkan dapat memengaruhi proses pembuatan keputusan di sedikitnya tiga negara untuk mengelola secara lebih efektif dampak dari perdagangan dan investasi terhadap hutan dan masyarakat yang bergantung pada hutan.

Tema penelitian

  • Memahami tren-tren perdagangan dan investasi
  • Mengkaji perangkat untuk mengelola dampak nasional dan lokal dari tren-tren perdagangan dan investasi

Domain 6: Mengelola hutan produksi tropis secara lestari

sunting
 
Penelitian CIFOR membantu masyarakat miskin untuk turut memengaruhi pembuatan keputusan tentang hutan tempatnya bergantung dan meningkatkan pendapatan yang berasal dari hutan.

Karena nantinya sampai 80% hutan perkebunan permanen di banyak wilayah tropis akan terdiri dari hutan produksi, maka sejumlah besar masyarakat yang tinggal di dalam atau di dekat hutan akan cenderung terkena dampak dari cara pengelolaan hutan produksi tersebut. Selama dua dekade yang yang lalu, masyarakat global telah mencari cara pendekatan jangka panjang untuk mempromosikan pengelolaan hutan secara lestari. Upaya-upaya ini telah berdampak pada makin luasnya hutan alam yang dialokasikan bagi produksi kayu dengan pengelolaan lestari. Namun, keberlanjutan tetap menjadi tujuan yang sulit dicapai di banyak negara di mana prinsip dasar pengelolaan hutan belum benar-benar berubah dalam beberapa dekade lalu.

Sebagian besar model pengelolaan hutan secara berkelanjutan yang ada hanya layak untuk konsesi besar. Model tersebut dirancang bagi perusahaan besar yang mengeksploitasi hutan primer yang belum ditebang, bukan untuk perusahaan skala menengah atau kecil yang mengelola hutan sekunder atau telah ditebangi. Dibutuhkan penelitian untuk meninjau ulang paradigma yang ada tentang pengelolaan hutan produksi tropis dan memfasilitasi pembuatan peraturan pengelolaan baru yang berkeadilan dan lebih ramah lingkungan.

CIFOR bertujuan untuk mendorong pergeseran paradigm tentang bagaimana seharusnya hutan produksi dikelola, dan oleh siapa. Dalam kurun 10 tahun, penelitian CIFOR akan telah berkontribusi terhadap peningkatan signifikan wilayah hutan produksi yang dikelola untuk menghasilkan barang dan jasa selain kayu di paling sedikit 5 negara. Di tingkat global, keputusan investasi, standar dan panduan dari donor kunci dan lembaga-lembaga kehutanan akan semakin merefleksikan pergeseran paradigma ini.

Tema penelitian

  • Mendefinisikan rezim hutan dan kebijakan hutan yang lebih baik
  • Mengembangkan perangkat dan informasi untuk mewujudkan hutan produksi yang dikelola lebih baik di luar skema Penebangan dengan Dampak yang Dikurangi (Reduced Impact Logging (RIL))
  • Memahami nilai-nilai, hak dan pembagian manfaat yang berlaku di masyarakat lokal.

Publikasi

sunting

Hasil-hasil penelitian dapat diakses masyarakat ilmiah internasional dan para pembuat kebijakan lewat publikasi di berbagai jurnal internasional, ringkasan kebijakan dan materi pelatihan, Sebagai tambahan, CIFOR juga mendiseminasikan hasil-hasilnya di berbagai jurnal, ringkasan kebijakan, CD-ROM dan panduan di luar bahasa Inggris.

Forest Day

sunting

Artikel utama: Forest Day

Forest Day adalah salah satu acara global terdepan di dunia sebagai sarana berkumpul dan bertukar pendapat bagi siapa pun yang berminat terhadap isu hutan dan perubahan Iklim. Forest Day diselenggarakan oleh Center for International Forestry Research (CIFOR) mewakili Kemitraan Kolaboratif tentang Hutan (Collaborative Partnership on Forests (CPF)). Biasanya acara ini diselnggarakan bersamaan dengan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change).

Lebih dari 1100 orang, termasuk 214 negosiator resmi perubahan Iklim dan 65 perwakilan media dari 82 negara menghadiri Forest Day 5 yang diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2011, bersamaan dengan Konferensi Multipihak (Conference of Parties (COP)) 17 di Durban, Afrika Selatan. Forest Day sebelumnya telah diselenggarakan di Bali (Indonesia) tahun 2007, Poznan (Polandia) tahun 2008, Kopenhagen (Denmark) tahun 2009, dan Kankun (Meksiko) tahun 2010.

Konferensi Hutan Indonesia (Forest Indonesia conference)

sunting

Sebagai bagian dari dicanangkannya tahun 2011 sebagai ‘Tahun Kehutanan Internasional’ (International Year of Forest), CIFOR telah menyelenggarakan konferensi ‘Hutan Indonesia’ pada tanggal 27 September 2011 di Hotel Shang-rila, Jakarta. Konferensi dihadiri oleh sekitar 1000 peserta mewakili sektor pemerintah, bisnis, masyarakat sipil dan donor internasional untuk mendiskusikan masa depan hutan Indonesia yang merupakan hutan tropis ketiga terbesar di dunia.

Pada kesempatan itu, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono berkenan membuka acara konferensi dan menyampaikan komitmennya untuk mendedikasikan 3 tahun terakhir dalam masa kepemimpinannya untuk menyelamatkan hutan Indonesia. Link ke dokumen pidato Presiden.

Situs web REDD+ Indonesia

sunting

Salah bentuk komitmen CIFOR dalam mendukung Indonesia dalam bidang REDD+ adalah dengan pengembangan sarana pertukaran informasi dan pembelajaran REDD+ adalah berupa pengembangan situs website tentang REDD+ dalam Bahasa Indonesia.

Situs web ini dikembangkan bersama dengan FORDA (Forestry Research and Development Agency), Kementerian Kehutanan dan telah diluncurkan secara resmi oleh Menteri Kehutanan, Bapak Zulkifli Hasan, pada acara pembukaan IndoGreen Expo yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan pada tanggal 14 April 2011.

Situs terkait

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "CIFOR strategy 2010-2018" (PDF). CIFOR. 

Situs web CIFOR

sunting