berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
Pasal 31
Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.
Silakan membantu memperbaiki berkas ini dengan menambah sekurang-kurangnya satu kategori, sehingga berkas tersebut dapat dikaitkan dengan berkas lain yang terkait (bagaimana caranya?), dan supaya berkas ini dapat ditemukan dengan lebih mudah.
Mohon peringatkan pengunggah dengan
{{subst:Please link images|File:Potret Anang Hasyim.png}} ~~~~
Captions
Potret Drs. H. Anang Hasyim, mantan Wali Kota Samarinda (1980-1985)
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.