Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (disingkat Balitbangtan) adalah bekas unsur pendukung di Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian, pengembangan dan inovasi di bidang pertanian. Sejak unsur riset dari setiap kementerian dan lembaga di pemerintahan disatukan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2022, maka unsur penelitian dan pengembangan pada Badan Litbang Pertanian beralih menjadi Organisasi Riset Pertanian dan Pangan di bawah BRIN. Sementara itu, Kementerian Pertanian membentuk Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) guna menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian.
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dibentuk | 1974 |
Dibubarkan | 2022 |
Nomenklatur pengganti | |
Susunan organisasi | |
Kepala Badan | Fadjry Djufry |
Sekretaris Badan | - |
Kepala Pusat | |
Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan | - |
Penelitian dan Pengembangan Hortikultura | - |
Penelitian dan Pengembangan Perkebunan | - |
Penelitian dan Pengembangan Peternakan | - |
Kantor pusat | |
Jl. Ragunan 29 Pasar Minggu Jakarta 12540 | |
Situs web | |
www |
Tugas dan fungsi
suntingBadan Litbang Pertanian bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang pertanian. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Badan Litbang Pertanian menyelenggarakan fungsi[1]
- Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang pertanian
- Pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang pertanian
- Penyebarluasan hasil penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang pertanian
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang pertanian
- Pelaksanaan administrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri
Susunan organisasi
suntingBadan Litbang Pertanian terdiri atas
- Sekretariat Badan — Jakarta Selatan
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan — Bogor
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura — Bogor
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan — Bogor
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan — Bogor
Unit pelaksana teknis
suntingBadan Litbang Pertanian memiliki sejumlah unit pelaksana teknis (UPT):[2]
- UPT yang berada di bawah Badan Litbang
- Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BB Biogen) — Bogor
- Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian (BB Pascapanen) — Bogor
- Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian (BB SDLP) — Bogor
- Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP Mektan) — Tangerang
- Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BB Pengkajian) — Bogor
- Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi (Balitklimat) — Bogor
- Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) — Banjarbaru
- Balai Penelitian Tanah (Balittanah) — Bogor
- Balai Penelitian Lingkungan Pertanian (Balingtan) — Pati
- Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (Balai PATP) — Bogor
- Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) — Tiap provinsi di Indonesia
- UPT yang berada di bawah Puslitbang Tanaman Pangan:
- Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BB Padi) — Subang
- Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi (Balitkabi) — Malang
- Balai Penelitian Tanaman Serealia (Balitsereal) — Maros
- Loka Penelitian Penyakit Tungro (Lolit Tungro) — Sidenreng Rappang
- UPT yang berada di bawah Puslitbang Hortikultura:
- Balai Penelitian Tanaman Sayuran (Balitsa) — Bandung Barat
- Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Balitjestro) — Batu
- Balai Penelitian Tanaman Hias (Balithi) — Cianjur
- Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika (Balitbu Tropika) — Solok
- UPT yang berada di bawah Puslitbang Perkebunan:
- Balai Penelitian Tanaman Palma (Balitpalma) — Minahasa Utara
- Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas) — Malang
- Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) — Bogor
- Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar (Balittri) — Sukabumi
- UPT yang berada di bawah Puslitbang Peternakan:
- Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet) — Bogor
- Balai Penelitian Ternak (Balitnak) — Bogor
- Loka Penelitian Kambing Potong (Lolit Kambing) — Deli Serdang
- Loka Penelitian Sapi Potong (Lolit Sapi) — Pasuruan
Referensi
sunting- ^ "Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian". JDIH Kementerian Pertanian. Diakses tanggal 21 Mei 2021.
- ^ "Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian". JDIH Kementerian Pertanian. Diakses tanggal 28 Juni 2021.
Lihat pula
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Situs web resmi